Oknum Aparat di Kepri Diduga Peras Pengusaha, Gunakan Kedok BNN Gadungan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Korban didampingi kuasa hukumnya Dini Kasyanto Tampubolon, saat berikan keterangan pers, seusai melapor ke pihak Denpom. (Dok/Foto/IS/Hitv)
Penulis: Ismail Ratusimbangan
Wibawa penegak hukum diuji — Publik pun desak transparansi dan juga sanksi tegas bagi para pelaku yang terlibat!
HITVBERITA.COM | Batam — Dunia penegakan hukum di Kepulauan Riau kembali tercoreng. Seorang perwira polisi dari Polda Kepri berinisial JSH, bersama tujuh oknum anggota Polisi Militer (Denpom) wilayah setempat, diduga terlibat pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial BJ.
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Markas Polisi Mlliter wilayah Kepri. (Dok/Foto/IS/Hitv)
Kasus ini terungkap setelah korban didampingi kuasa hukumnya Dini Kasyanto Tampubolon, melapor ke pihak Denpom dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku diintimidasi dan diperas oleh delapan oknum aparat itu pada 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Klien kami dipaksa mentransfer uang dalam dua kali pembayaran, masing-masing Rp200 juta dan Rp100 juta, dari total permintaan Rp1 miliar,” ujar Dini kepada wartawan di Batam, Sabtu (1/11/2025).
Trauma Korban dan Citra Institusi yang Terkoyak
Menurut pengacara korban, akibat kejadian itu, BJ dan keluarganya mengalami trauma mendalam. “Sungguh memalukan bagi institusi, dan sangat memilukan bagi korban. Istri korban kini tengah hamil tua dan mengalami tekanan psikis yang cukup berat,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, laporan atas dugaan pemerasan ini telah ditindaklanjuti oleh pihak Denpom dan Propam Polda Kepri. Oknum perwira polisi JSH dikabarkan telah diperiksa oleh Propam, sementara tujuh oknum Denpom tengah menjalani pemeriksaan internal. Namun, publik menilai langkah tersebut belum cukup tanpa transparansi dan sanksi yang setimpal.
Ironi di Tengah Perang Melawan Narkoba
Keterlibatan aparat dalam praktik kotor seperti ini menjadi tamparan keras bagi institusi hukum. Kejahatan narkoba sejatinya adalah musuh bersama, namun justru ada abdi negara yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Dalam konteks pemberantasan narkoba yang terus digalakkan, tindakan oknum aparat berpura-pura sebagai BNN bukan hanya pelanggaran etik, tetapi pengkhianatan terhadap sumpah profesi. Aparat semestinya menjadi tameng rakyat, bukan menakut-nakuti dengan seragam dan lambang negara.
“Wibawa penegak hukum kini benar-benar dipertaruhkan,” tegas Dini.
Desakan Publik: Tegas, Transparan, dan Tanpa Pandang Bulu
Publik kini menuntut agar Polda Kepri dan Polisi Militer wilayah Kepri bersikap terbuka dan profesional dalam mengusut kasus ini. Jika benar terbukti, para pelaku harus diganjar dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keadilan, menurut banyak pihak, tidak akan pernah terwujud bila hukum masih bisa dinegosiasikan oleh mereka yang seharusnya menegakkannya.
“Institusi harus segera membersihkan diri. Ini bukan sekadar aib personal, tapi persoalan moral lembaga,” ujar salah satu pengamat hukum di Batam menanggapi kasus tersebut.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi kredibilitas aparat penegak hukum di Kepulauan Riau. Publik kini menunggu: apakah hukum benar-benar berdiri tegak di atas keadilan, atau justru runtuh di bawah bayang-bayang seragam. (/*/*/)
Editor: AYS Prayogie
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar