Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Laporan IPTU MI Ke Polda Metro Jaya, Naik Ketahap Penyidikan, Devid: Saya Ini Korban, Kenapa Saya Yang Dilaporkan!?

Laporan IPTU MI Ke Polda Metro Jaya, Naik Ketahap Penyidikan, Devid: Saya Ini Korban, Kenapa Saya Yang Dilaporkan!?

  • account_circle
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 67
  • print Cetak

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), bernomor B/2838/II/Resmi.1.11/2025/Ditreskrimum tanggal 18 Februari 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan telah ditanda tangani oleh Kombes Pol Putu Kholis Aryana, atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu kedalam Akta Autentik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP atas nama pelapor Mohammad Imron.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Menanggapi terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut, Devid selaku pihak terlapor memberikan keterangan kepada HITVBERITA.COM terkait hal Ikhwal terjadinya pelaporan atas dirinya ke Unit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh Mohammad Imron selaku Pelapor.

“Terus terang saya pun jadi patut menduga, bahwa ini ada permainan, kenapa kok jadi saya yang dilaporkan ke Polisi?,” ujar Devid merasa heran

“Saya ini korban loh, saya ini telah ditipu oleh Effendi, dia punya hutang dengan saya senilai 660 juta rupiah, karena dia tidak sanggup membayar hutangnya, dia menyerahkan SHM sebagai pembayaran, dan itu di notaris kan, dan saya percaya saja dengan Effendi karena dia teman saya, dan saya juga tahu kalau kerjanya di property perumahan, saya tidak menyangka sama sekali kalau rumah yang SHM nya ada dengan saya, telah dia jual kepada Bapak MI, awalnya saya sama sekali tidak kenal dengan beliau dan saya juga tidak punya urusan jual beli dengan Bapak MI ini,” ujar Devid menjelaskan.

Lain dari itu, Devid juga menjelaskan, bahwa setelah Effendi menyerahkan SHM dan telah di notaris kan tersebut, ternyata Effendi tetap meminjam dana kepada Devid hingga mencapai 390 juta, dengan alasan membangun property.

“Jadi kalau ditotal kerugian saya akibat perbuatannya Effendi ini, hingga mencapai Rp 1 milyar lebih. Nah sekarang malah saya yang dilaporkan oleh Bapak MI, gimana ceritanya ini,” kata Devid dengan kesal

Devid juga mempertanyakan jika benar MI tersebut telah membeli rumah itu dengan Effendi secara lunas, kenapa tidak diminta SHM nya.

“Ini suatu keanehan, ada juga orang membeli rumah secara tunai dan katanya lunas, tapi tidak mempertanyakan SHM rumah tersebut kepada yang menjual, apalagi bapak MI ini seorang Perwira Polisi, dan menurut saya, harusnya dia lebih teliti dibandingkan masyarakat umum,” kata Devid

Dia juga mempertanyakan tentang pasal yang dituduhkan kepada dirinya

“Saya ini korban, bukan pelaku kriminal, jadi menurut saya pasal 378 dan atau 372 itu tidak sesuai dengan kejadian dilapangan, apalagi Pasal 266 tentang laporan palsu, yang diarahkan kepada saya, terus terang saya bingung, mana yang disebut Palsu, SHM yang ada pada saya jelas, Akta Jual beli dengan Effendi didepan Notaris juga jelas, jadi yang palsu itu yang mana, pusing saya jadinya,” keluh Devid

Sebenarnya kasus dugaan penipuan dan atau Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Effendi ini, sudah dilaporkan Devid ke Polres Metro Depok.

“Tapi hingga saat ini SP2HP secara resmi belum saya terima dari Polres Metro Depok, saya kurang paham, apakah dia sudah datang menghadap penyidik atau belum, saya belum dapat informasinya, dan anehnya lagi, saya pernah ditawarkan oleh seseorang untuk mengganti SHM yang sudah menjadi milik saya ini, dengan SHM tanah yang nilainya sama dengan nilai hutang Effendi kepada saya, kan saya jadi bingung, ini maksudnya apa sebenarnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Devid mengatakan, bahwa dirinya juga sudah melaporkan MI Ke Propam Mabes Polri, dan laporannya tersebut diarahkan ke Paminal Brimob Kelapa dua

“Saya sudah dipanggil oleh Paminal Brimob Kelapa Dua tempat Bapak MI bertugas, bahkan saksi saya pun telah mereka periksa, tapi hasilnya hingga kini juga belum jelas,” ujar Devid dengan nada sedih

Devid berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, berkenan untuk membantu permasalahan ini

“Saya sangat berharap, Bapak Kapolri, Dan Bapak Presiden Prabowo, berkenan memberikan solusi dari permasalahan yang saya hadapi saat ini,” katanya.

Disisi lain, Devid juga meminta bantuan kepada para jurnalis baik media cetak maupun televisi, untuk berkenan mengawal Kasus tersebut

“Kepada siapa lagi saya harus minta tolong, saya merasa di kriminalisasi, saya yang ditipu, sekarang malah saya yang dilaporkan ke Polisi, karena itu saya minta tolong kepada rekan jurnalis untuk berkenan mengawal kasus ini hingga tuntas, ” ungkapnya.

(HI/Network)
.

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Oleh : Nadri Hermawan Umat Islam menyambut malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah yang dimulai setelah Maghrib pada Senin, 2 Februari 2026. Malam penuh rahmat dan ampunan ini dimaknai sebagai waktu istimewa untuk memperbanyak ibadah, doa, serta muhasabah diri dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Umat Islam […]

  • YAHYA KEPALA DESA PERAWAS MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    YAHYA KEPALA DESA PERAWAS MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Fakta Lapangan dan Versi Resmi Berbeda 180 Derajat! HITVBERITA.COM | BATAM — Alih-alih menutup polemik, klarifikasi Bea dan Cukai Batam atas penangkapan sebuah speedboat misterius di perairan Jembatan 6 Barelang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Fakta di lapangan, kesaksian warga, dan video yang beredar luas di media sosial menunjukkan peristiwa penindakan berlangsung […]

  • Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali menggelar penanaman serentak sejuta pohon dalam rangka ketahanan bumi Serumpun Sebalai di Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (15/11/24) pagi. Kegiatan penanaman ini dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo yang diikuti oleh Wakapolda Babel Brigjen Pol Tony Harsono serta seluruh Pejabat Utama […]

  • MTs Negeri 3 Purwakarta: Tidak Menyediakan Seragam Sekolah di Koperasi

    MTs Negeri 3 Purwakarta: Tidak Menyediakan Seragam Sekolah di Koperasi

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Maraknya pemberitaan yang menyoroti dugaan praktik penjualan seragam sekolah yang terjadi dalam satu dekade di Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3 Kabupaten Purwakarta mendapat klarifikasi dari Kepala Sekolah, Dede Akhmad Junaedi.  Klarifikasi disampaikan melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Sujana yang menegaskan, di MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta tidak pernah melakukan pengadaan seragam […]

  • Panca Roba dan Risikonya

    Panca Roba dan Risikonya

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Jakarta –  Panca roba adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada masa peralihan antara dua musim, yaitu dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya. Di Indonesia, yang memiliki iklim tropis, panca roba terjadi dua kali dalam setahun: yaitu sekitar bulan Maret-April (peralihan dari musim hujan ke kemarau) dan Oktober-November (peralihan dari […]

expand_less