Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • print Cetak

Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai digelar di Taman Pasanggarahan Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggelar pemusnahan barang ilegal yang menjadi milik negara.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sebanyak lebih dari 22 juta batang rokok ilegal, bersama barang kena cukai ilegal lainnya, dimusnahkan dalam acara yang digelar pada Kamis (24/7/2025) di Taman Pasanggrahan Pajajaran, Kabupaten Purwakarta.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, serta perwakilan Forkompinda Jawa Barat, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini mengindikasikan keseriusan dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang selama ini berpotensi merugikan perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp29.598.897.110.

Konferensi Pers yang digelar Bea Cukai sebelum acara pemusnahan. (Foto/Raffa/HITV)

Finari Manan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga April 2025 oleh petugas Bea Cukai dan instansi terkait.

Penindakan ini menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diprioritaskan untuk penegakan hukum di bidang cukai.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, serta perusahaan jasa titipan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir,” ujar Finari usai acara pemusnahan simbolis yang dilakukan di Purwakarta.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 22.134.603 batang rokok ilegal yang diperkirakan bernilai Rp29,2 miliar, serta sejumlah barang lainnya, di antaranya tembakau iris sebanyak 150,5 gram, rokok elektrik cair (REL) sebanyak 560 mililiter, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 5.211,9 liter.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pembakaran, pelarutan, dan perusakan. Selanjutnya, seluruh barang yang telah dimusnahkan secara simbolis dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari di Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, untuk dilakukan penghancuran lebih lanjut.

Pada tahun 2024, Bea Cukai secara nasional tercatat melakukan 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang hasil penindakan mencapai 792,29 juta batang.

Sementara itu, di Jawa Barat, Kanwil DJBC Jawa Barat sendiri berhasil mengungkap 4.223 kasus dengan barang bukti sebanyak 62,2 juta batang rokok ilegal, sementara Kanwil DJBC Jakarta mengungkap 720 kasus dengan barang bukti 47,9 juta batang.

“Meski jumlah penindakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah barang yang disita justru mengalami peningkatan. Ini menunjukkan bahwa meskipun lebih banyak kasus dapat diatasi, volume peredaran barang ilegal yang berhasil digagalkan semakin besar,” kata Finari.

Bea Cukai juga mengedepankan prinsip ultimum remedium (UR) dalam menangani pelanggaran cukai, dengan memberikan sanksi administratif berupa denda sebagai langkah akhir sebelum menempuh jalur pidana.

Hingga Juni 2025, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat mencatatkan 59 perkara tahap penelitian dengan total denda mencapai Rp2,07 miliar, meskipun tahun 2024 tercatat 138 perkara dengan nilai denda sebesar Rp8,53 miliar.

Lebih jauh, Finari menekankan bahwa upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan secara menyeluruh, baik dari hulu hingga hilir, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga stabilitas keuangan negara, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai juga ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan menguatkan sinergi antar instansi dalam pengawasan kepabeanan dan cukai,” pungkasnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT atau TB menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan provokasi. Pernyataan itu disampaikan AIT didampingi kuasa hukum dan keluarganya dalam konferensi pers di kediamannya di RT 04 RW 01, Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam. Langkah hukum […]

  • DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (DPN Gerdayak Indonesia), Drs Yansen Alison Binti, pada perayaan hari Natal tahun 2025 ini, menyambut dengan damai dan suka cita hari kelahiran sang Jurus Slamat, Yesus Kristus. Sebagai salah satu tokoh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tentunya di momentum hari […]

  • Haedar Nashir dan Martabat Pers Indonesia

    Haedar Nashir dan Martabat Pers Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie | Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Ada momentum yang terasa melampaui seremoni. Penyerahan Kartu Wartawan Utama Khusus kepada Prof. Dr. KH Haedar Nashir di Auditorium Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2026, bagi saya merupakan salah satu momen yang menyisakan kesan mendalam. BUKAN […]

  • Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • 1Komentar

    KARIMUN  | HITV – Oknum LSM berinisial AIT alias TB dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan penipuan, pemerasan, pelecehan, serta penggiringan opini yang berujung pada provokasi di media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/SP2HP/98/XII.RES.1.11/2025/SATRESKRIM. Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga korban bersama sejumlah tokoh dan pemuka masyarakat Karimun pada 3 Desember 2025, karena unggahan […]

  • Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

    Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat. Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari […]

  • AKBP Lilik Ardiansyah Pimpin Apel Pengamanan Kunker Kapolri dan Menaker RI di Purwakarta

    AKBP Lilik Ardiansyah Pimpin Apel Pengamanan Kunker Kapolri dan Menaker RI di Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 1Komentar

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, memimpin langsung apel pengamanan rangkaian kunjungan Kerja Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (Menaker RI) di Kabupaten Purwakarta. Acara ini digelar di area PT. Win Textile, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada hari Rabu (26/2/2025). HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam apel tersebut, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi oleh Waka […]

expand_less