Pengkajian Ulang Sejarah: Wakil Ketua Umum KNPI Dukung Langkah Kementerian Kebudayaan!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago. (Dok/Foto/Bai)
Penulis: Bainana Bahthy
Wacana penulisan ulang sejarah nasional yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Menteri Fadli Zon terus menuai tanggapan. Kali ini, dukungan datang dari Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Saiful Chaniago.
HITVBERITA.COM | Jakarta- Saiful menilai langkah Kementerian Kebudayaan untuk mengevaluasi sejumlah catatan sejarah, termasuk mempertimbangkan penghapusan insiden pemerkosaan massal pada tahun 1998 dari narasi sejarah nasional, merupakan kebijakan yang tepat dan terukur.
Menurut Saiful, peristiwa tersebut merupakan kejadian insidentil yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan garis besar perjuangan bangsa ataupun pembentukan identitas nasional.
“Jika seluruh kejadian kriminal yang bersifat insidentil dicatat dalam sejarah, maka buku sejarah kita bisa dipenuhi oleh berbagai kasus serupa di seluruh penjuru negeri, sejak era Orde Lama hingga sekarang,” ujarnya di Jakarta, Rabu, (3/7/2025).
Ia menambahkan, sejarah nasional seharusnya dibingkai dalam semangat pembangunan narasi kebangsaan yang kuat, bukan hanya sebagai dokumentasi kronologis atas segala bentuk kekerasan yang terjadi.
“Pertanyaannya kemudian, apakah semua insiden kriminal semestinya dituliskan dalam buku sejarah nasional? Saya kira jawabannya jelas: tidak,” tegasnya.
Saiful menekankan pentingnya menjadikan sejarah sebagai alat pembelajaran dan pemersatu, bukan sekadar katalog tragedi.
“Sejarah Indonesia harus memiliki nilai kemaslahatan, yang memperkuat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah harus membangkitkan rasa kebangsaan, bukan sebaliknya,” kata dia.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa penghapusan peristiwa-peristiwa kelam seperti kekerasan seksual pada kerusuhan Mei 1998 justru dapat mengaburkan fakta sejarah serta mengabaikan hak korban atas pengakuan dan keadilan.
Dalam konteks ini, wacana revisi sejarah nasional menuntut kehati-hatian dan pendekatan multi-perspektif, agar tidak mengorbankan kebenaran demi kepentingan narasi tertentu.
Sejarah, sebagaimana kerap diungkapkan para sejarawan, bukan sekadar rangkaian peristiwa masa lalu, melainkan juga cermin bagi bangsa dalam menentukan arah masa depannya.
Oleh karena itu, keputusan untuk menuliskan atau menghilangkan suatu peristiwa dalam buku sejarah nasional tidak hanya memerlukan dasar kebijakan, tetapi juga keberanian untuk mendengar suara korban dan menghargai keberagaman pengalaman rakyat Indonesia. (*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar