Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 24
  • print Cetak
Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers

Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers ( Foto. Hadi Lempe/Doc. Humas Polres Kudus )

 

Penulis : Hadi Lempe

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian ( Curat ) barang-barang antik milik seorang kolektor asal Jakarta di Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota, Kudus.

HITV BERITA. COM | KABIPATEN KUDUS – Terungkap kasus tindak pencurian ( Curat ) Barang Antik Senilai 800 Juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan pada 26 Agustus 2025, bulan lalu

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memaparkan, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. “Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan laporan korban. Seluruh barang bukti juga sudah berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” terang AKBP Heru Dwi Purnomo saat gelar konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota, Selasa (9/9/2025).

Korban tinggal di Jakarta menyimpan koleksi barang antik di rumahnya seluas 1.000 meter persegi di Desa Langgar Dalem. Rumah tersebut hanya dijaga seorang penjaga pada siang hari.

Modus Operandi Pelaku

Melihat celah aman, pelaku berinisial APW (28) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, lalu meminjam kunci rumah dengan alasan ikut menjaga pada malam hari.

Setelah pelaku menerima kunci dan saat berada di dalam rumah, pelaku memotret barang-barang koleksi, lalu mengunggahnya ke marketplace untuk dijual. Barang antik tersebut laku terjual senilai Rp80 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp800 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan penelusuran akun marketplace, polisi berhasil melacak pembeli sekaligus menemukan kembali barang-barang antik yang dijual. Selanjutnya pelaku diamankan di rumah temannya di Desa Jepang Pakis, Kudus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 lampu gantung besar dan 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon antik, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, 1 pasang patung Jawa, dan 8 lampu petromak

Pelaku di jerat pasal
Atas perbuatannya, pelaku (APW ) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Kudus Kota atas kerja cepat dan terukur dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga ini menjadi contoh bagi jajaran Polsek lain, agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain kasus pencurian barang antik, Polsek Kudus Kota juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana sepanjang 2025, di antaranya:

Kasus kepemilikan senjata tajam oleh seorang residivis asal Palembang. Pelaku terbukti membawa parang dan badik dalam setiap aktivitasnya dan dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan di Jalan Turaichan, Kelurahan Kajeksan, pada 5 Agustus 2025. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR, EAK, dan NY hanya dalam 10 jam pascakejadian, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kudus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dan sigap dalam merespons laporan masyarakat. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Djoni Alamsyah Dan Syamsir Dihadiri Ribuan Masyarakat Desa Air Rayak

    Kampanye Djoni Alamsyah Dan Syamsir Dihadiri Ribuan Masyarakat Desa Air Rayak

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Dibaca: 46

  • Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta -Barisan Ajengan Anom (Banom) mendeklarasikan dukungan di Pilkada 2024 kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan. Deklarasi dukungan ratusan kyai muda yang berasal dari pondok pesantren di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Banom, digelar di Teras Samara Nala Coffe, Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, pada […]

  • Ketua Umum PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2025-2030

    Ketua Umum PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan, Atal S Depari secara resmi mengumumkan susunan lengkap pengurus PWI Pusat periode 2025-2030. HITVBERITA.COM | Jakarta – Pria yang kerap disapa Cak Munir ini, menyebutkan pengurus baru yang dinamai “Kabinet Persatuan” diharapkan semakin solid dan kompak mengawal peran masyarakat pers di […]

  • Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Dugaan pelanggaran netralitas Camat Plered viral setelah muncul video dari salah satu warga di aplikasi Tik Tok dan di beberapa WhatsApp group, bahwa oknum Camat tersebut diduga membiarkan kegiatan kampanye bagi-bagi sembako oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di halaman kantor Kecamatan Plered, pada Senin 14 Oktober […]

  • Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing Dalam Event FFWI Ke-XIV Tahun 2024

    Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing Dalam Event FFWI Ke-XIV Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Festival Film Wartawan Indonesia atau sering disingkat FFWI adalah ajang penghargaan yang memiliki keterlibatan wartawan dalam kancah dunia perfilman Indonesia. Keterlibatan wartawan dalam dunia perfilman yang sudah berlangsung lama itu, bahkan dapat dikatakan hampir sama panjangnya dengan sejarah perfilman Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika ada keterlibatan insan pers dalam penyelenggaraan festival […]

  • Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Upaya pemulihan layanan telekomunikasi di wilayah yang terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Data hingga Rabu (10/12/2025) mencatat jumlah Base Transceiver Station (BTS) terdampak menurun menjadi 2.637 unit, dari total 3.380 unit pada puncak gangguan pada 2 Desember lalu. JAKARTA |HITV — Terkonfirmasi sebanyak 743 BTS berhasil kembali […]

expand_less