Selasa, 26 Mei 2026
light_mode

Residivis Pembobol Rumah di Kundur Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Elektronik

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Unit Reskrim Polsek Kundur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

KARIMUN, HITV Petugas menyebut pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RR alias A (30), yang diketahui merupakan residivis, yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah warga dan telah membawa kabur sejumlah barang elektronik.

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Gang A. Yani, Tanjungbatu Kota, pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Korban berinisial TAT (65) baru menyadari rumahnya dibobol setelah kembali usai meninggalkan kediaman sekitar satu jam. Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi kamar sudah berantakan.

“Pelaku diduga masuk melalui bagian atap rumah, kemudian mengacak-acak kamar dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar AKP Sarianto.

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur dua unit telepon genggam, satu unit tablet, dan dua unit smartwatch. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kundur di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Denny Saputra, SE, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Tanjungbatu Kota.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, dua smartwatch, dan satu unit tablet yang diduga hasil tindak pencurian.

Menurut polisi, motif pelaku diduga dipicu faktor ekonomi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kundur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Sarianto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kundur.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kundur,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Warga diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan respons cepat kepolisian. (\•/)

Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    • 2Komentar

    Komoditas palawija semakin diperhitungkan oleh para petani. Jenis seperti cabai rawit, mentimun, ubi, buah naga, cabai hijau, semangka, melon, dan tomat menjadi primadona di pasaran. Hal ini dikarenakan meningkatnya permintaan menjelang Lebaran. (dok*RA) HITVBerita.com | Banyumas – Menjelang hari raya, sejumlah komoditas palawija semakin diperhitungkan oleh para petani. Jenis-jenis tanaman seperti cabai rawit, mentimun, ubi, […]

  • Polres Lingga Amankan Lori Bermuatan Kayu Ilegal, Warga Desak Transparansi Penanganan

    Polres Lingga Amankan Lori Bermuatan Kayu Ilegal, Warga Desak Transparansi Penanganan

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Minggu (29/3), mengamankan satu unit lori bermuatan kayu ilegal yang diduga dikirim dari Dabo Singkep menuju Tanjungpinang. LINGGA, HITV — Penindakan oleh aparat penegak hukum Polres Lingga ini, kembali menyoroti adanya praktik peredaran kayu tanpa dokumen resmi yang masih terjadi di wilayah tersebut. Diketahui bahwa Lori berwarna biru dengan nomor polisi […]

  • Tim Gabungan Polda Banten, Berhasil Tangkap AS Penyewa Mobil Rental

    Tim Gabungan Polda Banten, Berhasil Tangkap AS Penyewa Mobil Rental

    • 0Komentar

    Tim Resmob Polda Banten, Polres Pandeglang dan Polresta Tangerang, berhasil menciduk AS pelaku penyewa mobil rental Brio milik Ilyas Abdurahman yang tewas tertembak di rest Area Km 45 jalan tol Tangerang-Merak. Tampak dalam foto Tersangka Pelaku AS usai ditangkap petugas gabungan Polda Banten. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA –Penangkapan AS tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian, ditempat […]

  • Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga kangkangi sejumlah regulasi pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan. Hal ini terpantau dengan berlangsungnya praktik penjualan seragam di sekolah yang di bawah naungan Kemenag Purwakarta, dalam satu dekade terakhir. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Padahal, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) […]

  • Satu Jari Seribu Pesan: Ketulusan Pemimpin Bernama Andi Ina

    Satu Jari Seribu Pesan: Ketulusan Pemimpin Bernama Andi Ina

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Di balik kacamata bening yang dikenakannya, tatapan Andi Ina Kartika Sari memancarkan ketegasan seorang pemimpin perempuan. Suaranya bergetar lantang, jemarinya terangkat penuh keyakinan, seolah ingin menekankan bahwa setiap kata yang ia ucapkan bukan sekadar kalimat biasa, melainkan pesan yang harus digenggam erat. Sebagai Bupati Barru, Andi Ina tak hanya hadir sebagai simbol […]

  • DPC Partai Demokrat, Hari Ini Gelar Deklarasi Bacalon Kepala Daerah

    DPC Partai Demokrat, Hari Ini Gelar Deklarasi Bacalon Kepala Daerah

    • 0Komentar

    HITV Berita.Com | Bojonegoro – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, hari ini Minggu 25 Agustus 2024, Menggelar Kegiatan Deklarasi Dukungan kepada Bakal Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Emil Dardak, serta Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Acara Deklarasi ini berlangsung di […]

expand_less