Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Monika Warga Palembang, Tertipu Arisan Online

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA PALEMBANG| Seorang ibu rumah tangga bernama Monika (28), warga Jl. Sultan Mansyur Komplek BK Permai No B-3 Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengaku merasa ditipu oleh seorang perempuan berinisial RD dalam bentuk Arisan Online.

Hal tersebut, disampaikan oleh Monika kepada Abdul Rosad Korlapnas HITVBERITA lewat sambungan telepon seluler, pada hari Rabu 24 Juli 2024 Pukul 17.05 WIB.

Dia menjelaskan bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh RD dan mengalami kerugian hingga mencapai Rp.15,5 Juta.

“Kejadian berawal pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 sekitar Pukul 16.00 WIB, dimana saat itu RD bertemu dengan saya, dan menawarkan untuk ikut Arisan Online bernilai 40 juta rupiah.

“Dengan iming-iming Arisan tersebut aman dan lancar, akhirnya saya ikut, dan saat itu, dia minta saya membayar uang Administrasi sebesar 500 ribu rupiah,

selanjutnya saya diminta oleh RD untuk transfer uang Arisan sebesar 5 juta, dan saya sudah transfer 3 kali,” katanya.

Monika juga menjelaskan, pada hari Minggu di tanggal 28 April 2024 lalu, dirinya sempat bertemu dengan RD dan menanyakan apakah pembayaran peserta arisan yang lainnya lancar.

“Saya bertanya begitu, karena di bulan Mei 2024, giliran saya yang menerima arisan, namun saya sangat terkejut, karena RD mengatakan, kalau arisannya sudah bubar, namun dia berjanji uang akan dikembalikan oleh sang Bandar atau Ketua Arisan di bulan Mei 2024, jadi waktu itu saya masih tenang, karena uang katanya akan dikembalikan,
Namun ditunggu tunggu sampai saat ini, uang saya belum dikembalikan, dan setiap saya hubungi, RD selalu mencari alasan,” kata Monica.

Dikarenakan menemui jalan buntu, akhirnya Monika bersama penasihat hukumnya, melaporkan Kasus penipuan tersebut ke Polda Sumsel, dengan Nomor: LP/B/783/VII/2024/SPKT/Polda Sumsel,tanggal 23 Juli 2024.

“Saya berharap, dengan adanya Laporan ke Polisi ini, RD bisa segera di Proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Monika dengan nada kesal diujung telepon.

(Hi/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Garut memperpanjang kerja sama layanan perbankan dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. GARUT | HITV— Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Selasa (2/12/2025). Dalam acara itu, Bupati Syakur menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan […]

  • DPRD Kota Batam Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2027 Lewat Rapat Paripurna

    DPRD Kota Batam Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2027 Lewat Rapat Paripurna

    • 0Komentar

    DPRD Kota Batam menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Penetapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah Kota Batam ke depan. BATAM | HITV— Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, SE, MM, didampingi […]

  • Konsumen Selektif Tantangan Bagi Pengusaha Kuliner

    Konsumen Selektif Tantangan Bagi Pengusaha Kuliner

    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Tak dipungkiri saat ini masyarakat semakin selektif dalam memilih makanan dan minuman yang disajikan pengusaha kuliner. Kelezatan makanan menjadi prioritas utama para konsumen, selain suasana santai dan pelayanan maksimal yang diperoleh. HITVBERITA.COM | Tasikmalaya — Seperti di salah satu Warung Makan Gula Padi, kendati baru satu bulan di buka, sudah mendapat respon […]

  • Sejumlah 55 Desa/Kelurahan Miliki Posbankum, Wujud Barru Berkeadilan

    Sejumlah 55 Desa/Kelurahan Miliki Posbankum, Wujud Barru Berkeadilan

    • 0Komentar

    ? Pasangan Bupati Andi Ina Kartika Sari-Wabup Abustan A. Bintang berhasil mendorong seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Barru untuk mendirikan Pos Bantuan Hukum wujud visi Barru berkeadilan.  HITVBERITA.COM | Barru – Sejumlah 55 Posbankum akhirnya terbentuk, enam bulan pasca keduanya dilantik 20 Februari lalu melalui pendampingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel. Dengan dukungan pendidikan pelatihan Paralegal […]

  • Resmi Dilantik, Asep Supriatna Pimpin Korpri Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

    Resmi Dilantik, Asep Supriatna Pimpin Korpri Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

    • 0Komentar

    Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Agenda pelantikan pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta tersebut digelar di Aula Yudhistira, Komplek Pemkab Purwakarta, pada Selasa 19 November 2024. Tampak Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta, H. Asep Supriatna menerima Pataka Korpri dari Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Polres Purwakarta Peringati HUT Polwan ke-76, Begini Pesan AKBP Lilik Ardiansyah

    Polres Purwakarta Peringati HUT Polwan ke-76, Begini Pesan AKBP Lilik Ardiansyah

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Tepat hari ini, Minggu, 1 September 2024, Polisi Wanita (Polwan) memasuki usia ke 76 tahun. Tanggal ini ditandai sebagai hari bersejarah bagi para polwan di Indonesia. Tema yang diusung dalam peringatan hari jadi Polwan 2024 adalah, “Polwan presisi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas” Di usia […]

expand_less