Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Pengusaha Bali Made Hiroki: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengusaha Bali Made Hiroki tegaskan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. (dok/foto/Lamaseng)

Pengusaha muda asal Bali, Made Hiroki, menegaskan bahwa hak imunitas yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), termasuk Ni Luh Djelantik, tidak boleh disalahartikan sebagai kekebalan hukum.

DENPASAR, HITV Menurut Made Hiroki, hak imunitas memang diatur dalam Undang-Undang MD3, yakni Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Namun hak tersebut hanya melindungi anggota dewan ketika menyampaikan pendapat, pernyataan, atau sikap dalam rapat resmi serta saat menjalankan tugas kelembagaan sebagai wakil rakyat.

“Jadi perlu dipahami masyarakat, hak imunitas itu bukan berarti seseorang bebas dari hukum. Perlindungan itu hanya berlaku saat menjalankan tugas resmi sebagai anggota DPD RI,” ujar Made Hiroki, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, apabila seorang anggota dewan diduga melakukan perbuatan pidana, penghinaan, penyebaran fitnah, atau tindakan lain di luar tugas resmi kelembagaan, maka proses hukum tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak Kebal Hukum

Made Hiroki menilai pejabat publik harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Menurutnya, status sebagai anggota DPD RI tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan hukum.

“Kalau ada laporan masyarakat dan ada dugaan pelanggaran hukum di luar tugas resmi dewan, aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti secara profesional. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Mahkamah Kehormatan Dewan maupun Badan Kehormatan di lembaga legislatif juga memiliki fungsi menjaga etika dan marwah institusi.

Karena itu, setiap anggota dewan tetap wajib bertanggung jawab atas ucapan dan tindakannya di ruang publik.

Contoh Kasus Anggota Dewan Pernah Diproses

Made Hiroki juga mencontohkan bahwa sejumlah anggota maupun mantan anggota lembaga perwakilan pernah menjalani proses hukum.

Salah satunya mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, yang pernah terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa jabatan politik tidak menghapus tanggung jawab hukum seseorang.

Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Dalam kesempatan itu, Made Hiroki mengimbau masyarakat Bali agar tidak mudah terprovokasi polemik di media sosial.

Ia berharap masyarakat memilih wakil daerah yang benar-benar bekerja memperjuangkan kepentingan Bali di tingkat pusat.

“Masyarakat Bali butuh wakil yang fokus membawa aspirasi daerah, memperjuangkan kesejahteraan, dan menjaga nama baik Bali, bukan menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya. (\•/)

Editor: La Maseng
Sumber: HITV Bali

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 13 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur, Sekolah Berprestasi

    SDN 13 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur, Sekolah Berprestasi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Jakarta,Pengertian Sekolah Dasar menurut UUD 1945, merupakan suatu upaya, untuk mencerdaskan Generasi Bangsa yang bertaqwa, Cinta dan Bangga terhadap Bangsa dan Negara, Terampil, Kreatif, berbudi pekerti dan santun. Untuk diketahui bersama, Sekolah dan Pendidikan, merupakan dua hal yang berbeda, dimana Sekolah sebagai tempat untuk belajar, sementara Pendidikan, merupakan proses dari Pembelajaran. Sekolah dapat menjadi bagian […]

  • Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan Play Button

    Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

    • 0Komentar

    Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan anggaran pendidikan telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR sejak tahun lalu, termasuk bagian rincian peruntukannya untuk tahun anggaran 2026. Dibaca: 242

  • Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam dan Sepatu Sekolah bagi Puluhan Ribu Siswa

    Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam dan Sepatu Sekolah bagi Puluhan Ribu Siswa

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi lebih dari 60.000 siswa tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah provinsi tersebut. PALANGKA RAYA, HITV— Program bantuan perlengkapan sekolah tersebut, menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga. Peluncuran program itu digelar […]

  • Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

    Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

    • 0Komentar

    Penulis: Iskandar  Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tindak pidana illegal mining berupa penyelundupan pasir timah di Perairan Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, hari Rabu, 1 Oktober 2025. HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK., didampingi oleh Wakapolres Belitung, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat […]

  • Gelar Coffe Morning, Calon Bupati Ambu Anne Siap Wujudkan Aspirasi Wartawan di Purwakarta

    Gelar Coffe Morning, Calon Bupati Ambu Anne Siap Wujudkan Aspirasi Wartawan di Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐢𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Calon Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggelar pertemuan dengan para awak media dari 20 Organisasi Media yang tergabung dalam Presidium Organisasi Media se-Purwakarta. Kegiatan coffe morning ini digelar di Café Pendopo, Kawasan Rumah Sakit (RS) Asri Purwakarta, pada Senin 30 September 2024. Dalam suasana yang penuh kehangatan dan keakraban itu, Anne Ratna Mustika, […]

  • Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Media ke Aplikasi IG dan Tiktok, Dedi Pranata: Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Purwakarta

    Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Media ke Aplikasi IG dan Tiktok, Dedi Pranata: Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Anggaran Murni Kerjasama Publikasi Media melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, Anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Purwakarta melalui APBD sebesar Rp 2 Miliar lebih itu banyak ditemukan indikasi dan beberapa kejanggalan yang diduga tidak sesuai aturan, […]

expand_less