Ojol Batam Desak Negara Hadir Lewat Regulasi Transportasi Daring
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
- visibility 29
- print Cetak

Ojol Batam saat sampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (Foto/TR/Hitv
Penulis Taufik Rahman
Ratusan pengemudi transportasi daring roda dua dan roda empat di Batam menyuarakan tuntutan kepada pemerintah agar segera menghadirkan regulasi yang lebih berpihak.
HITVBERITA.COM | Batam— Aspirasi itu mereka sampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam pertemuan usai makan siang bersama di Barelang Seafood Restaurant, Rabu (10/9/2025).
Dalam suasana santai, para pengemudi menekankan dua hal penting: kepastian tarif dan gagasan agar negara memiliki aplikasi transportasi daring sendiri. Selama ini, potongan dari aplikator swasta dinilai terlalu besar sehingga merugikan pengemudi maupun pengguna.
“Kami meminta pemerintah membuat aplikator sendiri. Potongan dari aplikasi swasta sangat memberatkan, sementara transportasi daring sudah menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan.
Ia menegaskan, usulan ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 yang menyebutkan bahwa cabang produksi yang penting bagi masyarakat harus dikuasai oleh negara.
MENURUT Fery, Wapres Gibran menyambut positif aspirasi tersebut. “Pak Wapres bilang nanti akan diusahakan lewat Danantara. Beliau paham kalau potongan aplikator swasta memang besar,” ujarnya.
Meski demikian, Gibran tidak memberikan keterangan resmi kepada media karena acara berakhir tanpa sesi wawancara.
SELAIN Komando, Aliansi Driver Online Batam (ADOB) juga mengingatkan soal kekosongan hukum terkait layanan transportasi daring.
Ketua Umum ADOB, Djafri Rajab, menilai regulasi jelas sangat mendesak agar kesejahteraan pengemudi lebih terjamin.
“Kami mengapresiasi undangan Pak Wapres. Namun, regulasi jangan ditunda lagi. Tarif yang berlaku sekarang banyak merugikan pengemudi,” katanya.
ADOB juga menyerahkan surat resmi kepada Wapres. Isi surat tersebut mencakup permohonan audiensi dengan Presiden RI sekaligus desakan percepatan regulasi transportasi daring, khususnya roda dua, baik untuk layanan angkutan orang, makanan, maupun barang.
ADOB menyoroti ketidakpatuhan aplikator terhadap SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi daring. Mereka menilai pelanggaran itu bukan hanya merugikan pengemudi, tetapi juga melanggar aturan kementerian.
“Tarif resmi sudah ada, tapi aplikator tidak patuh. Regulasi jangan berhenti di atas kertas,” ujar Djafri.
PERTEMUAN dengan pengemudi daring merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wapres di Batam. Sejak pagi, Gibran meninjau Model Business Group di SMKN 1 Batam untuk melihat pengembangan pendidikan berbasis kewirausahaan.
Ia kemudian menghadiri panen perdana lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam. Didampingi istrinya, Selvi Ananda, serta Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), Gibran menekankan pentingnya regulasi untuk mencegah penyelundupan lobster sekaligus mendorong replikasi budidaya di daerah lain.
Usai makan siang dengan ratusan driver online, rombongan Wapres bergerak ke Infinite Framework Studio di Nongsa Digital Park untuk meninjau perkembangan industri kreatif digital.

Pengemudi Ojol berharap pemerintah hadir lewat regulasi untuk atur tarif jelas dan juga awasi aplikator, agar Pengemudi Ojol bisa bekerja dengan tenang. (Foto/TR/HITV)
Dan, bagi pengemudi, regulasi bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga.
“Kalau tarif jelas dan aplikator diawasi, kami bisa bekerja dengan tenang. Kalau tidak, selalu kami yang jadi korban,” kata Putra, salah seorang driver.
Pertemuan di Batam memberi pesan kuat: negara dituntut hadir melalui regulasi transportasi daring yang adil, sebagaimana negara hadir untuk menjaga laut dari penyelundupan maupun mengatur jalanan yang menjadi ruang hidup jutaan pengemudi. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar