Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Kota Palembang Ditangkap!

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

HITVBERITA.COM JAKARTA | Otak Pelaku Pembunuhan Berencana, seorang Pegawai Koperasi di Kota Palembang, yang bernama Anton Eka Saputra (35), berhasil diringkus oleh Tim Gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami di Padang, Sumatera Barat.

Otak Pelaku Pembunuhan ini bernama Antoni Pemilik Destro Anti Mahal yang berlokasi di Kawasan Maskarebet Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Antoni diringkus dari persembunyiannya pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan Antoni selaku otak pelaku pembunuhan ini, didasari atas penangkapan pelaku lainnya yang berinisial PS di Kota Batam Kepulauan Riau pada hari Selasa 25 Juni 2024.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap PS, akhirnya Polisi mengetahui bahwa Korban Anton Eka Saputra, telah dibunuh oleh mereka di toko Destro Anti Mahal milik pelaku Antoni tersebut dan jasadnya di Cor dengan semen di belakang Destro tersebut.

Dan dari Informasi PS tersebut, Polisi akhirnya mengetahui lokasi pelarian Antoni.

Diketahui, pada tanggal 26 Juni 2024, Korban Anton Eka Saputra, yang merupakan Pegawai Koperasi di kota Palembang, mendatangi Antoni Pemilik Destro Anti Mahal, untuk menagih hutangnya sebesar Rp10 juta, kepada Koperasi ditempat korban bekerja.

Namun, ternyata pelaku tidak bisa membayar pinjamannya, bahkan pelaku mengajukan pinjaman kembali, yang kemudian ditolak oleh Korban.

Menurut informasi yang diterima HITVBERITA, saat itu sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan Korban, yang berujung dengan pembunuhan dan pembunuhan tersebut, sebenarnya telah direncanakan pelaku dengan mengajak dua orang temannya, orang adalah PS.

Menurut keterangan PS kepada penyidik, setelah terjadinya Pembunuhan tersebut, selanjutnya jasad korban dibawa kebelakang Destro dan dikuburkan serta di cor dengan semen.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah yang dihubungi HITVBERITA lewat saluran telepon pada hari Minggu 30 Juni 2024 mengatakan, tim gabungan mereka telah berhasil meringkus otak pelaku Pembunuhan yakni Antoni di Padang Sumatera Barat, dan sekarang sudah berada di Polrestabes Palembang.

“Tim Gabungan kita dari Polda Sumsel, Polresta Palembang dan Polsek Sukarami telah berhasil menangkap otak pelaku yang bernama Antoni di Padang, sekarang sedang diperiksa di Reskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah memeriksa salah seorang karyawan Distro berinisial PT.

“Sementara untuk PT masih diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Disisi lain, Pengacara Dari Korban Anton Eka Saputra yakni Jasmadi Pasmeindra yang juga dihubungi HITVBERITA lewat saluran telepon mengatakan, mereka meminta kepada pihak penyidik, untuk dapat juga memeriksa istri dan adik Ipar Korban.

“Kami menduga, istri dan adik Ipar korban mengetahui kejadian ini, namun mendiamkannya dan tidak melapor kepada Kepolisian, bahkan setelah kejadian mereka menghilang dari kos kosan,” ucap Jasmadi.

Dia juga berharap kepada Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar akarnya.

“Semua pelaku yang terlibat hendaknya, segera dapat ditangkap dan diadili, dan kami juga berharap, penyidik dapat mendakwa tersangka dengan ancaman pembunuhan berencana pasal 340 juncto pasal 365 KUHP, hal ini disebabkan, pelaku juga melakukan perampasan uang yang dibawa korban sebanyak puluhan juta rupiah, mengambil handphone dan sepeda motor korban,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Palembang masih mendalami kasus tersebut.

Abdul Rosad

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *