Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Om Zein Bantah Bela Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

Bupati Purwakarta saat berikan klarifikasi bantahan. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

 

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—yang akrab disapa Om Zein—membantah tudingan bahwa dirinya memberikan bantuan kepada oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari.

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pernyataan tersebut disampaikan Om Zein menyusul ramainya perbincangan di media sosial yang menyebutkan bahwa bantuan yang ia berikan ditujukan kepada pelaku dugaan penyelewengan.

Menurut Om Zein, bantuan itu justru diperuntukkan bagi orang tua siswa kurang mampu, dan disalurkan melalui pihak sekolah dengan disaksikan oleh jajaran Dinas Pendidikan serta kepala sekolah setempat.

“Bantuan itu bukan untuk pelaku, tapi untuk orang tua siswa yang terdampak. Disalurkan melalui pelaku karena pertimbangan teknis di lapangan, dan prosesnya disaksikan langsung oleh pihak berwenang,” ujar Om Zein, dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan sekaligus ditujukan untuk mencegah kondisi psikologis pelaku yang dikabarkan sempat mengalami tekanan berat akibat kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sampai mengalami depresi, bahkan ada indikasi menyakiti diri sendiri. Maka langkah itu juga bagian dari upaya menyelamatkan kondisi mental seseorang, bukan bentuk pembelaan terhadap pelanggaran,” jelasnya.

Om Zein juga menyayangkan adanya penyebaran narasi yang menurutnya telah dipelintir dari konteks klarifikasi yang ia sampaikan melalui video. Ia mengimbau masyarakat untuk menyimak klarifikasi secara utuh sebelum menarik kesimpulan.

“Tonton videonya sampai tuntas agar tidak keliru memahami. Jangan hanya potongan-potongan yang menyebar,” ujarnya.

Ia menambahkan, oknum berinisial N yang bertugas sebagai operator sekolah telah diberhentikan dari jabatannya.

“Gajinya memang kecil, sekitar Rp800 ribu. Tapi tetap saja, ada tindakan yang menyebabkan dana siswa tidak tersalurkan. Ia mengaku meminjam uang dari berbagai pihak, termasuk dari kerabatnya di Arab Saudi, untuk menutupi dana yang sempat hilang,” ujar Om Zein.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak menghapus proses sanksi administratif maupun pidana yang berjalan. “Sanksi tetap dijalankan. Unsur pidananya pun tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai kepala daerah, Om Zein menyebut bahwa ia juga berkewajiban untuk hadir dan bertindak sebagai orang tua bagi seluruh anak-anak Purwakarta, terutama jika persoalan menyentuh aspek pendidikan dan kesejahteraan psikologis siswa.

“Saya tidak sedang membela pelaku. Saya hanya ingin masalah ini cepat selesai agar anak-anak tidak menjadi korban yang berlarut-larut,” tegasnya.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan berbagai persepsi keliru yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi pengelolaan dana pendidikan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian KB Baru Tebing Tinggi Tembus 264 Persen, Pemko Perkuat Edukasi dan Akses Kontrasepsi

    Capaian KB Baru Tebing Tinggi Tembus 264 Persen, Pemko Perkuat Edukasi dan Akses Kontrasepsi

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • 0Komentar

    Program pelayanan keluarga berencana (KB) di Kota Tebing Tinggi menunjukkan capaian yang melampaui target. TEBING TINGGI, HITV — Hingga peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2026, jumlah peserta KB baru di Kota Tebing Tinggi tercatat mencapai 478 orang, atau 264,09 persen dari target 181 orang. Capaian tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia […]

  • Hutama–Abipraya KSO dan Pelindo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marunda

    Hutama–Abipraya KSO dan Pelindo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marunda

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang terdampak banjir JAKUT | HITV – Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir di RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 1Komentar

    0x1c8c5b6a

  • Belitung Jadi Tuan Rumah SIRNAS B 2025, Bupati: Ini Bukan Sekadar Pertandingan

    Belitung Jadi Tuan Rumah SIRNAS B 2025, Bupati: Ini Bukan Sekadar Pertandingan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • 0Komentar

    Kabupaten Belitung resmi menjadi tuan rumah Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B Bangka Belitung Tahun 2025. Pembukaan ajang ini berlangsung meriah pada Minggu malam (20/7/2025) di Rumah Dinas Bupati Belitung, Jalan A. Yani, Tanjungpandan, dan dihadiri sejumlah tokoh penting daerah serta pengurus pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung — Acara […]

  • Kelompok Tani Hutan Cela bulin Desa Perawas Segera Kantongi Izin Kemitraan Konservasi

    Kelompok Tani Hutan Cela bulin Desa Perawas Segera Kantongi Izin Kemitraan Konservasi

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kelompok Tani Hutan (KTH) Cela bulin Desa Perawas mendapat angin segar. Kementerian Kehutanan RI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi berkas dan lapangan terkait pengajuan izin Kemitraan Konservasi di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Senin (24/8/2026). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Perawas saat […]

  • Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga kangkangi sejumlah regulasi pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan. Hal ini terpantau dengan berlangsungnya praktik penjualan seragam di sekolah yang di bawah naungan Kemenag Purwakarta, dalam satu dekade terakhir. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Padahal, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) […]

expand_less