Bupati Purwakarta saat berikan klarifikasi bantahan. (Dok/Foto/Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—yang akrab disapa Om Zein—membantah tudingan bahwa dirinya memberikan bantuan kepada oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari.
HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pernyataan tersebut disampaikan Om Zein menyusul ramainya perbincangan di media sosial yang menyebutkan bahwa bantuan yang ia berikan ditujukan kepada pelaku dugaan penyelewengan.
Menurut Om Zein, bantuan itu justru diperuntukkan bagi orang tua siswa kurang mampu, dan disalurkan melalui pihak sekolah dengan disaksikan oleh jajaran Dinas Pendidikan serta kepala sekolah setempat.
“Bantuan itu bukan untuk pelaku, tapi untuk orang tua siswa yang terdampak. Disalurkan melalui pelaku karena pertimbangan teknis di lapangan, dan prosesnya disaksikan langsung oleh pihak berwenang,” ujar Om Zein, dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan sekaligus ditujukan untuk mencegah kondisi psikologis pelaku yang dikabarkan sempat mengalami tekanan berat akibat kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sampai mengalami depresi, bahkan ada indikasi menyakiti diri sendiri. Maka langkah itu juga bagian dari upaya menyelamatkan kondisi mental seseorang, bukan bentuk pembelaan terhadap pelanggaran,” jelasnya.
Om Zein juga menyayangkan adanya penyebaran narasi yang menurutnya telah dipelintir dari konteks klarifikasi yang ia sampaikan melalui video. Ia mengimbau masyarakat untuk menyimak klarifikasi secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
“Tonton videonya sampai tuntas agar tidak keliru memahami. Jangan hanya potongan-potongan yang menyebar,” ujarnya.
Ia menambahkan, oknum berinisial N yang bertugas sebagai operator sekolah telah diberhentikan dari jabatannya.
“Gajinya memang kecil, sekitar Rp800 ribu. Tapi tetap saja, ada tindakan yang menyebabkan dana siswa tidak tersalurkan. Ia mengaku meminjam uang dari berbagai pihak, termasuk dari kerabatnya di Arab Saudi, untuk menutupi dana yang sempat hilang,” ujar Om Zein.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak menghapus proses sanksi administratif maupun pidana yang berjalan. “Sanksi tetap dijalankan. Unsur pidananya pun tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai kepala daerah, Om Zein menyebut bahwa ia juga berkewajiban untuk hadir dan bertindak sebagai orang tua bagi seluruh anak-anak Purwakarta, terutama jika persoalan menyentuh aspek pendidikan dan kesejahteraan psikologis siswa.
“Saya tidak sedang membela pelaku. Saya hanya ingin masalah ini cepat selesai agar anak-anak tidak menjadi korban yang berlarut-larut,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan berbagai persepsi keliru yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi pengelolaan dana pendidikan. (*/*)
Penulis : Raffa Christ Manalu
Editor : AYS Prayogie