Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Sengketa Tanah Berujung Pembacokan, Gerai Hukum Kritik Kinerja Aparat di Jakarta Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

Gerai Hukum Art & Rekan menyoroti lemahnya penegakan hukum berkeadilan dalam perkara pertanahan di Jakarta Timur yang menimpa warga kecil, bahkan berujung pada kekerasan fisik berulang berupa pembacokan terhadap korban.

JAKARTA TIMUR | HITV Gerai Hukum Art & Rekan, lembaga yang fokus pada advokasi dan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, menyampaikan keprihatinan serius terhadap penanganan perkara pertanahan di Jakarta Timur. Menurut mereka, keadilan bagi masyarakat kecil yang mencari hak atas tanah kini terasa semakin sulit diakses, bahkan terkesan menjadi “barang langka”.

Sorotan ini muncul setelah rangkaian peristiwa kekerasan fisik yang menimpa korban sengketa tanah.

Tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/867/X/2025/SPKT Polsek Cakung/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2025, korban mengalami penganiayaan berat berupa pembacokan.

Selanjutnya, LP/B/4083/XII/2025/SPKT Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Desember 2025 juga mencatat peristiwa kekerasan serupa. Ironisnya, pada LP/B/238/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Januari 2026, korban kembali menjadi sasaran kekerasan fisik dan mengalami pembacokan untuk kedua kalinya.

Gerai Hukum Art & Rekan menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di wilayah Jakarta Timur. Mereka mempertanyakan apakah terdapat keterlibatan oknum Polisi Militer TNI dan oknum Polri dari Mabes Polri yang membekingi jaringan mafia tanah, sehingga Polres Metro Jakarta Timur terkesan membisu dan tidak maksimal dalam menegakkan hukum berkeadilan di wilayahnya sendiri.

Jika benar ada oknum aparat yang melindungi pelaku kejahatan, maka hal itu dinilai sebagai preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Fenomena ini membuat penegakan hukum kehilangan arah karena pelaku kejahatan justru mendapatkan perlindungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum. Akibatnya, korban bukan hanya kehilangan hak atas tanah, tetapi juga hidup dalam ketakutan dan intimidasi.

Gerai Hukum Art & Rekan menjelaskan bahwa salah satu pola yang sering terjadi dalam praktik mafia tanah adalah penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Mereka memanfaatkan seragam dan jabatannya untuk menekan pihak yang berperkara, menghalangi proses penyidikan, bahkan memaksakan klaim tanah ilegal. Dalam beberapa kasus, pernah terjadi personel TNI mendatangi kantor kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perkara mafia tanah.

Ketika bekingnya adalah oknum aparat, proses hukum menjadi tidak adil dan berbelit-belit. Korban justru berada pada posisi yang lebih lemah dan rentan terhadap ancaman. Integritas aparat yang rendah dituding menjadi salah satu faktor utama maraknya praktik mafia tanah, karena hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan tunduk pada kekuatan dan relasi.

Selain itu, mafia tanah bekerja secara sistematis dengan melibatkan banyak pihak. Mereka kerap bekerja sama dengan oknum internal di instansi terkait seperti BPN atau ASN, aparat desa, notaris atau PPAT, serta oknum TNI dan Polri. Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen, manipulasi data kepemilikan, hingga penguasaan lahan secara tidak sah. Kekerasan menjadi alat utama untuk menekan korban agar menyerah.

Di sisi lain, pimpinan TNI dan Polri telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi anggota yang terlibat pelanggaran hukum. Panglima TNI menegaskan prajurit yang terlibat mafia tanah akan diproses secara tegas, sementara Polri juga berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam memberantas praktik mafia tanah.

Namun Gerai Hukum Art & Rekan menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata di lapangan. Mereka mendorong sinergi antara Satgas Anti-Mafia Tanah, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN agar tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga membersihkan oknum aparat yang menjadi pelindung kejahatan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Penegakan hukum harus hadir secara tegas, adil, dan berpihak kepada korban. Jika tidak, maka kekerasan dan perampasan hak warga akan terus berulang,” tegas Gerai Hukum Art & Rekan. (/*/*/)

Sumber: Artur
Penulis : Andi Gembok

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kesiapan Personel, Dir Lantas Polda Babel Cek Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    Pastikan Kesiapan Personel, Dir Lantas Polda Babel Cek Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan melakukan pengecekan kesejumlah pos pengamanan yang ada diwilayah Kota Pangkalpinang, Rabu (26/3/25). Pengecekan dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan dalam rangka Operasi Ketupat Menumbing 2025. Dir Lantas mengatakan ada sebanyak 19 Pos Pengamanan, 10 Pos Pelayanan dan 3 Pos […]

  • Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan Dadi Di Vonis 1 Tahun Penjara

    Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan Dadi Di Vonis 1 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Jakarta,Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan dadi di vonis 1 tahun penjara, adapun pasal yang menjerat yaitu 351 pasal 1 kekerasan ringan.ini sudah sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan,di potong tahanan 2 bulan dan remisi idul Adha dua bulan dan satu bulan karena yang bersangkutan koperatif dalam persidangan tutur hakim ketua yang […]

  • Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri Minta Dirjen Bea dan Cukai Evaluasi Kabid P2 Batam

    Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri Minta Dirjen Bea dan Cukai Evaluasi Kabid P2 Batam

    • 0Komentar

    Di tengah upaya pembenahan institusi Bea dan Cukai secara nasional, sorotan publik justru mengarah ke internal Kantor Bea dan Cukai Batam. Sejumlah pejabatnya disorot terkait dugaan perjalanan dinas ke luar negeri serta kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar. BATAM | HITV — Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan Peduli Kepulauan Riau (Aliansi LSM–Ormas […]

  • Sekolah-sekolah di Aceh Terus Dibersihkan, Siswa dan Guru Segera Beraktivitas Normal Lagi

    Sekolah-sekolah di Aceh Terus Dibersihkan, Siswa dan Guru Segera Beraktivitas Normal Lagi

    • 0Komentar

    Pemerintah bersama personel TNI AD terus membersihkan sekolah-sekolah terdampak bencana di Aceh, sehingga para siswa dan guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. ACEH | HITV  – Sekolah-sekolah terdampak bencana di Provinsi Aceh terus dibersihkan pemerintah dengan bantuan personel TNI AD. Para siswa dan guru dapat segera melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan […]

  • Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polri

    Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polri

    • 1Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kasus tabrak lari yang dialami Junhong atau Ami masih belum menunjukkan kemajuan. Kanit Lantas Soufi Maulana terlihat bungkam ketika diminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon WhatsApp pada Kamis (24/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Pihak keluarga korban mempertanyakan profesionalisme kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini. Anak korban, Fendi, juga mempertanyakan bagaimana […]

  • Ketum MIO INDONESIA Dukung MIO Dompu Perangi Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu!

    Ketum MIO INDONESIA Dukung MIO Dompu Perangi Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu!

    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia mendukung penuh aksi damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Dompu, gabungan lebih dari 100 organisasi di Dompu, Rabu (8/1/2025). HITVBERITA.COM | DOMPU – Ketua Umum MIO INDONESIA, AYS Prayogie menegaskan bahwa pihaknya sangatmendukung terhadap PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu yang ikut menjadi bagian dalam upaya pemberantasan peredaran […]

expand_less