Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

Tim Korlapnas Hitvberita.com saat mewawancarai Kepsek SMKN 1 Depok, Lusi Triana, SPd, MM. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite dan dewan pendidikan, dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apa pun.

Namun, hasil wawancara Tim Korlapnas Hitvberita.com pada Senin (28/7/2025) dengan Kepala SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM, serta Ketua Koperasi Mitra Sejahtera Sekolah, Sriweni, mengindikasikan bahwa koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik baru.

“Pengadaan seragam dititipkan kepada koperasi atas instruksi kepala sekolah, dan ini sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok,” ujar Sriweni, yang juga tercatat sebagai guru di sekolah tersebut.

Menurut Sriweni, koperasi Mitra Sejahtera memiliki izin operasional dan hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen. Ia juga menyebut bahwa harga seragam bervariasi tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp3 juta untuk siswa laki-laki dan sekitar Rp3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera, Sriweni sekaligus seorang guru di SMKN 1 Kota Depok. (Foto/Raffa/HITV)

KETIKA ditanya soal dasar hukum atas praktik tersebut, Sriweni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia merujuk hasil musyawarah kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin Kepala SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah Lusi Triana menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan gubernur,” kata Lusi.

Namun, hasil penelusuran tim Hitvberita.com di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok menyebutkan bahwa Koperasi Mitra Sejahtera hanya terdaftar sebagai koperasi guru.

  • “Tidak tercatat sebagai koperasi yang berwenang menjual peralatan atau perlengkapan sekolah,” ujar Ani, staf bagian perizinan di dinas tersebut.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan pihak sekolah maupun madrasah.

Meski dinyatakan telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Pemerintah daerah maupun instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara terang benderang, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik. (//)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Langkah Pendekatan Polda Babel Dengan Masyarakat, Sebut Bisa Jadi Contoh Kapolda Di Indonesia

    Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Langkah Pendekatan Polda Babel Dengan Masyarakat, Sebut Bisa Jadi Contoh Kapolda Di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo dan jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Edi Hasibuan menyebutkan langkah pendekatan yang dilakukan Polda Babel ini bisa menjadi contoh bagi Polda lainnya diseluruh Indonesia. “Memang kita perhatikan di media sosial […]

  • Menuju Titik Temu: PWI Satu Langkah Lebih Dekat ke Kongres!

    Menuju Titik Temu: PWI Satu Langkah Lebih Dekat ke Kongres!

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), masing masing versi Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, lakukan jabat komando seusai menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan. Oleh AYS Prayogie   Di sebuah ruangan sederhana di kantor Dewan Pers, Jumat (13/6/2025) siang, dua tokoh penting yang selama ini berada di […]

  • Beras SPHP Rp50 Ribu, Polsek Meral Gelar Pasar Murah di Tujuh Titik

    Beras SPHP Rp50 Ribu, Polsek Meral Gelar Pasar Murah di Tujuh Titik

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Polsek Meral, Polres Karimun, menggelar pasar murah beras Bulog jenis SPHP di sejumlah titik di Kecamatan Meral dan Meral Barat, Jumat (23/1/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pangan. KARIMUN | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Polres Karimun Polda Kepri menggelar kegiatan Pasar Murah subsidi beras Bulog […]

  • Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas

    Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi Berjanji, akan menindak Oknum Anggota Ormas, yang meresahkan dan kerap meminta sejumlah uang kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Syahdudi kepada para Wartawan di Mapolres Jakarta Barat pada hari Jumat 6 September 2024. ” Kami dari Kepolisian khususnya Polres Metro […]

  • Bushido 2025 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Online Magnet

    Bushido 2025 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Online Magnet

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Bushido: Directed by Kazaya Shirai. With masachira ichira, you can Kiymuhara, kyôko Koizumi, Jun Kunmura. Kakunoshin Yanapida Samaira, For Pourd to Leave the Leave the False accotingation. He lived in poverty with his daughter and. **Bbusushid . . **busushid Bushidus 2025 mids’ films’ tornent** **BUbushi to **Bbusus Dibaca: 23

  • Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos anggaran dalam dua tahun terakhir menyisakan tanda tanya besar, terutama pada komponen administrasi dan pemeliharaan yang nilainya terbilang signifikan. HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, total dana BOS yang diterima SMKN 1 […]

expand_less