Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas.

Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019.

“Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan sumber daya air yang menimbulkan kerusakan pada sumber air, lingkungan dan/atau prasarana sumber daya air di sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 UU 17/2019 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 18 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit Rp2.5 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ucap Mahesa Jenar, pada Rabu, 24 July 2024.

Ia mengatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan penggunaan sumber daya air tanpa Perizinan Berusaha dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

“Jika tindak pidana sumber daya air dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, dan/atau pimpinan badan usaha yang bersangkutan” katanya.

Cep Jenar menjelaskan, Pidana yang dikenakan terhadap badan usaha berupa pidana denda terhadap badan usaha sebesar dua kali pidana denda sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya.

“Pidana penjara terhadap pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, yang lamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya; dan/atau pidana penjara terhadap pimpinan badan usaha, yang besarnya sama sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya,” jelasnya.

“Perusahaan baik perorangan atau Perseroan Terbatas yang saat ini tidak menempuh perijinan seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah diantaranya Bacing Plant Karta mulya,” tandasnya.

Merujuk persoalan diatas, Ketua LSM Barak Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Purwakarta, Mahesa Jenar menegaskan, akan melaporkan Bacing Plant yang ada di universitas Kartamulya agar taat aturan dalam menggunakan Air Tanah

“Bacing Plant Karta Mulya agar tertib administrasi maka kami sebagai sosial kontrol akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk Memproses pelanggaran Pidananya,” tegasnya.(

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belitung dan Bhayangkari Berbagi Berkah Ramadan 1446 H kepada Masyarakat

    Polres Belitung dan Bhayangkari Berbagi Berkah Ramadan 1446 H kepada Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Polres Belitung bersama Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Rabu, 12 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan menyediakan makanan dan minuman untuk berbuka. Acara yang berlangsung di Halaman Mapolres Belitung ini dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Hutan adalah warisan tak ternilai yang harus dijaga demi masa depan anak cucu kita. Ia bukan hanya sumber oksigen dan keanekaragaman hayati, tetapi juga penopang kehidupan masyarakat sekitar. Namun, tantangan terhadap keberlangsungan hutan semakin nyata – dari pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga alih fungsi lahan. Sebagai respon konkret atas tantangan tersebut, […]

  • Kepala DLH Purwakarta: Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024 Terjadi Sebelum Saya Menjabat

    Kepala DLH Purwakarta: Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024 Terjadi Sebelum Saya Menjabat

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan, akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di instansi yang kini ia pimpin. PURWAKARTA, HITV— Erlan membenarkan bahwa temuan tersebut memang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun ia menegaskan, persoalan tersebut […]

  • Polda Babel Salurkan Bantuan Logistik ke Sumatera Barat, Irjen Pol. Viktor: Ini Wujud Empati dan Solidaritas Polri

    Polda Babel Salurkan Bantuan Logistik ke Sumatera Barat, Irjen Pol. Viktor: Ini Wujud Empati dan Solidaritas Polri

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Pangkalpinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Bhayangkari Daerah telah mengirimkan bantuan logistik kepada daerah yang terdampak bencana khususnya di wilayah Sumatera Barat. Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T Sihombing mengatakan bantuan yang dikirimkan pada Selasa (2/12/25) kemarin telah tiba di Sumatera Barat. “Kita bersyukur, bantuan logistik yang kita kirimkan kepada saudara-saudara […]

  • Mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika Arie Budi Setiadi, Diperiksa Bareskrim Polri!

    Mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika Arie Budi Setiadi, Diperiksa Bareskrim Polri!

    • 0Komentar

    Bareskrim Polri hari ini Kamis 19 Desember 2024, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi di era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi tersebut, dibenarkan oleh Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adhiarsa saat diminta keterangan oleh para […]

  • Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    • 0Komentar

    Om Zein bersama Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan Sekda Norman Nugraha ikuti peluncuran daring Koperasi Merah Putih. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring dari Aula Janaka, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang […]

expand_less