Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 37
  • print Cetak

Tim Korlapnas Hitvberita.com saat mewawancarai Kepsek SMKN 1 Depok, Lusi Triana, SPd, MM. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite dan dewan pendidikan, dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apa pun.

Namun, hasil wawancara Tim Korlapnas Hitvberita.com pada Senin (28/7/2025) dengan Kepala SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM, serta Ketua Koperasi Mitra Sejahtera Sekolah, Sriweni, mengindikasikan bahwa koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik baru.

“Pengadaan seragam dititipkan kepada koperasi atas instruksi kepala sekolah, dan ini sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok,” ujar Sriweni, yang juga tercatat sebagai guru di sekolah tersebut.

Menurut Sriweni, koperasi Mitra Sejahtera memiliki izin operasional dan hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen. Ia juga menyebut bahwa harga seragam bervariasi tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp3 juta untuk siswa laki-laki dan sekitar Rp3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera, Sriweni sekaligus seorang guru di SMKN 1 Kota Depok. (Foto/Raffa/HITV)

KETIKA ditanya soal dasar hukum atas praktik tersebut, Sriweni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia merujuk hasil musyawarah kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin Kepala SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah Lusi Triana menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan gubernur,” kata Lusi.

Namun, hasil penelusuran tim Hitvberita.com di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok menyebutkan bahwa Koperasi Mitra Sejahtera hanya terdaftar sebagai koperasi guru.

  • “Tidak tercatat sebagai koperasi yang berwenang menjual peralatan atau perlengkapan sekolah,” ujar Ani, staf bagian perizinan di dinas tersebut.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan pihak sekolah maupun madrasah.

Meski dinyatakan telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Pemerintah daerah maupun instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara terang benderang, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik. (//)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terhadap Beberapa Smelter Dan Alat Berat

    Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terhadap Beberapa Smelter Dan Alat Berat

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Kapolres-Bupati Barru Bahas Sinergi dan Potensi Pariwisata Daerah

    Kapolres-Bupati Barru Bahas Sinergi dan Potensi Pariwisata Daerah

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si menerima kunjungan silaturrahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., di Ruang Kerja Bupati Barru Lantai V Menara MPP, Kamis (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian, sekaligus […]

  • Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pasangan Nomor Urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih, Hj Nurhidayah dan Suyanto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024 – 2029. HITVBERITA.COM | KOBAR – Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, […]

  • Membaca Arah Zaman: Majelis GAZA Rilis Roadmap 2026–2029 di Tengah Gejolak Global

    Membaca Arah Zaman: Majelis GAZA Rilis Roadmap 2026–2029 di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV –  Di sebuah aula besar Asrama Haji Pondok Gede, Rabu siang, Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) memperlihatkan cara baca dunia yang jarang muncul di forum-forum arus utama. Seminar Blueprint & Roadmap Langit 2026–2029 itu memadukan tafsir geopolitik dengan ribuan mubasyirat—mimpi yang diyakini sebagian umat sebagai pesan simbolik. Di hadapan ratusan peserta, GAZA […]

  • AKBP Lilik Serahkan Estafet Kepemimpinan Polres Purwakarta kepada AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya

    AKBP Lilik Serahkan Estafet Kepemimpinan Polres Purwakarta kepada AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Bandung | Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Purwakarta yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jum’at 11 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada AKBP I […]

  • Om Zein” Resmi Buka BSMSS 2025: Pembangunan Jalan, Peneguhan Semangat Warga

    Om Zein” Resmi Buka BSMSS 2025: Pembangunan Jalan, Peneguhan Semangat Warga

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat sambutan pada pembukaan BSMSS 2025. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Suasana khidmat terasa di halaman Markas Kodim 0619 Purwakarta, Rabu (28/5/2025) pagi. Di tengah balutan semangat kebersamaan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—akrab disapa Om Zein—secara resmi membuka pelaksanaan program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta […]

expand_less