Pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, Didasari Banyaknya Personil Aktif Yang Belum Punya Rumah
- account_circle
- calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
- visibility 23
- print Cetak

Kolonel (Purn) Ir. Martinus Siswanto Prayogo, MSi meminta agar perintah pengosongan rumah warga Perumahan Bengrah Cijantung dapat ditunda. Hal tersebut menurutnya agar tidak terjadi gejolak sosial, terlebih perintah pengosongan tersebut jelang pelaksanaan Pilkada Daerah Khusus Jakarta pada 27 November 2024, yang seyogyanya dibutuhkan dukungan seluruh elemen warga masyarakat agar dapat tercipta situasi yang kondusif!
HITVberita.COM | CIJANTUNG – Warga yang menetap di Perumahan Bengrah Jaya Cijantung merasa resah atas adanya rencana eksekusi Pengosongan Komplek Perumahan Bengrah Jaya yang mereka huni oleh pihak Kodam Jaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Nopember 2024.
Dan hari ini, Jumat 15 Nopember 2024, redaksi HITVberita.COM mendapatkan pesan WhatsApp dari Kolonel (Purn) Ir. Martinus Siswanto Prayogo MSi, yang merupakan sesepuh yang telah 40 tahun menetap di Perumahan Bengrah Jaya.
Dalam pesan WhatsApp itu Kolonel (Purn) Ir. Martinus menyampaikan terkait hasil kunjungannya bersama Letkol Purn Hatta Abad ke Kodam Jaya, untuk sampaikan keluh-kesah yang saat ini menerpa warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung.
Dalam WhatsApp tersebut, Kolonel (Purn) Ir. Martinus mengatakan, bahwa mereka telah berusaha untuk menghadap Pangdam Jaya, terkait adanya informasi eksekusi rumah yang mereka huni di Komplek Perumahan Bengrah
“Saya bersama bapak Letkol (Purn) Hatta Abad, telah mencoba untuk menghadap Pangdam Jaya, namun Pangdam Jaya disaat yang bersamaan ada keperluan mendadak, sehingga kami diarahkan untuk menghadap Aslog. Namun karena Aslog juga belum selesai olah raga, akhirnya kami pun diarahkan ke Perwira Staf yakni bapak Mayor Piko,” ujar Kolonel (Purn) Ir. Martinus menjelaskan.
Lebih Lanjut dijelaskan oleh Kolonel (Purn) Ir. Martinus, bahwa dalam pertemuan dengan Perwira Staf Kodam Jaya tersebut, pihaknya telah menyampaikan sekaligus menjelaskan terkait status rumah yang mereka huni di Komplek Bengrah Jaya itu, bukanlah Asrama atau rumah Dinas Golongan I, dan bahkan dijelaskan bahwa kini statusnya sedang dalam gugatan di PTUN.
“Saat ini gugatan di PTUN sedang berlangsung, seharusnya pihak Kodam Jaya memahami, karena proses gugatan tersebut sedang berlangsung, dan sesuai Undang undang tidak dibenarkan melakukan eksekusi, sebelum adanya keputusan yang Ingkrah atau tetap,” tegas Kolonel (Purn) Ir. Martinus.
Selain itu, Kolonel (Purn) Ir. Martinus juga menanyakan terkait klaim Kodam Jaya tentang keberadaan Perumahan Bengrah Jaya, yang di sebut sebagai Asrama.
“Apakah Kodam Jaya memiliki bukti tentang Surat Penetapan yang mengatakan Perumahan Bengrah Jaya ini adalah Asrama, itu yang kami tanyakan dengan Mayor Piko,” ujarnya di WhatsApp.
Kolonel (Purn) Ir. Martinus juga menegaskan pihaknya sempat menanyakan terkait bukti-bukti yang dimiliki pihak Kodam Jaya yang menguatkan bahwa status keberadaan Perumahan Bengrah Jaya tersebut, adalah Asrama?
Mayor Piko memberikan respon, bahwa masalah hukum, baik menyangkut PTUN ataupun bukti Surat Penetapan, bukan ranahnya.
“Beliau mengatakan, hal yang kami tanyakan itu bukan ranahnya untuk menjawab, melainkan ranah dari Kakumdam Jaya,” ujar Kolonel (Purn) Ir. Martinus.
Lebih lanjut Kolonel (Purn) Ir. Martinus menyampaikan bahwa dalam responnya, Mayor Piko hanya menjelaskan, bahwa kebijakan pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, didasarkan atas pertimbangan masih banyaknya personil Kodam Jaya yang belum memiliki rumah.
“Kami paham apa yang dimaksud oleh beliau, namun pertanyaan kami, mengapa Kodam Jaya tidak mempertimbangkan penggunaan lahan kosong, yang berada dibawah penguasaan Kodam Jaya, yang tersebar disekitar Makodam Jaya,” kata Kolonel (Purn) Ir. Martinus seraya berikan opsi.
Ketika HITVBerita.COM menanyakan tanggapannya tentang rencana eksekusi tersebut, sesepuh warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung itu mengatakan, bahwa sebenarnya mereka berharap agar Kodam Jaya dapat menunggu hasil dari PTUN yang sedang berlangsung saat ini.
“Jika eksekusi tersebut tetap berlangsung di tanggal 20 ini, ditakutkan akan terjadi perlawanan dari warga, dan bila itu terjadi, kami harap para petugas pengosongan dapat bertindak humanis, agar tidak terjadi dampak sosial yang akan merugikan kedua pihak, terlebih deadline pelaksanaan pengosongan itu sudah masuk dalam suasana minggu tenang Pilkada Daerah Khusus Jakarta yang semestinya harus dijaga agar kondusif dan tidak timbulkan kegaduhan,” beber Kolonel (Purn) Ir. Martinus.
“Dan kami sudah berpesan kepada Mayor Fiko, agar apa yang telah didiskusikan bersama ini, dapat disampaikan kepada Aslog,” ucap Kolonel (Purn) Ir. Martinus Siswanto Prayogo MSi di ujung WhatsApp tersebut.
(HI/Network)
Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar