Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Penulis: Sunang Sainudin

Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara memunculkan dugaan diskriminasi pelayanan serta dugaan adanya indikasi maladministrasi oleh perangkat desa setempat, hingga akhirnya Ombudsman Republik Indonesia pun mulai menaruh perhatian atas persoalan ini

JEPARA | HITV — Kasus bermula dari kesulitan yang dialami oleh keluarga besar ahli waris almarhum H. Arifin Bin Suradi dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Muzaini, salah satu perwakilan keluarga, mengaku telah mendatangi kantor desa berkali-kali sejak 2023, namun permohonannya tidak kunjung mendapat respons.

“Surat keterangan kematian, kehilangan buku nikah, sampai salinan Letter C itu hak kami. Tapi sampai hari ini tetap tidak diberikan,” ujar Muzaini, Senin (1/12/2025).

Persyaratan Berubah-ubah

Kondisi serupa dialami Ubaidur Rohman alias Obet, kakak sepupu Muzaini. Ia menuturkan, proses pengurusan surat kematian ibunya sebelumnya berlangsung cepat dan sederhana—cukup mengirim foto KTP dan kartu keluarga melalui aplikasi pesan.

Namun, ketika mengurus dokumen kematian pamannya, almarhum H. Arifin, persyaratan yang diminta pihak desa berubah drastis.

Ia bahkan diminta untuk membawa surat kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris, meski ia, Muzaini, dan Nur Ali (adik kandung almarhum- Red) hadir langsung sebagai ahli waris sah.

“Kalau saya ahli waris, surat kematian ibu saya bisa langsung diproses. Tapi untuk almarhum paman saya, kok malah dipersulit,” katanya, Selasa (2/12).

Nur Ali menambahkan, ia sempat menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan desa. Namun, nama almarhum tercantum keliru menjadi “H. Syakur alias H. Ripin Bin Suradi”. Kesalahan ini dinilai merugikan keluarga dan menambah kebingungan.

Penjelasan Pemerintah Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Rajekwesi, Dien Ilma Mukafa, menyatakan, permintaan surat kuasa dari seluruh ahli waris diperlukan demi memastikan tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

“Sebaiknya ada surat kuasa dari semua ahli waris, baik ahli waris utama maupun ahli waris pengganti,” ujarnya, Kamis (20/11).

Kepala Desa Rajekwesi, Legimin Ahmad Muslim, memberikan keterangan serupa. Ia menyebut dokumen kematian baru dapat diproses jika seluruh ahli waris memberikan tanda tangan kuasa.

“Harus ada surat kuasa yang ditandatangani semua ahli waris, termasuk keponakan,” kata Legimin, Jumat (21/11).

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan penjelasan tambahan mengenai perbedaan prosedur antara pengurusan dokumen kematian sebelumnya dan permohonan keluarga H. Arifin.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Keluarga ahli waris menduga terdapat kepentingan lain di balik berlarutnya proses administrasi. Dugaan ini menguat setelah muncul data kependudukan atas nama Nur Rohma yang tercatat sebagai anak angkat almarhum H. Arifin. Dalam dokumen yang bersangkutan, nama almarhum tercantum sebagai ayah kandung.

Padahal, menurut keluarga, H. Arifin tidak memiliki anak. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jepara dan teregistrasi dengan nomor B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan proses penyelidikan.

Pandangan Puspolrindo

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai peristiwa ini menggambarkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di tingkat desa.

“Pelayanan administrasi adalah mandat konstitusi yang harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Gambar Ilustrasi

Ia menilai prosedur pelayanan dasar tidak boleh bergantung pada kehendak individu pejabat desa. Ketika warga mengalami hambatan administratif yang tidak proporsional, kata Yohanes, negara harus hadir melalui Ombudsman maupun aparat penegak hukum.

“Jabatan publik bukan ruang untuk mempermainkan hak warga. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penuh memastikan layanan berjalan akuntabel,” katanya.

Menunggu Klarifikasi dan Perbaikan

Hingga kini, warga masih menanti kejelasan atas permohonan dokumen yang mereka ajukan. Ombudsman diminta turun tangan untuk menilai apakah telah terjadi maladministrasi, sementara aparat keamanan diharapkan mempercepat penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen.

Kasus ini menjadi cermin tantangan tata kelola layanan publik di tingkat desa—bahwa akses terhadap dokumen dasar seharusnya menjadi hak setiap warga, bukan persoalan yang berlarut akibat perbedaan tafsir prosedur maupun dugaan penyalahgunaan wewenang. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDIP

    Ketua Umum Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDIP

    • 0Komentar

    Jakarta | Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri melantik Ganjar Pranowo sebagai Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk masa bakti hingga 2025. Moment pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Ganjar yang dipimpin Megawati di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juli 2024. “Janji jabatan, bahwa saya untuk […]

  • Fakta Baru, Harapan ke DPR, dan Pertaruhan Keadilan

    Fakta Baru, Harapan ke DPR, dan Pertaruhan Keadilan

    • 0Komentar

    Perkembangan terbaru dalam perkara ini muncul pada 12 Maret 2026. Para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian baru yang memuat pengakuan penting. JAKARTA, HITV — Dalam dokumen tersebut, dinyatakan bahwa tindakan Horas merupakan pelaksanaan kuasa hukum, tanpa niat jahat atau unsur penggelapan. Sengketa disebut terjadi karena kesalahpahaman, dan seluruh laporan pidana maupun perdata dicabut. Bagi Horas, kesepakatan […]

  • Kapolri Jelaskan Alasan Berlakukan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

    Kapolri Jelaskan Alasan Berlakukan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung flag off atau pelepasan one way nasional dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 70 Gerbang tol Cikampek Utama. Kapolri mengungkap one way nasional ini dilakukan karena volume kendaraan arus balik Lebaran sudah melebihi rata-rata. “Alhamdulillah, baru saja kita melaksanakan kegiatan flag […]

  • Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    • 0Komentar

    HiTvberita.com|Babel-Polda Bangka Belitung memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja terdiri dari 2.803,69 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja, Senin (21/0/24). Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dengan cara dibelender dan dibakar. Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja […]

  • Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    • 0Komentar

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Riza Patria, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya di kanal YouTube pada 1 Februari 2025. Pernyataan tersebut sempat menuai kontroversi karena menyebut adanya “LSM abal-abal” dan “wartawan bodrex” yang dianggap mengganggu program pembangunan desa. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh […]

  • Pemerintah Kabupaten Belitung Gelar Gerakan Pangan Murah, Dorong Konsumsi Produk Lokal

    Pemerintah Kabupaten Belitung Gelar Gerakan Pangan Murah, Dorong Konsumsi Produk Lokal

    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Gerakan Pangan Murah dan Pasar Tani di Halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan, Rabu (28/5/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus mendorong konsumsi produk pangan lokal. HITVBERITA.COM|Belitung — Kegiatan yang […]

expand_less