Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPUD Papua Barat Daya Berpotensi Melanggar Aturan

KPUD Papua Barat Daya Berpotensi Melanggar Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • visibility 33
  • print Cetak
(Kiri): Ahmad Maulana, SH, (Tengah): Caesario David Kaligis, B.Sc, SH, MH, (Kanan): Aria Wicaksana, SH.

HITvBerita.COM | JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) di berbagai KPU daerah.

Dan pada tanggal 22 September 2024 nanti, KPU seluruh Indonesia pun akan menetapkan seluruh Paslon yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi demokrasi tingkat lokal tersebut.

Penetapan Paslon oleh KPU-KPU daerah diprediksi akan banyak menimbulkan sengketa hukum.

Dan, salah satu yang menjadi kajian Caesario David Kaligis, BSc, SH, MH, Aria Wicaksana SH dan Ahmad Maulana SH dari Tim Kantor Hukum OC Kaligis adalah menyoroti terkait permasalahan yang terjadi di Provinsi Papua Barat Daya.

Hal tersebut disampaikan oleh ketiga orang prsktisi hukum tersebut saat mereka menggelar Konferensi Pers pada hari ini, Rabu (18/9), di Jakarta

MENURUT Caesario David Kaligis, bahwa syarat untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua harus mengacu pada Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Caesario David Kaligis, BSc, SH, MH, advokad dari Kantor Hukum OC Kaligis Jakarta. (dok/foto/mio)

Lanjut dia, dimana pada salah satu poin yang tertuang pada ketentuan tersebut menyatakan bahwa Calon Gubernur/Wakil Gubernur haruslah Orang Asli Papua.

“Dan dalam Peraturan KPU juga menyatakan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya haruslah memperoleh pertimbangan dan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP),” papar David Kaligis

“Hal ini menjadi perhatian dikarenakan Pasca terbitnya Surat Keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya bernomor 10/MPR.PBD/2024 tertanggal 6 September 2024, dimana dalam keputusan tersebut tidak menyetujui salah satu Pasangan Calon Gubernur,” ungkapnya.

David Kaligis juga menjelaskan bahwa tim nya saat ini telah mendapatkan temuan terkait adanya salah satu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diduga memiliki hutang.

Menurut David Kaligis, syarat untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat ayat (2) huruf k UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Juncto Pasal 14 ayat (2) huruf j PKPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, adalah tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara.

PENEGASAN senada disampaikan oleh .
Aria Wicaksana. Dia pun dan Tim akan mencoba mengawal cita-cita masyarakat Papua Barat Daya untuk dapat merdeka di tanahnya sendiri.

Aria Wicaksana SH, praktisi hukum dari Kantor Hukum OC Kaligis Jakarta. (dok/foto/mio)

DISEBUTKAN oleh Aria Wicaksana bahwa pihaknya pada kasus dugaan pelanggaran ini, akan terus mengawal ketat, agar sosok kandidat pemimpin kedepan di Pilkada Papua Barat Daya, tidak memiliki beban hutang masa lalu.

“Jika tidak dikawal dengan ketat terkait aturan persyaratan yang sudah menjadi ketentuan baku itu, bisa saja membuat pada pemimpin tersebut nantinya ketika terpilih, justru tidak bisa fokus dalam tugas membangun Papua Barat Daya,” ujar Aria Wicaksana.

Lebih jauh disampaijan oleh Aria, bahwa dalam waktu dekat ini, dia bersama rekannya yang tergabung pada Tim Kantor Hukum OC Kaligis, akan berkomunikasi dengan KPU RI terkait tentang kondisi terkini di Papua Barat Daya.

Aria juga menegadkan pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tepat jika memang dianggap ada potensi pelanggan oleh penyelenggara pilkada.

DITAMBAHKAN oleh Ahmad Maulana, bahwa saat ini masyarakat Papua masih bisa memberikan tanggapan dan masukan masyarakat terkait pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sampai tanggal 18 September 2024 (besok).

Ahmad Maulana SH, praktisi hukum dari Kantor Hukum OC Kaligis Jakarta. (dok/foto/mio)

“Dimana tanggapan masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan dalam mengesahkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September nanti,” tandas Ahmad Maulana.

(MIO/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerbong Rotasi Ditubuh Polri: Kabaintelkam, Dankorbrimob dan Empat Kapolda di Mutasi

    Gerbong Rotasi Ditubuh Polri: Kabaintelkam, Dankorbrimob dan Empat Kapolda di Mutasi

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Gerbong rotasi dan promosi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergulir. Rotasi dan promosi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pemen) ditubuh Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025, dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, tercatat 60 personel Polri mengalami mutasi. HITVBERITA.COM […]

  • Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos anggaran dalam dua tahun terakhir menyisakan tanda tanya besar, terutama pada komponen administrasi dan pemeliharaan yang nilainya terbilang signifikan. HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, total dana BOS yang diterima SMKN 1 […]

  • Sebulan setelah bobol & Menkominfo Sidak ke 2 PDNS, Apa Hasilnya?

    Sebulan setelah bobol & Menkominfo Sidak ke 2 PDNS, Apa Hasilnya?

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DUA hari lalu, Sabtu 20/07/2024 adalah tepat sebulan 2 PDNs (Pusat Data Nasional sementara) milik Telkomsigma yang berlokasi di Jl. Bukit Bali, Lakarsantri Surabaya yang disewa -dengan sangat mahal hingga Rp.7i00 Milyar, oleh Pemerintah melalui Kemkominfo, terbukti malah ambyar- bobol dan mengakibatkan tidak hanya kemacetan pelayanan publik, namun beredarnya data-data pribadi, termasuk Biometric dari INAFIS […]

  • Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam Operasi Pekat, yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024. (Dok/Foto/Mangasih) HITVBERITA.COM | SUBANG – Pengungkapan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang ini, guna menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun […]

  • Sex Trip 2025 English Subtitles Magnet

    Sex Trip 2025 English Subtitles Magnet

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Sex Trip: Réalisé par Jeff Schuffer, Alc Berg, David Mandel. Avec Scott Mechlowicz, Jacob Pitts, Kristin Kreuk, Cathy Meils. Jeté par sa petite amie, un diplômé scolaire décide de se lancer dans une option inéravée avec ses amis. Sex Trip 2025 Motor en ligne HD Sex Trip 2025 Torrent Magnet Line […]

  • Mahasiswa Desak DPRD Purwakarta Teruskan Tuntutan hingga Senayan

    Mahasiswa Desak DPRD Purwakarta Teruskan Tuntutan hingga Senayan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Cipayung Plus bersama elemen masyarakat kembali mendatangi gedung DPRD Purwakarta, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak agar aspirasi yang dibawa diteruskan kepada DPR RI dan pemerintah pusat. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Massa tiba sekitar pukul 14.53 WIB. Sebelum diterima pimpinan DPRD, mahasiswa sempat membakar ban bekas dan berorasi […]

expand_less