Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia.

BATAM | HITV Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mess Jodoh Permai Blok D Nomor 28, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan empat tersangka dan memperagakan 97 adegan, yang menggambarkan rangkaian kekerasan sistematis dan berulang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik menilai kuat adanya unsur pembunuhan berencana.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, didampingi jajaran Unit Reskrim, Binmas, dan Provost. Dari unsur penuntut umum, hadir Kasipidum Kejaksaan Negeri Batam Iqram Syahputra beserta tim jaksa. Penasihat hukum tersangka diwakili Puteri Maya Rumanti dari tim Hotman 911.

Empat Tersangka dan 97 Adegan

Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni:

  • Wilson alias Koko
  • Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami
  • Salmiati alias Papi Charles
  • Puteri Angelina alias Papi Tama

Sebanyak 97 adegan diperagakan di beberapa titik lokasi yang saling berkaitan. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan psikis secara terus-menerus selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Rangkaian Penyiksaan

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa bermula dari sesi wawancara terhadap korban, dilanjutkan ritual di kamar, pembuatan video rekayasa atas ide tersangka Anik, serta pemaksaan korban membuat surat pernyataan dan permintaan maaf. Kekerasan meningkat ketika tersangka Wilson mulai marah dan melakukan penganiayaan.

Korban kemudian dilakban mulutnya, diborgol, diseret, dan disiksa di beberapa lokasi, termasuk kamar mess, dapur, serta area tempat cuci baju yang menjadi titik puncak kekerasan.

Fakta Kekerasan Berat

Korban diketahui mengalami:

  • Pemukulan dan penamparan berulang
  • Tendangan keras hingga dinding gypsum jebol
  • Pemaksaan konsumsi minuman keras
  • Pelakbanan mulut dan pemborgolan
  • Penyiraman air sambil disiksa secara fisik

Dalam salah satu adegan paling fatal, korban ditelanjangi, mulutnya dilakban melingkar hingga kepala, lalu disemprot air menggunakan selang selama sekitar dua jam, yang diduga kuat menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga meninggal dunia. Penyiksaan tersebut disebut dilakukan lebih dari sekali.

Hingga rekonstruksi berlangsung, bercak darah dan bekas kekerasan masih terlihat jelas di TKP.

Suasana Rekonstruksi

Rekonstruksi berlangsung dalam pengamanan ketat. Warga sekitar yang menyaksikan tampak emosional dan geram, sehingga aparat kepolisian berjaga untuk mencegah tindakan anarkis terhadap para tersangka.

“Kami melaksanakan rekonstruksi ini secara maksimal, tuntas, dan profesional sesuai dengan BAP,” tegas Kompol Amru Abdullah.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Batam Iqram Syahputra menyatakan bahwa unsur penyiksaan telah terlihat sejak awal rangkaian kejadian.

“Dari 97 adegan yang kami pelajari, korban mulai mengalami penyiksaan sejak sekitar adegan ke-15,” ujarnya.

Jeratan Hukum

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan menuju proses penuntutan di pengadilan. (tr)

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Purwakarta Ke-194

    Festival Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Purwakarta Ke-194

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Semarak budaya dari berbagai penjuru Nusantara menyatu di jantung Kota Purwakarta, Minggu (20/7/2025) malam. Ribuan warga tumpah ruah memenuhi Jalan Jenderal Sudirman, merayakan puncak peringatan Hari Jadi ke-194 Kota dan ke-57 Kabupaten Purwakarta melalui gelaran Festival Budaya Nusantara. FESTIVAL ini bukan sekadar perayaan ulang tahun daerah. Ia menjelma menjadi panggung inklusif yang […]

  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Polres Pekalongan Kota Kuatkan Silaturahmi Dan Sinergi Di Kota Pekalongan

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Polres Pekalongan Kota Kuatkan Silaturahmi Dan Sinergi Di Kota Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Polres Pekalongan Kota menggelar kegiatan Doa Bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M. Acara berrlangsung di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (11/9/2025) pagi. HITV BERITA. COM | KOTA PEKALONGAN – Mengusung tema “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Kita Wujudkan Polri Presisi guna Mendukung Asta Cita dan Sebagai Upaya […]

  • SMP Trisastra Jakarta Timur, Sekolah Ramah Anak

    SMP Trisastra Jakarta Timur, Sekolah Ramah Anak

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM, Jakarta Dunia Pendidikan memang perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, sebab melalui dunia Pendidikan inilah, akan tercipta Generasi Bangsa yang Berakhlak, Ber Etika, memiliki Ketrampilan, Jujur serta memiliki rasa Kebangsaan. Untuk menunjang dunia Pendidikan ini, perlu adanya dukungan dan Program Pemerintah yang jelas dan berpihak kepada dunia pendidikan itu sendiri, satu diantaranya, perlu adanya […]

  • Sampah Menumpuk di Jalur Menuju Pasar Andir Garut, Warga Resah

    Sampah Menumpuk di Jalur Menuju Pasar Andir Garut, Warga Resah

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Abdul Hapid
    • visibility 78
    • 0Komentar

    GARUT | HITV – Tumpukan sampah terlihat di Jalan Raya Andir, Bayongbong, Garut, tepatnya di jalur menuju Pasar Andir. Sampah yang dibuang sembarangan itu meresahkan warga dan pengguna jalan karena mengganggu kebersihan serta kenyamanan lingkungan. Ketua RW 005 Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, mengatakan pihaknya tidak mengetahui pelaku pembuangan sampah tersebut. “Kami tidak tahu siapa yang […]

  • Gerak Cepat Kalapas Yohanis Varianto Benahi Lapas Kelas IIA Samarinda Jadi Lebih Humanis

    Gerak Cepat Kalapas Yohanis Varianto Benahi Lapas Kelas IIA Samarinda Jadi Lebih Humanis

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Sihombing ‎Baru tiga minggu memimpin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, mulai menorehkan perubahan nyata. Sejak dilantik pada 2 Oktober 2025, ia langsung bergerak cepat melakukan pembenahan di berbagai lini — dari perbaikan fasilitas hingga pembenahan pola kerja dan layanan publik di lingkungan lapas. ‎HITVBERITA.COM | Samarinda— Langkah awal Yohanis tampak […]

  • Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih di Istana Kepresidenan

    Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih di Istana Kepresidenan

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat berikan keterangan pers kepada para Jurnalis pada hari Kamis 10 Oktober 2024. (Dok/Foto/Rosad)   HiTvBerita.COM | JAKARTA – Prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan berlangsung pada Hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024, satu pekan mendatang, di Gedung Nusantara DPR/MPR Senayan […]

expand_less