#Dana BOS Tidak Boleh Digunakan Untuk PPDB
Pengelola Dana BOS Kemendikdasmen Tegaskan Dana BOS Tidak Boleh Digunakan Untuk PPDB
- calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
- visibility 39
- 0Komentar
Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rebuplik Indonesia, Bidang Pengelola Dana BOS Pusat melalui Unit Layanan Terpadu mengungkap bahwa dalam ketentuan penggunaan dana BOS tidak boleh dipergunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Hal tersebut diungkapkan oleh Julia, salah satu ASN […]
