Publik Soroti Dugaan Pungli di SMAN Depok, Kepala KCD Wilayah II Disdik Jabar Bungkam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- visibility 83
- print Cetak

Kepala Cabang Dinas Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dr. Ervin Aulia Rachman.(foto:istmewa)
DEPOK | HITV — Dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sejumlah SMA Negeri di Kota Depok kembali mencuat. Keluhan datang dari orang tua siswa, guru, hingga warga sekitar terkait berbagai praktek yang disebut-sebut membebani mereka. Aduan meliputi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga pengaturan Tempat Kegiatan Belajar (TKB) SMA Terbuka yang berada di bawah SMAN induk.
Sejumlah orang tua mengaku dimintai pungutan di luar ketentuan. Di sisi lain, beberapa guru pamong menyebut insentif mereka diduga dipotong oleh oknum yang mengatasnamakan pihak dinas. Pola pungutan yang berulang membuat publik menilai praktik ini terstruktur dan berlangsung cukup lama.
Upaya klarifikasi kepada Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Jawa Barat, Dr. Ervin Aulia Rachman, tidak membuahkan hasil. Permintaan wawancara yang disampaikan melalui pesan maupun permintaan keterangan resmi tidak mendapat respons. Sikap diam ini memantik tanda tanya: di tengah derasnya aduan, pejabat yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan justru tidak memberikan penjelasan publik.
Baca juga: Diduga Terjadi Pungli di SMA Terbuka Depok, Kepala Sekolah SMAN 4 Terlibat?
Sejumlah sumber menyebut praktik pungli di lingkungan SMA Negeri Depok bukan isu baru. Namun, dugaan lemahnya pengawasan membuat laporan masyarakat tidak pernah menghasilkan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ketiadaan klarifikasi dari Kepala KCD Wilayah II kian memunculkan kesan bahwa ada persoalan yang belum dibuka ke publik. Pertanyaan pun bermunculan:
-
Mengapa Kepala KCD Wilayah II memilih bungkam?
-
Apakah dugaan pungli benar-benar tidak diketahui?
-
Atau justru praktik tersebut dibiarkan berjalan?
Sikap minim respons ini dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi pelayanan publik yang selama ini digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Hingga laporan ini dipublis, Kepala KCD Wilayah II Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan pungli maupun sikap pasif terhadap permintaan klarifikasi.
Publik kini menunggu langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi pendidikan, terutama di lingkungan SMA Negeri Kota Depok yang semestinya bersih dari praktik pungutan liar. (tr)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar