Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak
IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!
- calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
- visibility 66
- 0Komentar
Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya […]
