Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Sengketa Tanah Berujung Pembacokan, Gerai Hukum Kritik Kinerja Aparat di Jakarta Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

Gerai Hukum Art & Rekan menyoroti lemahnya penegakan hukum berkeadilan dalam perkara pertanahan di Jakarta Timur yang menimpa warga kecil, bahkan berujung pada kekerasan fisik berulang berupa pembacokan terhadap korban.

JAKARTA TIMUR | HITV Gerai Hukum Art & Rekan, lembaga yang fokus pada advokasi dan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, menyampaikan keprihatinan serius terhadap penanganan perkara pertanahan di Jakarta Timur. Menurut mereka, keadilan bagi masyarakat kecil yang mencari hak atas tanah kini terasa semakin sulit diakses, bahkan terkesan menjadi “barang langka”.

Sorotan ini muncul setelah rangkaian peristiwa kekerasan fisik yang menimpa korban sengketa tanah.

Tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/867/X/2025/SPKT Polsek Cakung/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2025, korban mengalami penganiayaan berat berupa pembacokan.

Selanjutnya, LP/B/4083/XII/2025/SPKT Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Desember 2025 juga mencatat peristiwa kekerasan serupa. Ironisnya, pada LP/B/238/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Januari 2026, korban kembali menjadi sasaran kekerasan fisik dan mengalami pembacokan untuk kedua kalinya.

Gerai Hukum Art & Rekan menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di wilayah Jakarta Timur. Mereka mempertanyakan apakah terdapat keterlibatan oknum Polisi Militer TNI dan oknum Polri dari Mabes Polri yang membekingi jaringan mafia tanah, sehingga Polres Metro Jakarta Timur terkesan membisu dan tidak maksimal dalam menegakkan hukum berkeadilan di wilayahnya sendiri.

Jika benar ada oknum aparat yang melindungi pelaku kejahatan, maka hal itu dinilai sebagai preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Fenomena ini membuat penegakan hukum kehilangan arah karena pelaku kejahatan justru mendapatkan perlindungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum. Akibatnya, korban bukan hanya kehilangan hak atas tanah, tetapi juga hidup dalam ketakutan dan intimidasi.

Gerai Hukum Art & Rekan menjelaskan bahwa salah satu pola yang sering terjadi dalam praktik mafia tanah adalah penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Mereka memanfaatkan seragam dan jabatannya untuk menekan pihak yang berperkara, menghalangi proses penyidikan, bahkan memaksakan klaim tanah ilegal. Dalam beberapa kasus, pernah terjadi personel TNI mendatangi kantor kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perkara mafia tanah.

Ketika bekingnya adalah oknum aparat, proses hukum menjadi tidak adil dan berbelit-belit. Korban justru berada pada posisi yang lebih lemah dan rentan terhadap ancaman. Integritas aparat yang rendah dituding menjadi salah satu faktor utama maraknya praktik mafia tanah, karena hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan tunduk pada kekuatan dan relasi.

Selain itu, mafia tanah bekerja secara sistematis dengan melibatkan banyak pihak. Mereka kerap bekerja sama dengan oknum internal di instansi terkait seperti BPN atau ASN, aparat desa, notaris atau PPAT, serta oknum TNI dan Polri. Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen, manipulasi data kepemilikan, hingga penguasaan lahan secara tidak sah. Kekerasan menjadi alat utama untuk menekan korban agar menyerah.

Di sisi lain, pimpinan TNI dan Polri telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi anggota yang terlibat pelanggaran hukum. Panglima TNI menegaskan prajurit yang terlibat mafia tanah akan diproses secara tegas, sementara Polri juga berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam memberantas praktik mafia tanah.

Namun Gerai Hukum Art & Rekan menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata di lapangan. Mereka mendorong sinergi antara Satgas Anti-Mafia Tanah, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN agar tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga membersihkan oknum aparat yang menjadi pelindung kejahatan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Penegakan hukum harus hadir secara tegas, adil, dan berpihak kepada korban. Jika tidak, maka kekerasan dan perampasan hak warga akan terus berulang,” tegas Gerai Hukum Art & Rekan. (/*/*/)

Sumber: Artur
Penulis : Andi Gembok

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Bersama Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Bandang di Padang

    Posko Bersama Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Bandang di Padang

    • 0Komentar

    Posko Bersama Bencana Sumatera Barat menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir bandang di Kota Padang. Bantuan diberikan dalam dua tahap, masing-masing pada Selasa dan Rabu (2–3/12/2025), di dua dapur umum yang menampung para pengungsi. PADANG | HITV — Posko Bersama ini terdiri dari BP2DIM, My Care, Perisai Muslim, LKAAM, LAKAM, serta Komunitas Masyarakat Cinta […]

  • Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, setelah dilantik sebagai Kapolres yang baru. Agenda kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenalkan diri sebagai Kapolres baru di Kabupaten Purwakarta. Kapolres yang di dampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Intelkam, Akp Dodi Hermawan, Kasi Humas, AKP […]

  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

    Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 |𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan hari ini 1 Oktober 2024, yang dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Pemimpin Upacara Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa. Hadir dalam acara tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI […]

  • Roadshow Pasar Modal Syariah Digelar di Palangka Raya

    Roadshow Pasar Modal Syariah Digelar di Palangka Raya

    • 0Komentar

    Penulis: Royke Jhony Piay Literasi keuangan syariah diperluas ke daerah. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya menggelar roadshow Pasar Modal Syariah bertema “Pasar Modal Syariah: Gaya Investasi Kekinian untuk Semua Kalangan”, Rabu (27/8), di aula rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya. Kegiatan ini diharapkan melahirkan lebih banyak investor syariah baru di Kalimantan Tengah. HITVBERITA.COM […]

  • Akibat Armada Besar Perusahaan, Empat Bangunan di Muara Bakti Rusak, Warga Sempat Hadang Truk!

    Akibat Armada Besar Perusahaan, Empat Bangunan di Muara Bakti Rusak, Warga Sempat Hadang Truk!

    • 0Komentar

    Insiden meresahkan terjadi di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ketika armada besar pengangkut barang milik sebuah perusahaan melintas dan menyebabkan kerusakan serius pada empat bangunan milik warga. Bangunan yang terdampak meliputi warung kecil, serta pos jaga dan pedagang bambu, kesemuanya mengalami atap rusak. Tidak hanya merusak bangunan, insiden ini juga memicu kemarahan warga. […]

  • Ustaz Abdul Hamim: Tingkatan Keimanan Seseorang Dapat Dilihat dari 7 Aspek Ini

    Ustaz Abdul Hamim: Tingkatan Keimanan Seseorang Dapat Dilihat dari 7 Aspek Ini

    • 0Komentar

    Keimanan Seseorang Bukan Hanya Sekadar Ritual, Melainkan Dapat Diukur Melalui Beberapa Indikator Yang Mencerminkan Kedalaman Hatinya Dalam Menjalani Agama. HITVBERITA.COM | Jakarta– Hal ini disampaikan oleh Ustaz Abdul Hamim dalam tausyiahnya pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama Paguyuban Warga O4, yang berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di kediaman Puji, Jalan Patung Johar Baru, […]

expand_less