Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak
Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers

Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers ( Foto. Hadi Lempe/Doc. Humas Polres Kudus )

 

Penulis : Hadi Lempe

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian ( Curat ) barang-barang antik milik seorang kolektor asal Jakarta di Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota, Kudus.

HITV BERITA. COM | KABIPATEN KUDUS – Terungkap kasus tindak pencurian ( Curat ) Barang Antik Senilai 800 Juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan pada 26 Agustus 2025, bulan lalu

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memaparkan, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. “Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan laporan korban. Seluruh barang bukti juga sudah berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” terang AKBP Heru Dwi Purnomo saat gelar konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota, Selasa (9/9/2025).

Korban tinggal di Jakarta menyimpan koleksi barang antik di rumahnya seluas 1.000 meter persegi di Desa Langgar Dalem. Rumah tersebut hanya dijaga seorang penjaga pada siang hari.

Modus Operandi Pelaku

Melihat celah aman, pelaku berinisial APW (28) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, lalu meminjam kunci rumah dengan alasan ikut menjaga pada malam hari.

Setelah pelaku menerima kunci dan saat berada di dalam rumah, pelaku memotret barang-barang koleksi, lalu mengunggahnya ke marketplace untuk dijual. Barang antik tersebut laku terjual senilai Rp80 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp800 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan penelusuran akun marketplace, polisi berhasil melacak pembeli sekaligus menemukan kembali barang-barang antik yang dijual. Selanjutnya pelaku diamankan di rumah temannya di Desa Jepang Pakis, Kudus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 lampu gantung besar dan 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon antik, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, 1 pasang patung Jawa, dan 8 lampu petromak

Pelaku di jerat pasal
Atas perbuatannya, pelaku (APW ) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Kudus Kota atas kerja cepat dan terukur dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga ini menjadi contoh bagi jajaran Polsek lain, agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain kasus pencurian barang antik, Polsek Kudus Kota juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana sepanjang 2025, di antaranya:

Kasus kepemilikan senjata tajam oleh seorang residivis asal Palembang. Pelaku terbukti membawa parang dan badik dalam setiap aktivitasnya dan dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan di Jalan Turaichan, Kelurahan Kajeksan, pada 5 Agustus 2025. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR, EAK, dan NY hanya dalam 10 jam pascakejadian, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kudus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dan sigap dalam merespons laporan masyarakat. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hijaukan Bumi, Bangkitkan Asa: PTPN I Regional 2 Sedep Gelar Reboisasi Berkelanjutan di Bandung

    Hijaukan Bumi, Bangkitkan Asa: PTPN I Regional 2 Sedep Gelar Reboisasi Berkelanjutan di Bandung

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITV Di bawah langit cerah Bandung, Minggu, 13 Juli 2025 menjadi babak penting bagi PTPN I Regional 2 Sedep dalam mengukuhkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Seluruh jajaran manajemen, masyarakat, organisasi lokal, dan media massa bersatu dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari program reboisasi berkelanjutan, yang selaras dengan visi hijau Pemerintah Provinsi […]

  • Banjarsari Melesat ke Puncak! Ciburuy Dipaksa Menyerah 3-1 di Liga Voli Bayongbong

    Banjarsari Melesat ke Puncak! Ciburuy Dipaksa Menyerah 3-1 di Liga Voli Bayongbong

    • 0Komentar

    Tim Banjarsari sukses menaklukkan Ciburuy dengan skor 3-1 setelah melalui pertandingan sengit dan penuh tensi tinggi, Jum’at (22/5/2026). Foto: Hendra YG GARUT||HITV – Euforia Turnamen Bola Voli Antar Desa se-Kecamatan Bayongbong Tahun 2026 semakin membakar semangat warga. Memasuki hari kelima pertandingan yang digelar di Lapangan Voli Alun-alun Bayongbong, ribuan pasang mata tampak memadati arena untuk […]

  • Snowball Weed Filters Outcomes & Reviews

    Snowball Weed Filters Outcomes & Reviews

    • 0Komentar

    Snowball try a hybrid filter systems offering a potent 23% THC content, complemented by the step one% CBG. Bred by the Ethos Family genes, it outstanding cultivar came up from crossing The new Light having Chem 4 OG, doing a distinctive hereditary profile. If you want specific soothing, sedating smoke to own wandering their night […]

  • LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani MJ Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kotawaringin Barat (Kobar), melaunching penanaman perdana bibit jagung seluas seperempat hektar di area Sport Center, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/8/2025). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Kegiatan yang dilakukan LIN menjadi tonggak awal mendukung program ketahanan pangan nasional dan merupakan komitmen organisasi dalam […]

  • Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung memberikan bantuan berupa kursi roda kepada seorang wanita paruh baya bernama Lusi (51). Lusi merupakan warga Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang yang mengalami sakit stroke. Bantuan kursi roda ini diserahkan langsung oleh Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan didampingi Kasubbid Provos dan sejumlah perwira Dit Lantas Polda Babel. […]

expand_less