Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Kuasa Hukum Warga Bengrah Dr Junifer Dame Berharap, Hakim PTUN Bisa Batalkan Klaim dari Kodam Jaya!

Kuasa Hukum Warga Bengrah Dr Junifer Dame Berharap, Hakim PTUN Bisa Batalkan Klaim dari Kodam Jaya!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • visibility 71
  • print Cetak

HITVberita.COM | JAKARTA – Silang sengketa permasalahan rumah di Bengrah Jaya Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, masih terus bergulir di PTUN Jakarta Timur.

Pihak Penggugat yang merupakan para Warga penghuni Perumahan Bengrah Jaya, lewat Kuasa Hukumnya saat ini tengah melakukan gugatan terhadap institusi Kodam Jaya selaku pihak Tergugat.

Kuasa Hukum Warga RW 08 Bengrah Jaya Dr Junifer Dame Panjaitan SH, MH, juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan di PTUN Jakarta Timur, dengan Nomor Perkara 347/G/2024/PTUN/JKT.

Gugatan yang dilakukan pihaknya tersebut, menurut Dr. Junifer Dame, karena kliennya (Red- Warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung) telah mendapat Surat Peringatan I, II dan III dari Kodam Jaya, serta surat terakhir bernomor B/3423/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang isinya tentang Pemberitahuan Pengosongan sebanyak 69 rumah yang ada di Perumahan Bengrah Jaya Cijantung.

Dr. Jenifer memang mengakui bahwa kliennya yang merupakan warga penghuni Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung, tidak memiliki SIP (Surat Izin Penempatan), alasannya karena Komplek Bengrah Jaya pada dasarnya hingga selama ini tanpa status.

“Legal Standing Bengrah Jaya adalah surat Perintah Pangdam V/Jayakarta Nomor Sprin/1457-4/XI/1984 tanggal 12 Nopember 1984, tentang Perintah kepada para penghuni Komplek Bengmatse (Bengrah) Paldam Jaya, agar segera secara bertahap melaksanakan Pemindahan Bengmatse lama di Kebon Pala, ketempat yang baru di Cijantung berikut dengan penghuninya,” ungkap Junifer, hari Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui PTUN ini, mereka akan terus berjuang, agar Hakim PTUN dapat membatalkan klaim dari Kodam Jaya, yang menyatakan bahwa Perumahan Bengrah Jaya sebagai Asrama atau Rumah Dinas Golongan I, yang pemanfaatannya hanya diperuntukkan bagi anggota Aktif.

Selain itu Dr. Jenifer juga berharap agar Halim PTUN dapat membatalkan produk produk Hukum dari Kodam Jaya, yang bertentangan dengan status Perumahan Bengrah Jaya yang merupakan statusnya bukan Asrama.

“Harapan warga Bengrah Jaya, mereka bersedia menerima penertiban, tapi dalam status Rumah Dinas Golongan II, dengan Penerbitan SIP, sehingga memungkinkan warga dapat menempati rumah tersebut hingga akhir hayat dan Bagi anak-anak yang orang tuanya sudah meninggal, dapat diberikan santunan yang memadai pada saat mereka harus meninggalkan rumah dinas tersebut, serta bagi Anggota yang masih aktif, tetap bisa dihuni oleh Keluarga sampai Pensiun,” jelas Junifer.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, pihak Legal Kodam Jaya, saat dihubungi oleh awak media HITVberita.COM pada hari Selasa, 12 November 2024.

Dia mengatakan, bahwa mereka hanya melaksanakan Perintah dari Pimpinan, dan tidak bisa berkomentar ataupun menanggapi keinginan dari Penasihat Hukum dari pihak Warga Bengrah Jaya.

“Kita juga tidak bisa berkomentar tentang hal tersebut, karena sebagai Prajurit Negara, kita menunggu perintah dari Pimpinan, lain dari itu, kita juga menunggu hasil Keputusan PTUN,” pungkasnya.

(MIO/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris !!! Jembatan Tembana Atau Jembatan Luk Ulo, Warisan Peninggalan Masa Penjajahan Belanda Kondisinya Memprihatinkan

    Miris !!! Jembatan Tembana Atau Jembatan Luk Ulo, Warisan Peninggalan Masa Penjajahan Belanda Kondisinya Memprihatinkan

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBrita.Com | Kebumen – Jembatan Tembana yang biasa disebut dengan Jembatan Luk Ulo, adalah salah satu jembatan warisan peninggalan masa penjajahan Belanda. Jembatan yang menghubungkan Desa Pejagoan dan Desa Tembana, dengan panjang kurang lebih 170 meter dan lebar kurang lebih 9 meter. Jembatan tersebut sangat ironis nasibnya tidak terurus dan terkesan diabaikan.  Awam, salah seorang […]

  • Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Penulis: LA MASENG   Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dirancang sebagai pagar etik yang tegas: melindungi anak dari dampak buruk pemberitaan, sekaligus menjaga tanggung jawab sosial media. NAMUN dalam praktik sehari-hari, implementasi pedoman ini tidak selalu berjalan lurus. Di antara prinsip perlindungan dan tuntutan kerja jurnalistik, terbentang wilayah abu-abu yang sering kali menempatkan redaksi […]

  • Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Lo queríamos: Dirigido por Alejandro Agresti. Con Antonio Agrsti, Luis Rubio, Eleonora Wexler. Un hombre y una mujer se encuentran fuera de un cine, crean un mundo de fantasía en un café como novelista y astronauta, se reúnen todos los jueves, se enamoran y navegan por la realidad. [PAGS] Lo quería […]

  • ‎Gubernur Kalteng Dorong Digitalisasi Pendidikan di SMAN 1 Kumai

    ‎Gubernur Kalteng Dorong Digitalisasi Pendidikan di SMAN 1 Kumai

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya SMAN 1 Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, mendapat kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Kamis (2/10/2025). Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi mendorong transformasi pendidikan melalui digitalisasi pembelajaran dan penguatan karakter siswa. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun— Kepala SMAN 1 Kumai, Paujiah, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah provinsi. […]

  • Pencurian Modul Perangkat Tower BTS di Banyumas Diciduk Poresta Banyumas

    Pencurian Modul Perangkat Tower BTS di Banyumas Diciduk Poresta Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Dibaca: 24

  • POLRI SIAP AMANKAN PILKADA 2024

    POLRI SIAP AMANKAN PILKADA 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi berbagai ancaman dalam dunia nyata maupun maya pada Pilkada serentak 2024. “Polri telah memetakan melalui indeks potensi kerawanan pilkada sebagai dasar pelaksanaan operasi Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi […]

expand_less