Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video itu menyebar luas di masyarakat. Polisi dibantu warga setempat berhasil menemukan DH (26) di kawasan hutan tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan cara memukul, menginjak, dan mencekik korban hingga mengalami luka memar. Aksi ini terjadi dua kali, yakni pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025),” ujar Lilik saat jumpa pers di Markas Polres Purwakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurut Lilik, pelaku berinisial DH tersebut diduga melakukan kekerasan sebagai bentuk tekanan terhadap istrinya yang tengah mengajukan gugatan cerai dan kembali tinggal bersama orang tuanya di Bogor.

Video kekerasan itu sengaja direkam DH dan dikirimkan kepada sang istri.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak memperlakukan anaknya dengan kasar, termasuk mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak hingga menangis. Di bagian lain rekaman, terlihat DH menendang dan memukul korban yang masih balita.

Polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari, lalu segera melakukan pencarian dan penangkapan. Saat ini, korban telah mendapat penanganan medis dan berada dalam perlindungan.

“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Istrinya juga tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Lilik.

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku penganiayaan DH saat ditanyain Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Lilik menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan penertiban dan imbauan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan lindung, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan. Kamis (15/5/2025). Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan […]

  • Kapolda Jateng Lakukan Sidak Mendadak Ke Polres Pekalongan : “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    Kapolda Jateng Lakukan Sidak Mendadak Ke Polres Pekalongan : “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., melakukan kunjungan mendadak ke Markas Polres Pekalongan pada Selasa (09/09/2025). HITV BERITA. COM | KABUPATEN PEKALONGAN – Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., beserta sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira lainnya. Dalam […]

  • Kapolres Purwakarta Ajak Bobotoh Jaga Kondusivitas Jelang Persib Vs Persijap

    Kapolres Purwakarta Ajak Bobotoh Jaga Kondusivitas Jelang Persib Vs Persijap

    • 0Komentar

    Menjelang pertandingan penentuan antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara pada laga terakhir Super League 2025/2026, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengimbau masyarakat, khususnya bobotoh, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. PURWAKARTA, HITV — Pertandingan yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Sabtu (23/5/2026) diperkirakan memicu antusiasme tinggi suporter, […]

  • Christ Mareti Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel Ternyata Seorang Bhayangkari, Kini Berjuang Di Kejuaraan Kapolri Cup 2024

    Christ Mareti Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel Ternyata Seorang Bhayangkari, Kini Berjuang Di Kejuaraan Kapolri Cup 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Nama Christ Mareti mungkin tak asing lagi ditelinga para Atlet khususnya didunia olahraga Atletik dan Voli di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia adalah mantan atlet kebanggaan yang dimiliki Bangka Belitung ditahun 2000an. Sejumlah prestasi serta medali sukses disumbangkan olehnya untuk Bangka Belitung. Sudah vakum beberapa tahun didunia olahraga, Ia kini kembali […]

  • Kapolres Purwakarta Tinjau Pembangunan Ruang Tahanan Baru, Tekankan Pelayanan Humanis

    Kapolres Purwakarta Tinjau Pembangunan Ruang Tahanan Baru, Tekankan Pelayanan Humanis

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya lakukan peninjauan pembangunan ruang tahanan dan sejumlah fasilitas penunjang di Markas Polres Purwakarta, Kamis (11/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan standar sarana dan prasarana kepolisian. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman […]

  • Polres Karimun Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026

    Polres Karimun Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026

    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Lapangan Apel Bhayangkara, Senin sebagai bentuk kesiapan personel dan sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026. KARIMUN | HITV – Polres Karimun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang berlangsung di Lapangan Apel […]

expand_less