Jumat, 18 Sep 2026
light_mode

PWI Berdamai, MIO Bertahan, Nasib Laporan Hotman Paris Kini Jadi Sorotan

  • account_circle H. Sinano Esha
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

Perdamaian antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara Hotman Paris Hutapea yang berujung pada pencabutan laporan pidana tidak serta-merta mengakhiri polemik hukum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

JAKARTA, HITV Di tengah berakhirnya perkara yang dilaporkan PWI melalui mekanisme restoratif justice, muncul pertanyaan baru mengenai kelanjutan laporan Media Independen Online (MIO) Indonesia yang hingga kini tetap dipertahankan.

Praktisi hukum senior Alfin Suherman, SH, M.Hum, menilai persoalan tersebut harus dilihat dari aspek kedudukan hukum (legal standing) organisasi profesi, hak individual wartawan, hingga penerapan asas ne bis in idem dalam hukum pidana.

Menurut Alfin, baik PWI maupun MIO memiliki dasar hukum yang sah untuk bertindak membela kehormatan profesi wartawan ketika terjadi dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Organisasi profesi tidak bertindak tanpa dasar hukum. Mereka memiliki legitimasi melalui Undang-Undang Pers maupun AD/ART organisasi untuk memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya,” kata Alfin kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, pijakan hukum tersebut antara lain Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Selain itu, organisasi profesi juga memiliki mandat melakukan pembinaan, penegakan kode etik, serta pembelaan hukum terhadap anggotanya.

Dalam perkara ini, PWI menggunakan Pasal 242 KUHP Nasional mengenai penghinaan terhadap golongan atau kelompok masyarakat. Sementara MIO menempuh konstruksi hukum berbeda dengan menerapkan Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 KUHP Baru, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Pers.

Meski berbeda pasal, Alfin mengingatkan bahwa kedua laporan sama-sama bertumpu pada objek peristiwa yang identik, yakni pernyataan Hotman Paris kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Di sinilah, menurut dia, muncul potensi perdebatan hukum mengenai penerapan asas ne bis in idem apabila penyidik menilai perkara tersebut telah selesai melalui perdamaian pada laporan yang diajukan PWI.

“Secara teori, kemungkinan itu ada. Namun penerapannya tetap bergantung pada penilaian penyidik karena konstruksi pasal yang digunakan MIO berbeda dengan laporan PWI,” ujarnya.

Alfin juga menegaskan bahwa hak hukum wartawan sebagai pihak yang diduga menjadi korban penghinaan pada dasarnya tetap melekat. Wartawan yang merasa dirugikan secara pribadi masih memiliki hak untuk mencari perlindungan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, ia mengakui langkah tersebut berpotensi menghadapi tantangan apabila aparat penegak hukum menilai objek perkara yang dilaporkan telah lebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme hukum sebelumnya.

Karena itu, menurut Alfin, perkembangan penanganan laporan MIO akan menjadi ukuran penting mengenai bagaimana aparat penegak hukum memandang perbedaan dasar hukum, objek perlindungan, serta legal standing organisasi profesi dalam perkara yang sama.

“Apakah laporan MIO akan tetap diproses atau justru dihentikan, semuanya akan bergantung pada hasil kajian hukum penyidik. Kita tunggu prosesnya. Yang jelas, langkah MIO mempertahankan laporannya merupakan bentuk komitmen menjaga martabat dan kehormatan profesi wartawan,” pungkasnya. (\•/)

Editor: Redaksi
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: H. Sinano Esha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pemerintah Kabupaten Garut melantik sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) dalam upaya menuntaskan status kepegawaian tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. HITVBERITA.COM | Garut — Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Jumat (7/11/2025). “Pengangkatan paruh waktu ini merupakan langkah strategis […]

  • Diduga Keracunan Makanan, Samapta Polres Karimun Evakuasi Siswa SMPN 2 Karimun

    Diduga Keracunan Makanan, Samapta Polres Karimun Evakuasi Siswa SMPN 2 Karimun

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul  Personel Samapta Polres Karimun bergerak cepat mengevakuasi sejumlah siswa SMP Negeri 2 Karimun yang mengalami gejala sakit perut diduga akibat mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (25/9/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Kejadian bermula ketika sebanyak 507 paket MBG dari SPPG Karimun Sungai Lakam I tiba di sekolah pada pukul 08.00 WIB. […]

  • Bakti Sosial Anniversary 22 Bharaduta D’Pandiga Polres Belitung

    Bakti Sosial Anniversary 22 Bharaduta D’Pandiga Polres Belitung

    • 0Komentar

    BELITUNG | HITV – Dalam rangka memperingati Anniversary ke-22 Angkatan Diktukba Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2003 (Bharaduta D’Pandiga), personel Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang layak menerima. Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, sebagai wujud […]

  • Wakapolres Belitung Jalin Silaturahmi ke Kodim 0414/Belitung, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    Wakapolres Belitung Jalin Silaturahmi ke Kodim 0414/Belitung, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodim 0414/Belitung pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Belitung. Kedatangan rombongan Polres Belitung disambut […]

  • Rangkaian Kegiatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79, Presiden Jokowi, Gelar Dzikir Kebangsaan

    Rangkaian Kegiatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79, Presiden Jokowi, Gelar Dzikir Kebangsaan

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Jakarta.- Bertempat di Istana Merdeka Jakarta, tadi Malam 1 Agustus 2024, dilaksanakan Dzikir Kebangsaan, dan ini merupakan rangkaian pertama menyambut HUT RI ke 79 tahun 2024. Menurut keterangan Deputi Protokol dan Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada para Wartawan, jumlah undangan yang hadir dalam acara tersebut lebih kurang 3.163 orang, termasuk Presiden dan Wakil […]

  • Presiden RBH H. Budi Hermawan Siap Bersanding Dengan Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    Presiden RBH H. Budi Hermawan Siap Bersanding Dengan Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    Bacalon Wakil Bupati H. Budi Hermawan dengan penuh optimis, tegaskan kesiapannya maju di Pilkada Kabupaten Purwakarta pada 27 November 2024 mendatang. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta- Presiden RBH atau H. Budi Hermawan siap bersanding dengan Anne Ratna Mustika, atau yang kerap disapa Ambu Anne pada perhelatan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada […]

expand_less