Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun
- calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
- visibility 48
- 0Komentar
Foto Kolase: Tersangka RSS (19), dan Barang Bukti Tembakau Sintetis serta Timbangan Digital yang diamankan Petugas dari Rumahnya. (Dok/foto/Raffa) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengedar tembakau sintetis berusia 19 tahun berinisial RRS, warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, yang ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025. HITVBERITA.COM […]
