Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Pengusaha Bali Made Hiroki: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

Pengusaha Bali Made Hiroki tegaskan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. (dok/foto/Lamaseng)

Pengusaha muda asal Bali, Made Hiroki, menegaskan bahwa hak imunitas yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), termasuk Ni Luh Djelantik, tidak boleh disalahartikan sebagai kekebalan hukum.

DENPASAR, HITV Menurut Made Hiroki, hak imunitas memang diatur dalam Undang-Undang MD3, yakni Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Namun hak tersebut hanya melindungi anggota dewan ketika menyampaikan pendapat, pernyataan, atau sikap dalam rapat resmi serta saat menjalankan tugas kelembagaan sebagai wakil rakyat.

“Jadi perlu dipahami masyarakat, hak imunitas itu bukan berarti seseorang bebas dari hukum. Perlindungan itu hanya berlaku saat menjalankan tugas resmi sebagai anggota DPD RI,” ujar Made Hiroki, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, apabila seorang anggota dewan diduga melakukan perbuatan pidana, penghinaan, penyebaran fitnah, atau tindakan lain di luar tugas resmi kelembagaan, maka proses hukum tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak Kebal Hukum

Made Hiroki menilai pejabat publik harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Menurutnya, status sebagai anggota DPD RI tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan hukum.

“Kalau ada laporan masyarakat dan ada dugaan pelanggaran hukum di luar tugas resmi dewan, aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti secara profesional. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Mahkamah Kehormatan Dewan maupun Badan Kehormatan di lembaga legislatif juga memiliki fungsi menjaga etika dan marwah institusi.

Karena itu, setiap anggota dewan tetap wajib bertanggung jawab atas ucapan dan tindakannya di ruang publik.

Contoh Kasus Anggota Dewan Pernah Diproses

Made Hiroki juga mencontohkan bahwa sejumlah anggota maupun mantan anggota lembaga perwakilan pernah menjalani proses hukum.

Salah satunya mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, yang pernah terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa jabatan politik tidak menghapus tanggung jawab hukum seseorang.

Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Dalam kesempatan itu, Made Hiroki mengimbau masyarakat Bali agar tidak mudah terprovokasi polemik di media sosial.

Ia berharap masyarakat memilih wakil daerah yang benar-benar bekerja memperjuangkan kepentingan Bali di tingkat pusat.

“Masyarakat Bali butuh wakil yang fokus membawa aspirasi daerah, memperjuangkan kesejahteraan, dan menjaga nama baik Bali, bukan menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya. (\•/)

Editor: La Maseng
Sumber: HITV Bali

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyerobotan Lahan, Kades Tinjul Lingga Diseret ke Ranah Hukum

    Dugaan Penyerobotan Lahan, Kades Tinjul Lingga Diseret ke Ranah Hukum

    • 0Komentar

    Seorang warga Desa Kuala Raya, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sudirman, melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polres Lingga, pada Sabtu, 11 April 2026. Laporan itu ditujukan kepada Kepala Desa Tinjul, Amren. LINGGA | HITV – Sudirman datang didampingi tim kuasa hukumnya dari DZ Hutagalung & Partner. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan lahan tanpa hak yang […]

  • Reforma Agraria Perkotaan di Era DKJ Dinilai Masih Jauh dari Keadilan Substantif

    Reforma Agraria Perkotaan di Era DKJ Dinilai Masih Jauh dari Keadilan Substantif

    • 0Komentar

    Reforma agraria perkotaan atau reforma kota melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai masih belum sepenuhnya mampu menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat. JAKARTA, HITV — Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal (DPN-PNT), Arthur Noija, SE, SH, menilai pelaksanaan reforma agraria perkotaan masih terlalu berorientasi pada aspek administratif. Negara, […]

  • Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    • 0Komentar

    Juru Bicara PDI Perjuangan Chiko Hakim menyebut penggeledahan Tim Penyidik KPK di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristianto adalah sebagai pengalihan Isu. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut disampaikan Chiko Hakim saat ditemui hitvberita.com di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 8 Januari 2025 Chiko mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, hanyalah sebuah drama […]

  • Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026. BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi. Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. […]

  • Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    • 0Komentar

    Warga Kampung Baru, Desa Posek, Suhari Junan meminta pemerintah desa segera menggelar musyawarah bersama masyarakat terkait rencana pemindahan kampung nelayan ke lokasi baru. LINGGA | HITV – Ia menilai rencana tersebut belum melibatkan masyarakat secara terbuka. “Sebelumnya Kampung Baru sudah menjadi kampung percontohan dan berhasil sebagai kampung nelayan. Namun sekarang ada rencana pemindahan tanpa musyawarah […]

  • Direktur PT Lansena Jaya Diperiksa Kejaksaan, Materi Pemeriksaan Masih Tertutup

    Direktur PT Lansena Jaya Diperiksa Kejaksaan, Materi Pemeriksaan Masih Tertutup

    • 0Komentar

    Direktur PT Lansena Jaya sekaligus pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas (BMM), H. Alan, menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan pada Selasa (19/5/2026). PURWAKARTA, HITV — Pemeriksaan terhadap H. Alan berlangsung sejak pagi hingga menjelang magrib dan memunculkan perhatian publik karena durasinya yang cukup panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, H. Alan terlihat memasuki kantor kejaksaan pada pagi […]

expand_less