Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Realisasikan DBHCHT Tahun 2024, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN, Optimalkan Layanan Kesehatan di RSUD Bayu Asih

Realisasikan DBHCHT Tahun 2024, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN, Optimalkan Layanan Kesehatan di RSUD Bayu Asih

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 36
  • print Cetak

Guna mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Kesehatan setempat, merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan. Gambar diatas adalah Direktur Utama RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani, MARS, MH.Kes. (Dok/Foto/Raffa)

HITVNERITA.COM | PURWAKARTA – Sebagaimana diamanatkan dalam Bab II Pasal 3 Huruf C Point 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, program pembinaan lingkungan sosial yang dimaksud antara lain untuk mendukung bidang Kesehatan.

Berdasarkan data dari Dinkes Purwakarta, di tahun 2024 ini terdapat ribuan masyarakat peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta yang difasilitasi anggaran DBHCHT.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) pada Dinkes Purwakarta, Yandi Nurhadian, SSi. Apt mengatakan, lebih tepatnya DBHCHT digunakan untuk membiayai iuran dan bantuan iuran kepesertaan JKN pada segmen PBPU dan BP Kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta.

“DBHCHT ini membiayai iuran kepesertaan PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta sebanyak 6.714 orang dengan besaran pembayaran per orang sebesar Rp 35.000,” kata Yandi baru-baru ini.

Ia menyebut, DBHCHT ini juga membiayai bantuan Iuran PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta sebanyak 6.714 orang dengan besaran pembayaran Rp 2.800,- per orang.

“Data jumlah kepesertaan PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta per 1 November 2024, sebanyak 93.098 orang,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Yandi, Kabupaten Purwakarta sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta sebesar 98,05 persen per 1 November 2024.

Menurutnya, DBHCHT ini sangat membantu iuran peserta kurang mampu dalam mencapai JKN segmen PBPU dan BP Kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta.

“Kami (Red-Dinkes Purwakarta) sangat terbantu sekali dengan keberadaan DBHCHT ini untuk program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan,” tandasnya.

Teranyar, Pemkab Purwakarta terus berkomitmen dalam meningkatkan serta memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih.

Hal tersebut merupakan salah satu komitmen dari rumah sakit plat merah ini, yang saat ini nyaris berusia satu abad dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya warga Purwakarta.

Seperti diketahui, RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta tengah melakukan optimalisasi dan peremajaan alat medis, dan prasarana layanan kesehatan yang difasilitasi anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Direktur Utama RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani, MARS.,M.H.Kes., mengatakan, RSUD Bayu Asih mendapatkan support bantuan dari anggaran DBHCHT tahun 2024, sebesar Rp 2 miliar.

“Anggaran DBHCHT sebesar itu akan kami proyeksikan atau digunakan untuk melengkapi alat kesehatan (alkes) yang perlu peremajaan, termasuk untuk melengkapi prasarana layanan kesehatan di RSUD Bayu Asih,” kata dr. Hani, sapaan akrabnya, pada Kamis 28 November 2024.

Ia menyebut, hingga saat ini, penyerapan anggaran DBHCHT oleh RSUD Bayu Asih baru terlaksana sebesar Rp 299.131.760., atau 14,92 persen, sisanya masih dalam proses. Menurutnya, DBHCHT sangat membantu kinerja atau penguatan layanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Bayu Asih.

“RSUD Bayu Asih sangat terbantu oleh kucuran dana dari DBHCHT ini. Anggaran ini akan kami gunakan untuk pengadaan alkes, obat-obatan, bahan habis pakai, pengadaan prasarana ambulance, pengadaan prasarana UPS, pemeliharaan atau kalibrasi rutin alkes,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dr Hani, anggaran DBHCHT ini juga akan dibelikan beberapa alkes untuk mengganti peralatan media yang rusak karena faktor pemakaian. “Sehingga, dengan adanya pengadaan alkes yang baru, akan meningkatkan pelayanan di RSUD Bayu Asih,” ucapnya.

Dengan adanya alat-alat kesehatan yang canggih, dokter Hani berharap pelayanan kesehatan di RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta akan lebih baik dan maksimal.

“Alhamdulillah, tahun 2024 ini, RSUD Bayu Asih mendapatkan anggaran dari DBHCHT, sehingga bisa digunakan untuk pembelian sejumlah alkes guna menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” harapnya.

“Insyaallah, dengan adanya kelengkapan alkes di RSUD Bayu Asih yang difasilitasi anggaran DBHCHT tahun 2024, kami bisa merawat serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih maksimal,” pungkasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C Manalu
Editor: R. Ahdiyat

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanya DJOSS lagi-lagi mendapatkan antusias yang tinggi

    Kampanya DJOSS lagi-lagi mendapatkan antusias yang tinggi

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dibaca: 29

  • Oknum Anggota Cabuli Anak Di Bawah Umur

    Oknum Anggota Cabuli Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Dibaca: 32

  • Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA UTARA |Warga masyarakat Jakarta Utara mempertanyakan terkait keberadaan lahan milik Perum Bulog seluas kurang lebih 50 Hektare yang terletak di Jl. Sarang Bango Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Pasalnya kendatipun di lahan itu telah terpasang plang yang menegaskan bahwa Perum Bulog sebagai pemilik lahan yang sah, juga di plang itu tertulis pengumuman […]

  • Aroma Limbah dan Kemacetan Kian Parah di Tubagus Angke, Pihak Otoritas Terkait Tidur!

    Aroma Limbah dan Kemacetan Kian Parah di Tubagus Angke, Pihak Otoritas Terkait Tidur!

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Reporter: Yakup   Setiap sore hari, saat matahari perlahan tenggelam di ufuk barat dan ribuan warga bersiap pulang ke rumah selepas bekerja, Jalan Raya Tubagus Angke di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berubah menjadi medan ujian kesabaran. Bukan hanya karena volume kendaraan yang meningkat, tetapi juga karena satu pemandangan yang seolah menjadi rutinitas harian: […]

  • Dana BOS dan Arogansi Kepala SMKN 1 Plered, Disdik Jabar Ditantang Tegas!

    Dana BOS dan Arogansi Kepala SMKN 1 Plered, Disdik Jabar Ditantang Tegas!

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Ucapan arogan Kepala SMKN 1 Plered, Ajang Sarif Hidayat, memicu gejolak. Publik menaruh curiga atas ketertutupan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat segera bertindak tegas. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sikap kepala sekolah yang dinilai tidak transparan itu, dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan […]

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

expand_less