Pilkada Jakarta

KPU Tetapkan Pasangan Pramono Anung – Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

badge-check


					KPU Tetapkan Pasangan Pramono Anung – Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Perbesar

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, acara ini berlangsung, hari Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Hotel Pullman, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Acara penetapan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh KPU tersebut, dihadiri langsung oleh Paslon Nomor Urut 3, Pramono Anung – Rano Karno, dan Paslon Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun – Kun Wardana, serta Paslon Nomor Urut 1, Ridwan Kamil tidak hadir, hanya diwakili oleh Suswono.

Pramono Anung dan Rano Karno resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2025-2030.

Pengesahan keduanya dilakukan KPU DKJ usai rapat pleno penetapan calon terpilih di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

“Pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta 2024 hasil pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di Jakarta,” ungkap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Dengan tidak adanya perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasangan Pramono Anung Wibowo-Rano Karno ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

“Maka menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang memperoleh suara sah lebih dari 50% dari jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yaitu Calon Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Calon Wakil Gubernur Rano Karno dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dengan jumlah perolehan suara sah 2.183.239 (50,07%) dengan jumlah suara sah 4.360.629,” sebutnya.

Pramono dan Rano sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 yang ditandatangani anggota KPU Daerah Khusus Jakarta.

Selain itu, KPU juga mengeluarkan Keputusan KPU Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 yang ditandatangani hari ini, Kamis (9/1/2025).

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno dengan peroleh suara 2.183.239 atau 50,07% dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur 2025-2030 yang sah,” jelasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Budiman Sihombing
Editor: Abdul Rosad

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Merasa Ada Kecurangan Rekapitulasi Suara Pada Pilkada DKJ, Kubu RIDO Instruksikan Saksi Tidak Tandatangani Berita Acara!

3 Desember 2024 - 15:55 WIB

Tim Pemenangan Pasangan RIDO, Gelar Konferensi Pers Malam Ini di Kantor DPD Golkar Jakarta

28 November 2024 - 21:29 WIB

Paslon Nomor Urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno Unggul di TPS 88 dan TPS 89, RT 09 RW 02 Lubang Buaya, Jakarta Timur

28 November 2024 - 12:26 WIB

Pilkada Gubernur Jakarta di TPS 24 Johar Baru: Antusiasme Warga dan Sentuhan Budaya Betawi

27 November 2024 - 11:30 WIB

Persiapan Akhir Jelang Pemungutan Suara Pilkada Gubernur Daerah Khusus Jakarta di TPS 24 RW 04 Johar Baru Jakarta Pusat

27 November 2024 - 01:02 WIB

Trending di Pilkada Jakarta