Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

GPPI Desak Evaluasi Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jawa Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

Ketua Umum Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia, Ahmad Yusup. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa hingga 50 orang dalam satu rombongan belajar menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu suara penolakan datang dari Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPPI), yang menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak kualitas pendidikan.

HITVBERITA.COM | Bandung — Ketua Umum GPPI, Ahmad Yusup, mengatakan bahwa penetapan jumlah siswa sebanyak itu dalam satu kelas tidak sejalan dengan prinsip dasar pendidikan yang ideal. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Penetapan 50 siswa per kelas ini sangat tidak masuk akal. Kebijakan ini tidak hanya melanggar prinsip pedagogis, tetapi juga mencerminkan ketidakpekaan terhadap tantangan nyata di sekolah,” ujar Ahmad dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (6/7/2025).

Menurut Ahmad, langkah tersebut bukan solusi atas persoalan kekurangan ruang kelas maupun tenaga pengajar yang masih menjadi tantangan di Jawa Barat. Sebaliknya, kebijakan itu dinilainya justru memperberat beban guru dan mengurangi kualitas interaksi antara guru dan siswa.

“Kalau satu kelas diisi 50 siswa, bagaimana mungkin guru bisa memberikan perhatian dan bimbingan yang layak? Proses belajar mengajar akan berubah menjadi penyampaian materi belaka, bukan pembelajaran yang bermakna,” ujarnya.

GPPI pun mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk segera turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ahmad menilai, pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam terhadap kebijakan yang dinilainya kontraproduktif terhadap semangat Merdeka Belajar.

“Pak Menteri tidak bisa hanya mengamati dari jauh. Ini saatnya turun langsung ke sekolah-sekolah di Jawa Barat, melihat dampaknya secara nyata, dan menentukan apakah kebijakan ini layak diteruskan,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang wajib dijamin oleh negara, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan yang tidak memperhatikan kualitas dan aspek kemanusiaan dalam pembelajaran, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.

“GPPI akan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Kami berdiri bersama guru, orang tua, dan siswa yang terdampak. Jangan sampai pendidikan Indonesia mundur hanya karena keputusan yang keliru di tingkat daerah,” ujarnya menegaskan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Babel Tinjau Kebun Ketahanan Pangan, Dukung Program Percepatan Swasembada Pangan Pemerintah

    Kapolda Babel Tinjau Kebun Ketahanan Pangan, Dukung Program Percepatan Swasembada Pangan Pemerintah

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo melakukan peninjauan ke lokasi kebun ketahanan pangan Polda Bangka Belitung, Jumat (1/11/24) pagi. Peninjauan didampingi oleh Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono serta beberapa Pejabat Utama Polda Babel. Selain melakukan peninjauan, Kapolda bersama rombongan turut melakukan penanaman bersama-sama dengan para kelompok tani yang […]

  • Menkeu Pertimbangkan Penurunan PPN Jika Penerimaan Negara Stabil

    Menkeu Pertimbangkan Penurunan PPN Jika Penerimaan Negara Stabil

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – JAKARTA | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Namun, kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan apabila penerimaan negara terbukti kuat dan stabil. “Kalau sistem penerimaan sudah baik dan angka-angkanya kuat, ya bisa saja turun ke-8 persen,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 […]

  • Bujang Dayang Belitung 2024 Yang Di Adakan Oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Di Raih Oleh Andi Muhammad Fadilah dan Kirana Villaire

    Bujang Dayang Belitung 2024 Yang Di Adakan Oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Di Raih Oleh Andi Muhammad Fadilah dan Kirana Villaire

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BELITUNG | Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung kembali mengelar ajang pemilihan “Bujang Dayang Belitung Tahun 2024”. Kegiatan yang dihelat pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 tersebut, diselenggarakan di Lokasi Pantai Tanjung Pendam yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Bumi Laskar Pelangi. Acara Malam Puncak “Pemilihan Bujang Dayang Belitung Tahun 2024” di ikuti oleh […]

  • Polres Karimun Gelar Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Tempat Wisata Jelang Tahun Baru 2026

    Polres Karimun Gelar Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Tempat Wisata Jelang Tahun Baru 2026

    • 0Komentar

    KARIMUN  | HITV –  Menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Karimun menggelar patroli dialogis dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah dan lokasi wisata guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Minggu (28/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Karimun di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Rizal Rahim, dengan sasaran […]

  • ‎MBG di Persimpangan Jalan: Menyelamatkan Program, Menjaga Kepercayaan Publik!

    ‎MBG di Persimpangan Jalan: Menyelamatkan Program, Menjaga Kepercayaan Publik!

    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M  Kasus keracunan siswa menodai program unggulan Presiden Prabowo. Evaluasi menyeluruh, restrukturisasi pengelolaan, dan keterlibatan sekolah menjadi kunci agar janji besar ini tidak salah urus. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kasus keracunan siswa akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan mencuat di sejumlah daerah menyisakan pertanyaan serius. ‎Program yang sejatinya dirancang untuk […]

  • Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. JAKARTA, HITV – Menurut Yusril, putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan yang dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan tanpa […]

expand_less