Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku tersebut diamkan di rumah kontrakan tempat pelaku menjual obat keras tanpa izin edar.

Yudi menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Setelah mendapatkan informasi dari masayarakat, penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan observasi dan pengamatan terhadap orang yang dicurigai membawa obat keras terbatas (OKT),” kata Yudi, kepada awak media, Jumat, 11 Juli 2025.

Dari tangan pelaku, lanjut Yudi, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 4634 butir obat warna kuning disalah satu sisi bertuliskan MF diduga Hexymer, 1923 butir obat jenis Tramadol, satu unit handphone merek Redmi Note 12 Pro warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 875.000.

Dari hasil pemeriksaan petugas, DH mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari berbagai merek tersebut dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Jadi kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 6.557 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Obat-obatan sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri, tetapi juga dijual pada orang lain,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. ”Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Purwakarta.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Karimun Gelar Razia Rutin One Day One Room Inspection di Blok Wanita

    Rutan Karimun Gelar Razia Rutin One Day One Room Inspection di Blok Wanita

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun kembali menggelar razia rutin melalui program One Day One Room Inspection sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Rabu (10/6/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB itu dipimpin Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama staf pengamanan dan […]

  • Kapolres Belitung Laksanakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Belitung pada Hari Pertama Bertugas

    Kapolres Belitung Laksanakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Belitung pada Hari Pertama Bertugas

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – BELITUNG – Mengawali hari pertama pelaksanaan tugas sebagai Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Belitung, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mempererat sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Belitung. Kunjungan yang didampingi Wakapolres Belitung beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) […]

  • AKBP Lilik Serahkan Estafet Kepemimpinan Polres Purwakarta kepada AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya

    AKBP Lilik Serahkan Estafet Kepemimpinan Polres Purwakarta kepada AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Bandung | Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Purwakarta yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jum’at 11 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada AKBP I […]

  • Aktivitas Galian Tanah di Setajam Diduga Tak Berizin, Libatkan Pengusaha Dealer Motor

    Aktivitas Galian Tanah di Setajam Diduga Tak Berizin, Libatkan Pengusaha Dealer Motor

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Seorang pengusaha dealer motor Yamaha bernama Aseng diduga terlibat dalam kegiatan pengangkutan tanah tanpa izin dan tanpa memenuhi kewajiban pajak daerah di kawasan Setajam, sekitar PLTD Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa di lokasi tersebut telah dilakukan aktivitas penggalian tanah menggunakan alat berat. Namun, hingga berita ini diturunkan, […]

  • Simulador sobre Ruleta Tratar online acerca de manera demo indumentarias joviales dinero

    Simulador sobre Ruleta Tratar online acerca de manera demo indumentarias joviales dinero

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    Ruleta Americana jugar de balde ofrece la ocasión sobre experimentar diversas estrategias. Algunos se sienten a gusto con situar siempre en el idéntico cantidad indumentarias matiz. Dibaca: 136

  • Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke dua panti asuhan di Kabupaten Karimun dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Senin (8/12/2025). Bantuan berupa paket sembako diberikan langsung kepada Panti Asuhan At-Taqwa Karimun dan Panti Asuhan Jabal Nur. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Iptu Rizki […]

expand_less