7 Hektar
PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- visibility 36
- 0Komentar
Penulis: Kistolani Mangun Jaya Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda. HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik […]
