NTB Cetak Sejarah dengan Peluncuran Program Tambang Rakyat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, SH., SIK, meluncurkan Izin Pertambangan Rakyat. (Dok/Foto/RLGA)
Penulis: Ruslan LGA
Pada 18 Juli 2025, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan tonggak sejarah baru dengan peluncuran program tambang rakyat yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Program ini, yang merupakan inisiatif pertama di tingkat provinsi, bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola potensi tambang secara lebih berkeadilan.
HITVBERITA.COM | Lingga – Langkah progresif yang diambil oleh Pemprov NTB tersebut dapat menjadi contoh yang patut dicontoh oleh Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga, yang sejak era kolonial Belanda telah dikenal memiliki potensi tambang yang melimpah. Dengan cadangan tambang yang ada, terutama timah dan pasir, Lingga memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi lokal melalui sektor pertambangan. Oleh karena itu, kini saatnya bagi Kabupaten Lingga untuk mengikuti jejak NTB dengan menginisiasi kebijakan izin usaha tambang rakyat.
Selama ini, kegiatan pertambangan di Kabupaten Lingga hanya menguntungkan segelintir pihak. Masyarakat setempat, yang seharusnya menjadi pihak yang paling merasakan manfaat, justru masih berada di luar lingkaran keuntungan yang dihasilkan.
Program tambang rakyat di NTB diyakini dapat menjadi model yang lebih inklusif, dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat Lingga bisa merasakan dampak positif yang lebih nyata dalam bentuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Warga masyarakat di Kabupaten Lingga pun berharap sekaligus mendesak kepada seluruh pejabat dan instansi terkait di Kabupaten Lingga untuk segera merespons tantangan ini dengan mengambil langkah konkret.
Publik luas di Kabupaten Lingga pun menilai, bahwa melalui pengaturan izin usaha tambang rakyat yang jelas dan transparan, masyarakat dapat diberikan akses yang adil untuk mengelola potensi tambang yang ada.
Dan, pada gilirannya, diharapkan nanti kedepan terobosan ini, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Lingga, serta membuka peluang bagi generasi mendatang untuk merasakan kemakmuran yang lebih merata. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar