Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • visibility 39
  • print Cetak

HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram.

Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian dalam memberantas perjudian di Indonesia.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agum Guntara Adi Putra, kepada HITVBERITA menjelaskan, penangkapan tersangka MJ dikarenakan adanya laporan masyarakat, ketika petugas kepolisian tengah melakukan observasi di wilayah tersebut.

“Kita dapat informasi dari warga, yang menyebutkan adanya Akun Instagram bernama mftjnnh26, yang mempromosikan Judi online,” ujar Iptu Agum Guntara Adi Putra.

Dari laporan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan, hingga menemukan alamat pemilik Akun tersebut, yakni di wilayah Cipinang besar Pulo Maja No 6 RT 006/010 kelurahan Cipinang Muara,

Berbekal data tersebut, pihak Kepolisian pun mendatangi alamat terduga pelaku, namun ternyata MJ tidak tinggal ditempat tersebut.

“Dari pengembangan dilapangan, akhirnya kita mengetahui, terduga pelaku berinisial MJ ini, bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City Tower Gaharu, dan setelah diselidiki kebenarannya, akhirnya kita lakukan pengrebekan,” ungkap Iptu Agum Guntara Adi Putra..

Saat penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek iPhone 13, dua kartu ATM, KTP serta kunci Apartemen.

“Dari Pemeriksaan pelaku berinisial MJ ini, terbukti dirinya adalah pemilik Akun tersebut, dan dari hasil pemeriksaan diketahui pula, MJ telah turut dalam mempromosikan Judi Online ini melalui akun Instagram sejak 2013 lalu dengan ribuan pengikutnya,” ujar Agum

Dia juga menjelaskan, pelaku berinisial MJ ini, akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan atas Undang Undang. Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Purwakarta Luncurkan Program “Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung”

    Bupati Purwakarta Luncurkan Program “Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung”

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung, Jumat (11/4/2025), di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Program ini merupakan bagian dari inisiatif sosial yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan kelompok lanjut usia, khususnya kaum ibu berusia di atas 50 tahun yang tidak […]

  • The Monkey 2025 4K To𝚛rent

    The Monkey 2025 4K To𝚛rent

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK Monkey: Director: Osgood Perkins. Theo James, Tatiana Maslany, Christian Convery, Colin O’Brien. When the twin brothers Bill and want to find their father’s old monkey in the attic, a series of terrible death begins. The siblings decide to throw the toy away and go with life to spread over the years. Monkey […]

  • Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng

    Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalten Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam kepengurusan baru tersebut, Karlulyn […]

  • Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Di Bale Yudhistira yang megah, sebuah transformasi sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, menggandeng Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat pada Senin, 25 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bukan sekadar pelatihan biasa, program ini adalah investasi krusial untuk mencetak SDM pelayanan publik yang berkualitas, beretika, dan berwawasan keselamatan. […]

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21. Terkait pelimpahan kedua tersangka ke […]

  • Sinergi Lintas Sektor Kunci Terciptanya Situasi Aman Damai dan Harmonis

    Sinergi Lintas Sektor Kunci Terciptanya Situasi Aman Damai dan Harmonis

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: S. Erfan Nurali Menyikapi potensi gejolak sosial yang berkembang di Jakarta, Makassar dan kota lainnya dalam dua hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Baruga Singkeru Ada’e, Minggu (31/8/2025). HITVBERITA.COM | Barru- Dalam kesempatan itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, menegaskan terkait […]

expand_less