Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 33
  • print Cetak

Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, saat menggelar pertemuan terbuka yang dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional. (Foto/Kisto/HITV)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menegaskan bahwa putusan sengketa lahan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, telah dijatuhkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama wartawan di ruang pertemuan resmi PN Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025).

Pertemuan yang dipimpin Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional.

Agenda utama adalah memberikan penjelasan terbuka menyusul kritik Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) yang menilai putusan tersebut “mencederai rasa keadilan masyarakat”.

DALAM sesi tanya jawab, sejumlah wartawan menyinggung pernyataan Pemkab Kobar yang menuding majelis hakim mengabaikan bukti yang diajukan pemerintah daerah. Humas PN, Ika Tina, menegaskan bahwa seluruh bukti, baik dari penggugat maupun tergugat, telah diperiksa secara terbuka dan transparan.

“Putusan ini dibacakan secara elektronik pada 21 Agustus 2025. Semua bukti telah dianalisis komprehensif. Tidak ada yang diabaikan,” kata Ika.

Ia menambahkan, pertimbangan hukum majelis hakim tercantum dalam 133 hingga 237 halaman salinan putusan. Masyarakat, kata dia, dapat mengakses dokumen tersebut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

MENJAWAB tudingan bahwa PN Pangkalan Bun “melampaui kewenangan” karena menyatakan fotokopi SK Gubernur Kalteng Nomor DA.07/D1.5/IV/1974 tidak mengikat, Juru Bicara PN, Widana Anggara Putra, menegaskan hal itu murni penilaian atas kekuatan hukum bukti.

“Putusan itu menilai SK tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi unsur validitas hukum. Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal kualitas pembuktian dalam persidangan,” ujar Widana.

Ia menekankan, pengadilan bekerja berdasarkan bukti dan hukum, bukan opini atau tekanan dari luar. Jika ada pihak yang tidak puas, jalur hukum tetap terbuka melalui upaya banding dalam waktu 14 hari kerja sejak putusan dibacakan.

PN Pangkalan Bun memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengakses putusan perkara perdata, baik melalui SIPP maupun permohonan resmi ke kepaniteraan.

“Kami justru menganjurkan agar pihak berkepentingan membaca isi putusan secara utuh, bukan menyusun opini dari potongan informasi,” ujar Ika.

Widana menutup pertemuan dengan ajakan kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar menyikapi putusan hukum secara konstruktif.

“Hukum tidak melihat siapa yang kuat, tetapi siapa yang benar berdasarkan bukti. Bila tidak puas, gunakan hak konstitusional untuk banding, bukan membangun narasi di media,” katanya.

Dipenghujung Pertemuan terbuka bersama kalangan wartawan itu, Humas PN Pangkalan Bun, Ika Tina, menyampaikan kepada warga masyarakat atau pihak yang berkepentingan ingin mengetahui hasil putusan perkara sidang.

Masyarakat dan para pihak berkepentingan dapat mengakses putusan lengkap melalui situs resmi SIPP PN Pangkalan Bun atau mengajukan permintaan salinan di kepaniteraan perdata. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Gencarkan Patroli, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

    Polres Lingga Gencarkan Patroli, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama jajaran Polsek menggelar patroli rutin berskala besar, difokuskan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran remaja, dan potensi gangguan kamtibmas lain yang kerap terjadi pada akhir pekan. Sabtu (27/9/2025). HITVBERITA| Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan […]

  • Men Gumpul, Tokoh Kalteng Watch yang Disegani dalam Penanganan Sengketa Pertanahan

    Men Gumpul, Tokoh Kalteng Watch yang Disegani dalam Penanganan Sengketa Pertanahan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 76
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Nama Men Gumpul dikenal luas oleh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya mereka yang bergelut dalam urusan pertanahan. Sosok bernama lengkap Ir. Men Gumpul Cilan Muhammad ini merupakan Ketua Umum Lembaga Kalteng Watch, organisasi masyarakat yang aktif mengawasi dan mengungkap dugaan praktik mafia tanah di wilayah Kalimantan Tengah. Kalteng Watch memiliki satuan […]

  • PT Indorama Synthetic Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling ke Pemkab Purwakarta

    PT Indorama Synthetic Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling ke Pemkab Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yakni PT Indorama Synthetic menyerahkan bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling ke Pemkab Purwakarta melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disipusda) Kabupaten Purwakarta. Bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling langsung diserahkan oleh pimpinan PT Indorama Synthetic, Aliaman kepada Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang […]

  • Nama Puteri Komarudin Mencuat, Istana Belum Pastikan Pengganti Menpora

    Nama Puteri Komarudin Mencuat, Istana Belum Pastikan Pengganti Menpora

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M  Nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, mencuat sebagai kandidat kuat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dito Ariotedjo dalam reshuffle kabinet, Senin (8/9/2025). HITVBERITA.COM Jakarta– Puteri, yang tidak lain adalah anak dari Ade Komarudin, seorang politisi senior Partai Golkar. Ade Komarudin sendiri […]

  • Aksi Curanmor Terekam CCTV, Dua Pemuda Tanggung Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

    Aksi Curanmor Terekam CCTV, Dua Pemuda Tanggung Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Dua pemuda tanggung berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung usai mencuri sepeda motor diwilayah Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial HS alias Aresta (19) warga asal Kabupaten Bangka Barat dan HB alias Helbi (20) warga asal Kabupaten Bangka. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes […]

  • Didukung Pendekar se-Jawa Barat, Dedi Mulyadi Berjanji Lestarikan Budaya Pencak Silat

    Didukung Pendekar se-Jawa Barat, Dedi Mulyadi Berjanji Lestarikan Budaya Pencak Silat

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Subang –  Ribuan pendekar yang tergabung dalam Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) siap mengawal kemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut empat Kang Dedi Mulyadi (KDM)-Erwan Setiawan di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Ketua Komdis PPSI Jawa Barat, Yoyo Yahya mengatakan, dukungan tersebut diberikan dengan harapan Kang Dedi Mulyadi bisa lebih memperhatikan seni budaya […]

expand_less