Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Residivis Pembobol Rumah di Kundur Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Elektronik

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

Unit Reskrim Polsek Kundur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

KARIMUN, HITV Petugas menyebut pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RR alias A (30), yang diketahui merupakan residivis, yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah warga dan telah membawa kabur sejumlah barang elektronik.

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Gang A. Yani, Tanjungbatu Kota, pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Korban berinisial TAT (65) baru menyadari rumahnya dibobol setelah kembali usai meninggalkan kediaman sekitar satu jam. Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi kamar sudah berantakan.

“Pelaku diduga masuk melalui bagian atap rumah, kemudian mengacak-acak kamar dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar AKP Sarianto.

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur dua unit telepon genggam, satu unit tablet, dan dua unit smartwatch. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kundur di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Denny Saputra, SE, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Tanjungbatu Kota.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, dua smartwatch, dan satu unit tablet yang diduga hasil tindak pencurian.

Menurut polisi, motif pelaku diduga dipicu faktor ekonomi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kundur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Sarianto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kundur.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kundur,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Warga diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan respons cepat kepolisian. (\•/)

Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengecekan Kesiapan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Desa Selumar

    Pengecekan Kesiapan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Desa Selumar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sijuk- Selasa, 8 Juli 2025, Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan optimalisasi pemanfaatan lahan perhutanan sosial,Polres Belitung melaksanakan penanaman Jagung kuartal III tahun 2025. Kapolres Belitung melalui Wakapolres Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K bersama PJU dan Personel melaksanakan kegiatan Pengecekan Kesiapan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang akan dilaksanakan besok 9 […]

  • Wagub Kepri Nyanyang Serap Aspirasi Warga Dabo Singkep, Fokus pada Pembangunan Wilayah Pesisir

    Wagub Kepri Nyanyang Serap Aspirasi Warga Dabo Singkep, Fokus pada Pembangunan Wilayah Pesisir

    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyapa masyarakat Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (26/5/2025), dalam rangkaian kunjungan kerja yang diwarnai dialog terbuka bersama tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, hingga unsur pemerintahan daerah. LINGGA, HITV — Kunjungan tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan masyarakat di wilayah kepulauan. Dalam suasana hangat […]

  • Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    • 0Komentar

    Penulis Alfan Wutular Media daring dan cetak Infodesakita.my.id menyalurkan santunan kepada 116 anak yatim piatu di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (8/8/2025), di Aula Balai Latihan Kerja, Kecamatan Kosambi. HITVBERITA.COM Tangerang — Acara tersebut dihadiri Diyan Mayangsari –Kepala Dinas Komunikasi dan […]

  • Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

    Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa. HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, […]

  • IWAKK “Walet Emas” Gelar Budaya 2025 dan Sosialisasi Geopark Kebumen

    IWAKK “Walet Emas” Gelar Budaya 2025 dan Sosialisasi Geopark Kebumen

    • 0Komentar

    Penulis: Anie Maya Induk Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) “Walet Emas” menggelar Budaya Walet Emas 2025 di Stadiun Chandrabhaga Bekasi, Sabtu (27/9/2025), mensosialisasikan Geopark di Kabupaten Kebumen. HITVBERITA.COM | Kebumen – Dalam sambutannya, Ketua Umum IWAKK ” Walet Emas ” Mayjen TNI (Purn) Ibnu Darmawan mengatakan, kegiatan Gelar Budaya ini, merupakan ajang silaturahmi antar perantau […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Intensifkan Razia, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Intensifkan Razia, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita

    • 0Komentar

    Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta saat melakukan operasi di salah satu toko minuman di wilayah setempat. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, kembali menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Belum lama ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang […]

expand_less