Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video itu menyebar luas di masyarakat. Polisi dibantu warga setempat berhasil menemukan DH (26) di kawasan hutan tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan cara memukul, menginjak, dan mencekik korban hingga mengalami luka memar. Aksi ini terjadi dua kali, yakni pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025),” ujar Lilik saat jumpa pers di Markas Polres Purwakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurut Lilik, pelaku berinisial DH tersebut diduga melakukan kekerasan sebagai bentuk tekanan terhadap istrinya yang tengah mengajukan gugatan cerai dan kembali tinggal bersama orang tuanya di Bogor.

Video kekerasan itu sengaja direkam DH dan dikirimkan kepada sang istri.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak memperlakukan anaknya dengan kasar, termasuk mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak hingga menangis. Di bagian lain rekaman, terlihat DH menendang dan memukul korban yang masih balita.

Polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari, lalu segera melakukan pencarian dan penangkapan. Saat ini, korban telah mendapat penanganan medis dan berada dalam perlindungan.

“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Istrinya juga tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Lilik.

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku penganiayaan DH saat ditanyain Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Lilik menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    • 1Komentar

    Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam persidangan, terungkap bahwa Hadi Muhono, pemegang saham di PT Modern Surya Jaya Jakarta, dan I Nengah Suyasa, Direktur PT […]

  • Usung Tema ‘Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na’ Pemkab Purwakarta Peringati HUT Ke-53 Korpri

    Usung Tema ‘Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na’ Pemkab Purwakarta Peringati HUT Ke-53 Korpri

    • 0Komentar

    Jajaran pengurus Korps Pegawai Rebuplik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta menggelar upacara peringatan HUT Ke-53 Korpri yang dilaksanakan di Taman Pesanggarahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, dengan mengangkat tema “Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na”. Tampak dalam gambar Sekda Purwakarta, Norman Nugraha saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT Korpri Ke-53 tersebut. (Dok/Foto/Raffa) […]

  • Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    • 0Komentar

    Upaya pemulihan layanan telekomunikasi di wilayah yang terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Data hingga Rabu (10/12/2025) mencatat jumlah Base Transceiver Station (BTS) terdampak menurun menjadi 2.637 unit, dari total 3.380 unit pada puncak gangguan pada 2 Desember lalu. JAKARTA |HITV — Terkonfirmasi sebanyak 743 BTS berhasil kembali […]

  • Wakapolres Belitung Ajak Sopir dan Buruh Pelabuhan Sarapan Pagi Bersama

    Wakapolres Belitung Ajak Sopir dan Buruh Pelabuhan Sarapan Pagi Bersama

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K bersama jajaran Polres Belitung dan Pelindo menggelar kegiatan pembagian sarapan gratis kepada para buruh dan sopir pelabuhan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pelindo Tanjung Pandan, Selasa (24/6/2025). Mengusung semangat policing community, kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan emosional antara […]

  • Polda Babel Gelar Baksos Polri Presisi, Gandeng Mahasiswa, Alinsi BEM Dan OKP Bagikan 1.200 Paket Sembako

    Polda Babel Gelar Baksos Polri Presisi, Gandeng Mahasiswa, Alinsi BEM Dan OKP Bagikan 1.200 Paket Sembako

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan bakti sosial Polri Presisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Kamis (27/2/25). Baksos ini berlangsung di Gedung Tribrata Polda dengan menggandeng unsur Mahasiswa, Aliansi BEM serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Bangka Belitung. Kegiatan ini diawali dengan zoom metting bersama Mabes Polri dan […]

  • DPRD Jabar Keluarkan 83 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur 2025, Soroti Stunting hingga Minimnya Anggaran Lingkungan

    DPRD Jabar Keluarkan 83 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur 2025, Soroti Stunting hingga Minimnya Anggaran Lingkungan

    • 0Komentar

    DPRD Provinsi Jawa Barat melontarkan catatan serius terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang Tahun Anggaran 2025. BANDUNG, HITV— Melalui rapat paripurna yang digelar di Bandung, Senin (11/5/2026), DPRD menyampaikan 83 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat. Rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua Pansus XIII DPRD Jabar, Hasim Adnan. Sejumlah sektor strategis menjadi […]

expand_less