Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak
Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers

Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers ( Foto. Hadi Lempe/Doc. Humas Polres Kudus )

 

Penulis : Hadi Lempe

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian ( Curat ) barang-barang antik milik seorang kolektor asal Jakarta di Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota, Kudus.

HITV BERITA. COM | KABIPATEN KUDUS – Terungkap kasus tindak pencurian ( Curat ) Barang Antik Senilai 800 Juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan pada 26 Agustus 2025, bulan lalu

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memaparkan, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. “Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan laporan korban. Seluruh barang bukti juga sudah berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” terang AKBP Heru Dwi Purnomo saat gelar konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota, Selasa (9/9/2025).

Korban tinggal di Jakarta menyimpan koleksi barang antik di rumahnya seluas 1.000 meter persegi di Desa Langgar Dalem. Rumah tersebut hanya dijaga seorang penjaga pada siang hari.

Modus Operandi Pelaku

Melihat celah aman, pelaku berinisial APW (28) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, lalu meminjam kunci rumah dengan alasan ikut menjaga pada malam hari.

Setelah pelaku menerima kunci dan saat berada di dalam rumah, pelaku memotret barang-barang koleksi, lalu mengunggahnya ke marketplace untuk dijual. Barang antik tersebut laku terjual senilai Rp80 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp800 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan penelusuran akun marketplace, polisi berhasil melacak pembeli sekaligus menemukan kembali barang-barang antik yang dijual. Selanjutnya pelaku diamankan di rumah temannya di Desa Jepang Pakis, Kudus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 lampu gantung besar dan 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon antik, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, 1 pasang patung Jawa, dan 8 lampu petromak

Pelaku di jerat pasal
Atas perbuatannya, pelaku (APW ) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Kudus Kota atas kerja cepat dan terukur dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga ini menjadi contoh bagi jajaran Polsek lain, agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain kasus pencurian barang antik, Polsek Kudus Kota juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana sepanjang 2025, di antaranya:

Kasus kepemilikan senjata tajam oleh seorang residivis asal Palembang. Pelaku terbukti membawa parang dan badik dalam setiap aktivitasnya dan dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan di Jalan Turaichan, Kelurahan Kajeksan, pada 5 Agustus 2025. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR, EAK, dan NY hanya dalam 10 jam pascakejadian, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kudus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dan sigap dalam merespons laporan masyarakat. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun,

    Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun,

    • 0Komentar

    Penulis : M. Saipul Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali melaksanakan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan jajarannya. Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor: KEP/394/IX/2025 tanggal 19 September 2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan di lapangan […]

  • Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga – Jembatan utama yang menghubungkan Pelabuhan Penarek dan Daek Kota putus akibat longsor. Akses vital antar-desa pun lumpuh total. Padahal, jembatan ini saban hari menjadi jalur utama lalu lintas masyarakat, terutama sopir pengangkut sembako dan kebutuhan pokok. Hampir sepekan sejak kerusakan terjadi, belum ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah daerah. Keluhan mengalir deras, […]

  • Berjuang Lawan Kanker, Warga Sukabumi Terjebak Birokrasi Rumah Sakit!

    Berjuang Lawan Kanker, Warga Sukabumi Terjebak Birokrasi Rumah Sakit!

    • 0Komentar

    Hak atas pelayanan kesehatan yang layak bagi warga masyarakat, sejatinya dijamin konstitusi. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menegaskan kewajiban negara menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan, dan dapat diakses seluruh warga negara […]

  • Simulasi Darurat di PLTU Sebatak Karimun, Polisi Uji Kesiapan Hadapi Kebakaran hingga Huru-Hara

    Simulasi Darurat di PLTU Sebatak Karimun, Polisi Uji Kesiapan Hadapi Kebakaran hingga Huru-Hara

    • 0Komentar

    Suara sirene meraung di kawasan PLTU Sebatak Karimun, Kamis (21/5/2026) pagi. Sejumlah personel berseragam lengkap tampak bergerak cepat menuju titik pengamanan, sementara petugas lain mengevakuasi situasi yang disimulasikan sebagai kondisi darurat. KARIMUN, HITV — Bukan insiden nyata, melainkan rangkaian Simulasi Tanggap Darurat yang digelar di lingkungan PLTU Tanjung Balai Karimun sebagai upaya menguji kesiapan menghadapi […]

  • Rambu Lalu lintas dan Hak Hukum Jalanan

    Rambu Lalu lintas dan Hak Hukum Jalanan

    • 0Komentar

      Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH Lalu lintas bukan sekadar urusan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lain. Ia adalah ruang publik yang sarat dengan norma, etika, dan yang terpenting hukum. Di jalanan, setiap individu bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban yang dijamin […]

  • Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

    Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pria berinisial ISN dan TKS diamankan di area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kamis (9/10/2025) pekan lalu. Kedua tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 11,65 gram yang disembunyikan di dalam truk pengangkut buah dan sayur dari Jakarta. Kasatres […]

expand_less