Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemda Kebumen Berlakukan Retribusi Parkir Puskesmas Mulai 2 Januari 2026, Dorong Optimalisasi PAD

Pemda Kebumen Berlakukan Retribusi Parkir Puskesmas Mulai 2 Januari 2026, Dorong Optimalisasi PAD

  • account_circle R. Ahdiyat
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai memberlakukan kebijakan retribusi parkir di lingkungan Puskesmas sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), berdasarkan regulasi daerah yang telah ditetapkan.

KEBUMEN | HITV – Pemerintah Kabupaten Kebumen secara resmi menetapkan pengelolaan parkir di lingkungan Puskesmas oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan pengumuman resmi yang beredar, penerapan retribusi parkir Puskesmas mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi layanan publik secara legal dan terukur guna meningkatkan PAD, tanpa mengabaikan aspek pelayanan kepada masyarakat.

Dalam ketentuannya, tarif retribusi parkir ditetapkan sebagai berikut: kendaraan tidak bermotor dikenakan tarif nol rupiah, kendaraan bermotor roda dua dan tiga sebesar dua ribu rupiah per satu kali parkir, kendaraan roda empat sebesar tiga ribu rupiah, serta kendaraan roda enam atau lebih sebesar lima ribu rupiah per satu kali parkir.

Taric untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga dikdnakN sebesar dua ribu rupiah per satu kali parkir, (Dok/Foto/Hitv)

Pemda Kebumen menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas serta dikelola langsung oleh instansi berwenang, sehingga tidak membuka ruang bagi pungutan liar maupun pengelolaan parkir tidak resmi. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan layanan pengaduan parkir bagi masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik.

Sejumlah pihak menilai, kebijakan tersebut perlu disertai sosialisasi yang masif dan berimbang agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penerapannya. Transparansi informasi dinilai penting agar kebijakan ini tidak disalahpahami serta tidak berkembang menjadi isu negatif di ruang publik.

Dengan adanya regulasi dan sosialisasi yang jelas, Pemda Kebumen berharap masyarakat dapat berpartisipasi secara sadar dan tertib, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD demi pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Kebumen. (*/*)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: R. Ahdiyat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyanyi Bersama, Menyatukan Suara Ormas Ibu Kota!

    Menyanyi Bersama, Menyatukan Suara Ormas Ibu Kota!

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Di sebuah sudut Jakarta Selatan, alunan nada dan derai tawa terdengar menyatu di Kedai Rawon Bidadari. Bukan konser, bukan pula festival musik besar. Namun, suasananya tak kalah hangat. Sebanyak 70 organisasi kemasyarakatan (ormas) dari seluruh wilayah DKI Jakarta hadir untuk satu tujuan: menyanyi bersama dalam ajang Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta. […]

  • KSOP Khusus Batam dan Kejati Kepri Sepakati Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

    KSOP Khusus Batam dan Kejati Kepri Sepakati Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. HITVBERITA.COM | Tanjungpinang – Penandatanganan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025). Acara ini dihadiri pejabat kedua instansi […]

  • Panor 2025 HD Dow𝚗load To𝚛rent

    Panor 2025 HD Dow𝚗load To𝚛rent

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) Panor: Director: Putipong Saisikaew. CherPrang areekul, Jackrin Kongwankiatichai, Chalita Suansane, Rattawadee Wongtong. Born during the ritual of the ancient village, panor is confronted with isolation when he suffers the mysterious misfortune around him. You have to cover the truth behind the Dark Curse that has been accompanied by Her Since Birth. Panor […]

  • Kampanye Akbar DJOSS Dan Beramal Merubah Suasana Halaman Gedung Nasional Menjadi Lautan Manusia

    Kampanye Akbar DJOSS Dan Beramal Merubah Suasana Halaman Gedung Nasional Menjadi Lautan Manusia

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Dibaca: 12

  • PGRI Purwakarta Resmi Dilantik, Siap Majukan Pendidikan Berkualitas

    PGRI Purwakarta Resmi Dilantik, Siap Majukan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam upacara khidmat yang digelar di Bale Yudhistira, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta, pada Kamis (17/4/2025), dan pelantikan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal yang turut dihadiri sejumlah tokoh penting daerah. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta masa […]

  • Kejari Purwakarta Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 790 Juta Rupiah Lebih!

    Kejari Purwakarta Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 790 Juta Rupiah Lebih!

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana saat menggelar konferensi pers pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, pada Senin 9 Desember 2024. “Di tahun 2024 ini, kita berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 790.388.351,” ungkap […]

expand_less