Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Pemprov Jabar Tegaskan Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menegaskan pemanfaatan Gedung Sate hanya untuk kepentingan resmi pemerintahan. Paska diterbitkannya ketentuan kebijakan itu, Gedung berstatus cagar budaya itupun, selanjutnya tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan non-pemerintah.

HITVBERITA.COM | Bandung— Diketahui bahwa SE Nomor 37/KB.03.03.01/UM ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, pada 10 April 2025. Dalam surat itu ditegaskan pentingnya menjaga kelestarian arsitektur dan nilai sejarah Gedung Sate sebagai ikon Jawa Barat.

“Pemanfaatan Gedung Sate harus memperhatikan statusnya sebagai cagar budaya. Ini bagian dari komitmen kami menjaga warisan budaya agar tetap lestari,” kata Herman dalam keterangan tertulis, yang disampaikan kepada redaksi hitvberita.com, Rabu (16/4/2025).

Dalam keterangan tertulisnya Herman Suryatman menegaskan bahwa Gedung Sate hanya diperbolehkan digunakan untuk rapat pemerintahan, acara kenegaraan, serta aktivitas kedinasan lainnya.

Larangan tegas tersebut diberlakukan bagi kegiatan non-pemerintah demi menjaga kesakralan dan keutuhan nilai sejarah bangunan.

SE ini ditujukan kepada Asisten Daerah, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, serta biro di lingkungan Pemprov Jabar. Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

  • UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
  • Permenbudpar No. PM.04/PW.04/PW.007/MKP/2010 tentang Penetapan Bangunan Bersejarah di Bandung sebagai Cagar Budaya
  • Keputusan Gubernur Jabar No. 032/Kep.791-BPKAD/2021 tentang Status Penggunaan Aset Daerah

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar ingin memastikan peran Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan dan simbol sejarah tetap terjaga dan relevan. (**)

Reporter : Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (2)

  • binance h"anvisning

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    16 Maret 2026 06:17
  • Binance账户

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    18 Mei 2026 18:28

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monika Warga Palembang, Tertipu Arisan Online

    Monika Warga Palembang, Tertipu Arisan Online

    • 0Komentar

    HITVBERITA PALEMBANG| Seorang ibu rumah tangga bernama Monika (28), warga Jl. Sultan Mansyur Komplek BK Permai No B-3 Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengaku merasa ditipu oleh seorang perempuan berinisial RD dalam bentuk Arisan Online. Hal tersebut, disampaikan oleh Monika kepada Abdul Rosad Korlapnas HITVBERITA lewat sambungan telepon seluler, pada hari Rabu […]

  • “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie  Layar lebar Indonesia kembali diwarnai dengan film horor yang tidak sekadar mengandalkan efek kejut, namun juga menggali kekayaan mitologi lokal. “Narik Sukmo”, film yang diangkat dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, telah tayang serentak di jaringan bioskop Tanah Air mulai Kamis, 3 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Balikpapan – Film produksi kolaborasi Mesari […]

  • Diduga Merusak Tanaman Milik Warga Dusun Air Mungkui, Oknum Inisial N Dilaporkan Ke Polres Belitung

    Diduga Merusak Tanaman Milik Warga Dusun Air Mungkui, Oknum Inisial N Dilaporkan Ke Polres Belitung

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Buluh Tumbang Warga Dusun Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang melaporkan oknum berinisial N, diduga melakukan pengrusakan tanaman milik petani di wilayah itu. Kaitan hal ini, Winarni bersama rekannya selaku warga yang merasa dirugikan akibat tanamannya yang dirusak melaporkan perihal tersebut ke Polres Belitung dengan LAPORAN Nomor : LP/B/88/VIII/2024/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL […]

  • RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Affandi, A.Md.Par DALAM beberapa waktu terakhir, perhatian publik tersita pada pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Sebagai warga negara sekaligus bagian dari organisasi kemasyarakatan yang menaruh perhatian pada kebangsaan dan ketahanan nasional, saya memandang langkah ini sebagai bagian dari proses penting dalam memperkuat profesionalisme dan daya […]

  • Semangat 17 Agustus Menggema di SMAN 4 Depok

    Semangat 17 Agustus Menggema di SMAN 4 Depok

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Mentari pagi baru saja muncul ketika halaman SMAN 4 Depok dipenuhi para siswa dengan seragam putih abu-abu yang rapi. Senin (17/8), tepat pukul 07.00 WIB, upacara peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dimulai dengan khidmat. HITVBERITA.COM | Depok – Barisan siswa dari kelas X hingga XII, para guru, serta tenaga kependidikan […]

  • Warga Singkep Gelisah, Rekomendasi Perkebunan Sawit PT SPP Tuai Sorotan

    Warga Singkep Gelisah, Rekomendasi Perkebunan Sawit PT SPP Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Rencana pemberian rekomendasi pengelolaan lahan seluas 23.000 hektar kepada PT SPP di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, memantik keresahan masyarakat. Tanpa sosialisasi yang memadai, langkah ini dinilai mengabaikan aspirasi warga yang akan terdampak lang. HITVBERITA.COM | Lingga — Kabar mengenai terbitnya rekomendasi bagi perusahaan sawit tersebut mencuat awal Oktober 2025. Padahal, di masa […]

expand_less