Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak
Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers

Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers ( Foto. Hadi Lempe/Doc. Humas Polres Kudus )

 

Penulis : Hadi Lempe

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian ( Curat ) barang-barang antik milik seorang kolektor asal Jakarta di Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota, Kudus.

HITV BERITA. COM | KABIPATEN KUDUS – Terungkap kasus tindak pencurian ( Curat ) Barang Antik Senilai 800 Juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan pada 26 Agustus 2025, bulan lalu

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memaparkan, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. “Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan laporan korban. Seluruh barang bukti juga sudah berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” terang AKBP Heru Dwi Purnomo saat gelar konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota, Selasa (9/9/2025).

Korban tinggal di Jakarta menyimpan koleksi barang antik di rumahnya seluas 1.000 meter persegi di Desa Langgar Dalem. Rumah tersebut hanya dijaga seorang penjaga pada siang hari.

Modus Operandi Pelaku

Melihat celah aman, pelaku berinisial APW (28) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, lalu meminjam kunci rumah dengan alasan ikut menjaga pada malam hari.

Setelah pelaku menerima kunci dan saat berada di dalam rumah, pelaku memotret barang-barang koleksi, lalu mengunggahnya ke marketplace untuk dijual. Barang antik tersebut laku terjual senilai Rp80 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp800 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan penelusuran akun marketplace, polisi berhasil melacak pembeli sekaligus menemukan kembali barang-barang antik yang dijual. Selanjutnya pelaku diamankan di rumah temannya di Desa Jepang Pakis, Kudus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 lampu gantung besar dan 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon antik, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, 1 pasang patung Jawa, dan 8 lampu petromak

Pelaku di jerat pasal
Atas perbuatannya, pelaku (APW ) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Kudus Kota atas kerja cepat dan terukur dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga ini menjadi contoh bagi jajaran Polsek lain, agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain kasus pencurian barang antik, Polsek Kudus Kota juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana sepanjang 2025, di antaranya:

Kasus kepemilikan senjata tajam oleh seorang residivis asal Palembang. Pelaku terbukti membawa parang dan badik dalam setiap aktivitasnya dan dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan di Jalan Turaichan, Kelurahan Kajeksan, pada 5 Agustus 2025. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR, EAK, dan NY hanya dalam 10 jam pascakejadian, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kudus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dan sigap dalam merespons laporan masyarakat. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Lapas Tanjungpandan DPRD Kabupaten Belitung Timur Apresiasi Inovasi Pelayanan Dan Pembinaan

    Kunjungi Lapas Tanjungpandan DPRD Kabupaten Belitung Timur Apresiasi Inovasi Pelayanan Dan Pembinaan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung INFO PAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyaratan (Laps) Kelas IIB Tanjungpandan Kamis (05/06/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Husaini Rasyid terdiri dari Endriansyah, S.T Selaku sekretaris Komisi 1 dan Heru Indratno selaku anggota Komisi 1 diterima oleh Kalapas Kelas IIB […]

  • Polres Lingga Bungkam soal Dugaan Aktivitas Togel

    Polres Lingga Bungkam soal Dugaan Aktivitas Togel

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV –  Kepolisian Resor Lingga hingga kini belum memberikan keterangan resmi maupun tindakan terkait dugaan aktivitas perjudian togel yang melibatkan seorang warga bernama Siji, milik Joli. Kasus tersebut telah beberapa kali disorot media, namun belum terlihat langkah penegakan hukum dari kepolisian. Perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) bersama aliansi Lang Laut mendesak Kapolres […]

  • Dalam Waktu 1×24 Jam, Satreskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp300 Juta — Pelaku Berhasil Dibekuk

    Dalam Waktu 1×24 Jam, Satreskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp300 Juta — Pelaku Berhasil Dibekuk

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang tunai senilai sekitar Rp300 juta yang terjadi di kawasan Jl. Laksamana Re Martadinata, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Selasa (14/10/2025) Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Tito Erza Laksana (39), seorang pegawai negeri sipil, pada Senin […]

  • Komunitas Pejuang Subuh Tanah Merah Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H

    Komunitas Pejuang Subuh Tanah Merah Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    INDRAGIRI HILIR | HITV – Komunitas Pejuang Subuh Tanah Merah menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Jumat, 9 Januari 2026, bertepatan dengan 20 Rajab 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Ishlah, Komplek PT Pulau Sambu Kuala Enok, dan berlangsung dengan khidmat. Peringatan hari besar Islam ini dihadiri para imam masjid […]

  • Jak rozpocząć grę w VOX Casino?

    Jak rozpocząć grę w VOX Casino?

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • 1Komentar

    Zaczęcie gry jest niezwykle proste i składa się z kilku kroków: Rejestracja – wystarczy kilka minut na wypełnienie formularza rejestracyjnego. Bonus powitalny – po rejestracji możesz aktywować bonus powitalny, używając dostępnego kodu promocyjnego. Depozyt – dokonaj pierwszego depozytu, wybierając preferowaną metodę płatności. Zaloguj się – zaloguj się na swoje konto i zacznij korzystać z pełnej […]

  • Adjie Rimbawan: Festival Dayung Alumni Sispala Akan Jadi Agenda Tahunan BKT Malaka Sari

    Adjie Rimbawan: Festival Dayung Alumni Sispala Akan Jadi Agenda Tahunan BKT Malaka Sari

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    Penutupan Festival Dayung Alumni Sispala Jakarta 2026 di kawasan Pintu Air Banjir Kanal Timur (BKT), Malaka Sari, Minggu (28/6/2026), bukan sekadar menandai berakhirnya perlombaan antarpelajar. JAKARTA, HITV – Di penghujung kegiatan tersebut, Ketua Umum Sispala Adjie Rimbawan menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadikan Festival Dayung sebagai agenda rutin tahunan yang terus berkembang dan menjadi ikon olahraga […]

expand_less