Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • visibility 52
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad KadafiKuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bogor – Misinformasi dan disinformasi masih menjadi ancaman tertinggi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini dapat mempengaruhi masyarakat dalam menanggapi isu-isu tertentu. Pesan itulah yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 terkait potensi kerawanan di media sosial yang digelar di Sentul […]

  • Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M HITVBERITA.COM | Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa bakti 2025-2030, Megawati Soekarnoputri secara resmi melantik kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PDIP, Andreas Hugo Pareira. “Ya benar. Hasto kembali ditunjuk jadi Sekjen partai,” kata Pareira […]

  • Yudi Purnomo: Dugaan Saya, Yasonna Laoly adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

    Yudi Purnomo: Dugaan Saya, Yasonna Laoly adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencekal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri menuai apresiasi. Langkah ini dianggap strategis untuk memastikan ketersediaan kedua figur tersebut saat dibutuhkan dalam proses hukum kasus Harun Masiku. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan oleh Yudi Purnomo, mantan penyidik […]

  • Ketum AYS Prayogie Berikan Apresiasi, Pelantikan MIO Aceh Sukses Digelar

    Ketum AYS Prayogie Berikan Apresiasi, Pelantikan MIO Aceh Sukses Digelar

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dibaca: 29

  • Pemerintah Desa Aik Ketekok Resmi Mengelar Semarak Hari Jadi Desa Aik Ketekok Yang Ke- 14

    Pemerintah Desa Aik Ketekok Resmi Mengelar Semarak Hari Jadi Desa Aik Ketekok Yang Ke- 14

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Dibaca: 40

  • KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS TANJUNGPANDAN KEMBALI RAIH PREDIKAT P2HAM

    KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS TANJUNGPANDAN KEMBALI RAIH PREDIKAT P2HAM

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – INFO PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan kembali mendapatkan penghargaan unit kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHA -02.UM.04.01 Tahun 2024 per tanggal 26 November 2024. Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali […]

expand_less