Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 790 Juta Rupiah Lebih!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 790.388.351,- edisi tahun 2024. Nampak dalam foto Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana saat mendampingi Kajari di acara konferensi pers pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, hari Senin 9 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana saat menggelar konferensi pers pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, pada Senin 9 Desember 2024.

“Di tahun 2024 ini, kita berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 790.388.351,” ungkap Nana Lukmana.

Ia menjelaskan, penyelamatan kerugian keuangan negara pertama yang diterima Kejari Purwakarta, yakni uang denda dari terpidana Lai Yu Chien sebesar Rp.102.588.000,- pada tanggal 19 Januari 2024.

Kemudian, telah ditetapkan harta milik terpidana Dasewan Husien berupa tanah dan bangunan di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta sebagai barang milik negara pada Kejaksaan Republik Indonesia dengan nilai perolehan seluruhnya sebesar Rp.203.500.000,- berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 71/KM.6/KNL.0804/2024 tanggal 14 November 2024.

“Kejari Purwakarta juga berhasil melakukan potensi penyelamatan kerugian keuangan negara di sejumlah Pemerintahan Desa. Dari 11 desa sudah ada 6 desa yang selesai dilakukan audit investigatif oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan telah mengembalikan keuangan kerugian negara,” jelasnya.

Menurut Nana, ke enam desa yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut, yakni Desa Cijaya, Kecamatan Campaka T.A 2022 sebesar Rp 97.123.800, Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan T.A 2022 sebesar Rp 53.937.501.

Kemudian, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu T.A 2022, sebesar Rp 148.797.500, Desa Sumurugul, Kecamatan Wayanasa T.A 2022 sebesar Rp 106.240.900, dan terakhir Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu sebesar Rp 78.200.650.

Untuk desa ke enam, yakni Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, hasil audit investigatif oleh APIP tidak ditemukan kerugian keuangan negara.

“Total pengembalian keuangan kerugian negara dari kelima desa ini sebesar Rp 484.300.351,” ujarnya.

Adapun untuk ke lima desa yang masih dilakukan audit investigatif oleh APIP, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalawaru, Desa Pasirangin, Kecamatan Darangdan, dan Desa Cianting Utara serta Desa Sukatani, Kecamatan sukatani.

“Untuk ke lima desa yang sudah melakukan pengembalian dalam tahapan penyelidikan, dan itu masih batas waktu yang diatur oleh undang-undang, penyelidikannya kita hentikan. Untuk satu desa lagi, memang tidak ditemukan adanya kerugian negara,” ucapnya.

Selain berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara, Kejari Purwakarta juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 140 M2 atas nama Hasan Ujang Sumardi di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.

Dan saat ini aset tersebut dalam proses penilaian KJPP untuk menentukan harga.

Sementara, untuk ke lima desa yang belum selesai dilakukan audit investigatif, Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian mengatakan, untuk desa Cibodas dan desa pasirangin audit investigatif sudah hampir selesai.

Kemudian, untuk desa Tegalwaru, desa Cianting Utara, dan desa Sukatani, rencananya di SP pada bulan Januari 2025. “Untuk diketahui bersama, dalam hal melaksanakan audit investigatif ini kita selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” kata Deni.

Ia menuturkan, pihak Irbansus melakukan audit investigatif terhadap 11 desa tersebut berdasarkan surat dari Kejari Purwakarta, tertanggal 7 Maret 2024, yaitu perihal kasus dugaan penyimpangan dana desa, dana bagi hasil pajak, dan retribusi daerah.

Nah, ini kami tindaklanjuti dengan surat perintah dari Inspektur kepada saya sebagai tim Irbansus, dan tim auditor,” ujarnya.

Deni menyebut, sinergitas antara APIP dan Kejari Purwakarta didasarkan pada Nota Kesepahaman atau MoU antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dan memastikan pengelolaan keuangan negara serta daerah berjalan sesuai aturan.

“Kami sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh jajaran Kejari Purwakarta. Koordinasi APIP dan APH berfokus pada pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru Tinjau Korban Kebakaran di Dusun Pakka, Janjikan Rehabilitasi Rumah Dua Bulan

    Bupati Barru Tinjau Korban Kebakaran di Dusun Pakka, Janjikan Rehabilitasi Rumah Dua Bulan

    • 0Komentar

    Penulis: Yulizar Anwar  Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Abustan, meninjau lokasi kebakaran di Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kamis (4/9). Kunjungan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang tengah dilanda musibah. HITVBERITA.COM | Barru — Dalam kunjungan itu, pemerintah daerah menyalurkan bantuan berupa paket sembako, kebutuhan dasar, hingga […]

  • Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Purwakarta Menunjukkan Solidaritasnya Dengan Menyalurkan Bantuan Berupa Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Banjir di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Pada Selasa, 11 Maret 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA- Aksi sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Partai NasDem terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana alam tersebut. Dan, bantuan diserahkan […]

  • Kondisi SMPN 3 Negeri Batin Memprihatinkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

    Kondisi SMPN 3 Negeri Batin Memprihatinkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

    • 0Komentar

    Kondisi SMP Negeri 3 Negeri Batin, Buay Sandang Haji, OKU Selatan, Sumatera Selatan, memprihatinkan. Bangunan rusak, plafon berlubang, hingga bendera Merah Putih robek menggambarkan lemahnya perhatian terhadap dunia pendidikan di pelosok. Warga berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan memperbaiki fasilitas sekolah agar proses belajar mengajar berjalan aman dan layak. HITVBERITA.COM | OKU Selatan— Kondisi fisik […]

  • Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

    Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa. HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, […]

  • Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    • 0Komentar

    Jalan nasional Rabambang–Samba Katung di Kalimantan Tengah terbengkalai meski telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. LSM Betang Media Pratama mendesak Kementerian Kehutanan segera menerbitkan izin agar jalan penghubung antar kabupaten itu dapat difungsikan. PALANGKA RAYA | HITV – Jalan nasional penghubung Desa Rabambang, Kabupaten Gunung Mas, dengan Desa Samba Katung, Kabupaten Katingan, terbengkalai meski telah […]

  • Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Desa Plered, Kecamatan Plered, menjadi pusat pelayanan publik terpadu dalam kegiatan ‘Gempungan Pelayanan Publik’ yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, HITVBERITA.COM | Purwakarta- Acara ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas karena  dinilai memberikan kemudahan akses bagi warga yang butuh layanan publik. Selain itu kegiatan Gempungan Pelayanan Publik juga mendapat […]

expand_less