Pemkab Purwakarta Bangun Rumah Baru untuk 170 KK Terdampak Penataan Lahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemkab Purwakarta dan Pemprov Jabar siapkan rumah baru bagi 170 KK terdampak penertiban di Tegal Munjul, Munjul, dan Ciseureuh. (Foto/Raffa/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan pembangunan rumah baru bagi 170 kepala keluarga (KK) yang terdampak penataan lahan negara di Kelurahan Tegal Munjul, Munjul Jaya, dan Ciseureuh. Selain bantuan kontrak rumah, Bupati Saepul Bahri Binzein memastikan warga akan mendapatkan hunian permanen yang layak.
HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan sebesar Rp.5 juta bagi warga kurang mampu yang terdampak penataan lahan, sebagai biaya pindah dan kontrak rumah sementara.
Selain itu, Pemkab juga bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat untuk membangun rumah bagi 170 kepala keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan bantuan di Aula BJB Cabang Purwakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Dari 420 rumah yang terdampak, hasil verifikasi menunjukkan bahwa 170 KK memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari Pemkab Purwakarta. Bantuan ini bukan sebagai kompensasi, melainkan sebagai dukungan biaya selama proses pembangunan rumah baru.
“Ini bukan sekadar kerohiman atau kompensasi, tetapi bantuan konkret dari pemerintah agar warga bisa menyewa rumah sementara sambil menunggu rumah baru selesai dibangun,” tegas Om Zein.
Bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak mampu membayar kontrakan rumah.
“Data dari kelurahan menunjukkan ada 170 KK yang berhak menerima bantuan ini karena mereka sudah tidak memiliki rumah atau tanah,” tambahnya.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer bank untuk menghindari penyalahgunaan.
“Kami transfer langsung ke rekening penerima agar uangnya tepat sasaran dan tidak ada potongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Om Zein.
(/*/*/)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar