Pemkab Purwakarta Serahkan 15 Unit Power Teaser ke Kelompok Tani!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha didampingi Kepala Dispangtan saat penyerahan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani. (Dok/Foto/Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
Penyerahan power teaser atau mesin perontok padi oleh Pemkab Purwakarta kepada sejumlah kelompok tani tersebut, tujuannya untuk mendorong produktivitas padi dan ketahanan pangan daerah.
HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyerahkan 15 unit power teaser, atau mesin perontok padi, kepada sejumlah kelompok tani di wilayah setempat.
Bantuan disalurkan melalui Dinas Pangan dan Pertanian sebagai bagian dari upaya percepatan panen dan peningkatan produktivitas pertanian.
Penyerahan bantuan dilakukan di halaman Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta, Selasa (10/6/2025). Hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha mewakili Bupati, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sri Jaya Midan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana. Perwakilan dari unsur TNI juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Norman Nugraha menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan produksi padi di Purwakarta. Ia menargetkan peningkatan luas tanam dari 41.000 hektar menjadi 52.000 hektar pada tahun 2025, atau naik sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya.
“Kami berharap alat ini dapat mempercepat proses panen, sehingga petani lebih efisien dalam melakukan tanam ulang,” ujar Norman.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan secara gratis, tanpa pungutan apa pun, dan meminta masyarakat aktif melapor jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana menegaskan komitmen lembaganya dalam mendampingi serta mengawasi jalannya program bantuan pertanian tersebut.
Menurut dia, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dari proses ini. Kami akan terus memantau agar bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh kelompok tani secara optimal,” kata Martha.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada biaya tambahan yang dibebankan kepada penerima bantuan, baik sebelum maupun sesudah penyerahan alat.
Penyerahan bantuan alat pertanian ini diharapkan dapat berdampak langsung terhadap produktivitas petani di Purwakarta. Selain mendukung ketahanan pangan daerah, program ini juga menjadi bagian dari kontribusi Purwakarta dalam upaya memperkuat cadangan pangan nasional. (*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar