Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka RS (78) menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa melalui tahapan penyidikan yang lengkap dan komprehensif.

KOTA BEKASI | HITV – Hal tersebut disampaikan kuasa hukum RS, Ramses Kartago SH, dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan daring lokal dan nasional, Kamis (15/1/2026).

Dalam keterangan pers, Ramses menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan sebelum penyidik melaksanakan sejumlah langkah penting dalam proses penyidikan.

“Penyidik belum melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta belum memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi, termasuk anak-anak yang saat itu bermain di sekitar lokasi,” ujar Ramses.

Ia juga menyoroti adanya rekaman video yang sebelumnya diserahkan orang tua korban kepada pihak sekolah dan kemudian diteruskan kepada kepolisian. Namun, menurut Ramses, video tersebut tidak dijadikan bahan pertimbangan penyidik dengan alasan tidak relevan, meskipun kepala sekolah telah memberikan penjelasan terkait konteks video tersebut.

Selain itu, Ramses menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan dua laporan polisi yang diduga berasal dari peristiwa yang sama. Laporan pertama terkait dugaan kekerasan terhadap anak dilaporkan pada 11 Oktober 2024, sementara laporan kedua terkait dugaan pencabulan dilaporkan pada 17 Februari 2025.

“Korban, pelapor, tempat, dan waktu kejadiannya sama. Secara hukum seharusnya laporan tersebut digabung, bukan dipisahkan dan dijadikan dasar penetapan tersangka secara terpisah,” jelasnya.

Ramses juga mempertanyakan jeda waktu yang cukup panjang antara peristiwa yang terjadi pada 2023 dengan penetapan RS sebagai tersangka yang baru dilakukan pada Desember 2025. Menurutnya, hal tersebut patut dipertanyakan dari sisi kecukupan alat bukti.

“Jika sejak awal alat bukti sudah dianggap cukup, mengapa penetapan tersangka baru dilakukan di akhir 2025?” kata Ramses.

Atas dasar itu, pihak RS telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan Nomor Perkara 1 Tahun 2026 dan saat ini masih menunggu penetapan jadwal persidangan.

Sebagai informasi, RS diketahui bekerja sebagai sopir antar-jemput di SD Advent 14, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap siswi kelas II sekolah tersebut. Hingga kini, perkara itu masih terus bergulir, dengan fokus utama pada uji keabsahan penetapan tersangka melalui mekanisme praperadilan. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gara Gara Tebang Pohon Sagu, Dua Orang Tewas Ditempat dan Satu Korban Lainnya Dilarikan ke RSUD Mentawai!

    Gara Gara Tebang Pohon Sagu, Dua Orang Tewas Ditempat dan Satu Korban Lainnya Dilarikan ke RSUD Mentawai!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Peristiwa Berdarah Terjadi di Balai APB Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, pada Senin Malam, 7 Oktober 2024. (Foto/dok/ade) HiTvBerita.COM | MENTAWAI – Telah terjadi peristiwa berdarah yang diperkirakan berlangsung pada Pukul 16.30 WIB, hari Senin malam, tanggal 7 Oktober 2024, di Dusun Buttui, Desa Madobag, kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan […]

  • Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Dampingi Korban Kebakaran

    Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Dampingi Korban Kebakaran

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukan jajaran Polsek Daik Lingga, mengunjungi korban musibah kebakaran di Jl. Tanah Raje RT 004 RW 002 Dusun II Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga – Bhabinkamtibmas Desa Teluk, Brigadir Nofri, langsung turun ke lokasi untuk memberikan dukungan moril serta […]

  • Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    • 0Komentar

      Penulis : Hadi Lempe Dalam mewujudkan karakter dan kepribadian Warga Binaan, Lapas Klas IIB Batang sediakan fasilitas ibadah untuk warga binaan beragama nasrani. HITV. BERITA. COM | BATANG – Sebagai wujud pembinaan kepribadian, mental dan karakter warga binaan beragama Nasrani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan peribadatan di Gereja El Sadai Lapas […]

  • MANTAN ARTIS CILIK PUPUT NOVEL TUTUP USIA

    MANTAN ARTIS CILIK PUPUT NOVEL TUTUP USIA

    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗖𝗼𝗺 | 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 – Mantan Artis Cilik era 90 an Puput Novel, Minggu Malam 8 September 2024, Meninggal dunia di usia 50 tahun, di Rumah sakit MNC Jakarta Selatan pukul 18.30 wib. Mendiang Puput Novel, yang lahir di Jakarta 31 Agustus 1974, dikenal luas sebagai salah satu Ikon penyanyi cilik, yang sudah mulai berkarier sejak […]

  • Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi 2025: Disiplinkan Pengendara Demi Keselamatan Lalu Lintas!

    Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi 2025: Disiplinkan Pengendara Demi Keselamatan Lalu Lintas!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Kegiatan Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 yang digelar disejumlah titik. (Foto/Ruslan/LGA) Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga memulai pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 pada Senin (14/7/2025), dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis, salah satunya di depan Pos Lantas Wisma Ria, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus […]

  • Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan Saipul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin ke kantor KPU Purwakarta sekitar Pukul 14.30 WIB. Mereka didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi, anggota […]

expand_less