Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 40
  • print Cetak

HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku tersebut diamkan di rumah kontrakan tempat pelaku menjual obat keras tanpa izin edar.

Yudi menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Setelah mendapatkan informasi dari masayarakat, penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan observasi dan pengamatan terhadap orang yang dicurigai membawa obat keras terbatas (OKT),” kata Yudi, kepada awak media, Jumat, 11 Juli 2025.

Dari tangan pelaku, lanjut Yudi, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 4634 butir obat warna kuning disalah satu sisi bertuliskan MF diduga Hexymer, 1923 butir obat jenis Tramadol, satu unit handphone merek Redmi Note 12 Pro warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 875.000.

Dari hasil pemeriksaan petugas, DH mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari berbagai merek tersebut dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Jadi kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 6.557 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Obat-obatan sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri, tetapi juga dijual pada orang lain,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. ”Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Purwakarta.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merpati eV Berkerja Sama Dengan KJRI Frankfurt Sebagai Penyelenggara ICAF 2024 di Titus Forum, Nordwestzentrum Frankfurt

    Merpati eV Berkerja Sama Dengan KJRI Frankfurt Sebagai Penyelenggara ICAF 2024 di Titus Forum, Nordwestzentrum Frankfurt

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Frankfurt, Jerman – Indonesia Culture and Arts Festival (ICAF) 2024 secara resmi dibuka oleh Konsul Jenderal RI di Frankfurt, Antonius Yudi Triantoro, pada hari Jumat (09/08) di Titus Forum, Nordwestzentrum, Frankfurt. Festival yang digelar di jantung Eropa tersebut terealisasi berkat kerjasama antara Merpati eV dengan KJRI Frankfurt sebagai penyelenggara. Kegiatan ICAF 2024 bertujuan […]

  • Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana Dimata Jro Mangku I Made Supatra Karang

    Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana Dimata Jro Mangku I Made Supatra Karang

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 23
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bali – Rupanya Kepiawaian orang tuanya, turun kepada I Nyoman Graha Wicaksana, dia juga merupakan Atlet Karateka PON Bali dan juga Ketua Persatuan Sepak Bola Badung Bali. Dalam Kesehariannya Graha Wicaksana ini, merupakan Anggota DPRD Kabupaten Badung Komisi 4 yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, Kesejahteraan rakyat dan RSUD. I Nyoman Graha Wicaksana,B.Com atau […]

  • Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Bekasi – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang akrab disapa AHY, baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meskipun kedua kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian yang signifikan, upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat. Kasus pertama yang diungkap melibatkan lima orang tersangka […]

  • Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

    Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat. Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari […]

  • Rakernas MIO INDONESIA 2024, Dorong Etos Kerja Dan Integritas Media Online

    Rakernas MIO INDONESIA 2024, Dorong Etos Kerja Dan Integritas Media Online

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Dibaca: 12

  • Wabup Berharap, Klinik Abang Ijo Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Purwakarta!

    Wabup Berharap, Klinik Abang Ijo Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Purwakarta!

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ratusan masyarakat Purwakarta, khususnya warga Kecamatan Bungursari, hadir dalam acara Grand Opening Klinik Abang Ijo yang berlokasi di Harper By Aston Hotel, Jalan Raya Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jumat (7/3/2025). HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Acara peresmian Klinik yang dinamai “Klinik Abang Ijo” tersebut ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh ibu kandung Abang Ijo Hapidin didampingi […]

expand_less