RW 9 Cipinang Muara Boikot Usulan Musrenbang, Protes Jalan Tak Diaspal Sejak 2017
- account_circle Alam Massiri
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 121
- print Cetak

RW 9 Kelurahan Cipinang Muara memilih tidak mengajukan usulan dalam Musrenbang 2026 sebagai bentuk kekecewaan atas belum terealisasinya pengaspalan jalan lingkungan yang telah diusulkan sejak 2017.
JAKARTA | HITV – Rembuk Rukun Warga (RW) Kelurahan Cipinang Muara dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 digelar pada 13–14 Januari 2026. Dalam forum tersebut, RW 9 menyatakan tidak mengajukan usulan program sebagai bentuk kekecewaan atas belum terealisasinya pengaspalan jalan lingkungan yang diusulkan sejak 2017.
Kegiatan ini dihadiri Lurah Cipinang Muara Komarudin, serta Ketua RW 9, 12, 13, dan 16. Rembuk RW juga diikuti para Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Kader Dawis, Kader Jumantik, dan Kader PKK.
Ketua RW 9 Kelurahan Cipinang Muara, A. Bahrul BD, mengatakan seluruh RT di wilayahnya bersama LMK telah bersepakat untuk tidak mengajukan usulan Musrenbang tahun ini. Sikap tersebut diambil karena pengaspalan jalan lingkungan sepanjang sekitar 200 meter belum juga direalisasikan.
“Usulan pengaspalan jalan ini sudah kami ajukan sejak 2017, namun hingga kini belum terealisasi dengan alasan status lahan disebut bukan milik pemerintah daerah,” ujar Bahrul.
Ia menambahkan, jalan tersebut digunakan setiap hari oleh warga dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. “Yang menikmati hasilnya adalah warga, dan mereka juga pembayar pajak negara,” katanya.
Ketua LMK RW 9 Kelurahan Cipinang Muara, Ivan Rusdianto, menegaskan keputusan tidak mengajukan usulan bukan berarti menolak Musrenbang. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar persoalan lama mendapat perhatian serius.
“Kami berharap ada kepastian dan solusi nyata. Musrenbang seharusnya menjadi ruang untuk menjawab kebutuhan riil warga, bukan sekadar prosedur tahunan,” kata Ivan.
Sementara itu, Lurah Cipinang Muara Komarudin, menyatakan pihak kelurahan mencatat sikap dan aspirasi warga RW 9 sebagai bagian dari proses Musrenbang yang akan diteruskan ke tahapan berikutnya.
“Kami memahami aspirasi dan kekecewaan warga. Semua masukan akan kami catat dan sampaikan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku,” ujar Komarudin.
Rembuk RW Kelurahan Cipinang Muara menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan RKPD 2027 serta mencerminkan dinamika partisipasi warga dalam mengawal konsistensi antara perencanaan dan realisasi pembangunan di tingkat kelurahan. (tr)
- Penulis: Alam Massiri

Saat ini belum ada komentar