Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kericuhan DPRD Cilacap: 31 Tersangka, Gedung dan Fasilitas Polisi Hangus, Kerugian Rp6,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak
Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar. (Foto/Humas/Polres Cilacap)

Penulis: M. Ikrom
‎Editor: Hadi Lempe

Polresta Cilacap menetapkan 31 orang sebagai tersangka paska kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Aksi anarkis itu menimbulkan kerugian hingga Rp6,5 miliar, mencakup kerusakan gedung DPRD dan sejumlah kendaraan dinas kepolisian.

‎HITVBERITA.COM | Cilacap — Kapolresta Cilacap Kombes (Pol) Budi Adhy Buono mengatakan, dari 31 tersangka, 12 orang berusia dewasa dan telah ditahan, sedangkan 19 lainnya anak-anak. Proses hukum terhadap tersangka anak tetap berjalan, namun sebagian ditempuh melalui mekanisme diversi.

‎“Ada delapan anak yang memenuhi syarat diversi. Namun proses hukum tetap kami jalankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap.

Kericuhan pecah saat massa melakukan aksi di kompleks DPRD. Mereka melempar batu, kayu, bambu, hingga bom molotov ke arah petugas. Gedung DPRD terbakar, kaca-kaca pecah, dan sejumlah ruangan porak-poranda.

Massa juga membakar kendaraan dinas yang terparkir, antara lain dua truk Dalmas, satu bus dinas, dua mobil backbone, satu double cabin Sat Obvit, serta empat sepeda motor. Tidak hanya merusak, massa juga menjarah sejumlah sarana prasarana di dalam gedung.

‎Polisi mengungkap peran seorang tersangka berinisial KD (20), warga Kecamatan Bantarsari, sebagai admin grup WhatsApp yang memprovokasi massa untuk menyerang DPRD dan Polresta Cilacap. Bersama seorang rekannya, KD dijerat pasal penghasutan. Dari hasil penyelidikan, KD diketahui menyimpan barang hasil jarahan berupa tameng dan kursi di rumahnya.

‎“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar Budi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Ancaman hukuman berkisar antara lima hingga dua belas tahun penjara sesuai peran masing-masing pelaku.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, SH, SIK, MH, saat sampaikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Patriatama. (Dok/Foto/Humas)

POLRESTA Cilacap menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum. Penyidikan masih berlanjut untuk membongkar aktor lain yang diduga berada di balik kericuhan tersebut. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Purwakarta Temukan Jalan Rusak Pada Ruas Jalur Arus Mudik!

    Satlantas Polres Purwakarta Temukan Jalan Rusak Pada Ruas Jalur Arus Mudik!

    • 1Komentar

    Jalan berlubang dan bergelombang yang didapati oleh Satlantas Polres Purwakarta saat survei jalur jelang arus mudik lebaran. (Dok/Foto/ Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Satlantas Polres Purwakarta melakukan survei ruas jalan nasional dan provinsi di wilayah Kabupaten Purwakarta, jelang arus mudik lebaran 2025. Hasil survei menunjukkan bahwa beberapa ruas jalan berlubang dan bergelombang, yang dapat membahayakan […]

  • Empat Peserta Lulus Administrasi Calon Sekda Purwakarta

    Empat Peserta Lulus Administrasi Calon Sekda Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta  – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lulus administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Senin 3 November 2025. Pengumuman nama-nama peserta yang lulus administrasi tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dedi Supendi. Tercatat ada empat nama pejabat yang lulus […]

  • RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: Perlindungan untuk Semua, Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu

    RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: Perlindungan untuk Semua, Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu

    • 0Komentar

    Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi kabar menggembirakan bagi para pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja. JAKARTA | HITV – Melalui aturan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan perlindungan akan mencakup kedua belah pihak, yakni penerima dan pemberi kerja. “Sesungguhnya UU ini bukan hanya melindungi pekerja rumah tangganya, tetapi […]

  • Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

    Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Teranyar, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku, pada Selasa 22 Oktober 2024. Satres Narkoba melakukan penangkapan di dua […]

  • Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Guna memastikan material pasir yang memenuhi standar kualitas, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengendalian mutu material jenis pasir yang digunakan untuk proyek konstruksi. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kabupaten Purwakarta, Dina Cahyadi, ST., mengatakan, […]

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    • 0Komentar

    Personel Polres Karimun mengatur arus kendaraan dan memantau aktivitas di sejumlah SPBU Tanjung Balai Karimun, untuk mencegah antrean panjang serta pembelian BBM berlebihan, sekaligus menegaskan bahwa distribusi BBM di Karimun tetap aman. KARIMUN | HITV –  Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak […]

expand_less