Satu Kontraktor Diduga Kuasai 70 Proyek di Kobar, APAKSINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
- visibility 41
- print Cetak

Ketua BPC APAKSINDO Kobar, Kistolani. (Foto/RJP/HITV)
Penulis: Royke Jhony Piay
HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Aroma ketidakadilan menyelimuti pembagian proyek pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (APAKSINDO) Kobar menuding ada satu kontraktor yang diduga menguasai hingga 70 paket proyek dalam satu tahun anggaran, sementara banyak kontraktor lokal lain hanya gigit jari.
“Ini jumlah yang tidak wajar. Kami mendapat laporan, ada satu kontraktor bisa mengerjakan sampai 70 paket proyek. Sementara banyak kontraktor lain tidak kebagian pekerjaan,” ujar Ketua BPC APAKSINDO Kobar, Kistolani, saat ditemui Hitvberita.com di Pangkalan Bun, Jumat pagi, (29/8/2025).
Informasi yang dihimpun APAKSINDO menyebut, dominasi itu tidak hanya terjadi dalam jumlah besar setahun penuh, tetapi juga dalam satu waktu. Ada rekanan kontraktor yang disebut menguasai hingga 16 paket sekaligus. Kondisi ini, menurut Kistolani, jelas berpotensi menimbulkan ketimpangan dan mematikan usaha kontraktor lokal lain.
Diduga Langgar Aturan
PRAKTIK penguasaan puluhan paket proyek oleh satu kontraktor ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dimana dalam aturan tersebut, sangat jelas mengamanatkan prinsip efisiensi, pemerataan kesempatan, dan kompetisi sehat dalam proses pengadaan.
“Kalau benar ada satu kontraktor bisa menguasai sampai 70 paket, jelas ini berlawanan dengan semangat regulasi. DPRD dan aparat pengawas internal pemerintah semestinya tidak tinggal diam,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Kobar yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan Publik
SEJUMLAH tokoh masyarakat di Pangkalan Bun juga mulai angkat suara. Mereka khawatir praktik ini menimbulkan persepsi buruk soal transparansi pembangunan di daerah.
“Kalau proyek hanya dikuasai segelintir orang, bagaimana mungkin pengusaha lokal bisa berkembang? Pemerintah harus menjawab kecurigaan ini,” ujar Rahmad, warga Kelurahan Madurejo.
APAKSINDO Kawal Isu
MENANGGAPI dugaan tersebut, APAKSINDO Kobar telah melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Ketua DPRD Kobar.
“Kami ingin tahu bagaimana mekanismenya. Proses distribusi proyek harus terbuka dan adil, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” kata Kistolani.
APAKSINDO menilai praktik semacam ini dapat mengarah pada monopoli terselubung dan bertentangan dengan semangat pemerataan ekonomi.
Selain itu, dominasi satu kontraktor juga berpotensi mencederai prinsip pemberdayaan pengusaha daerah yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Kami mendukung pembangunan di Kobar. Namun harus dilaksanakan dengan asas keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai ada yang diuntungkan secara sepihak,” tegas Kistolani.
APAKSINDO Kobar memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Kistolani juga mengajak seluruh anggota asosiasi bersatu memperjuangkan transparansi dalam proses pengadaan proyek.
“Suara kolektif pengusaha lokal harus kuat. Kalau ada praktik yang merugikan, kita wajib bersuara,” pungkasnya. (\•/)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar