Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik
- account_circle M. Saipul
- calendar_month Minggu, 21 Des 2025
- visibility 162
- comment 0 komentar
- print Cetak

KARIMUN | HITV – Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT atau TB menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan provokasi. Pernyataan itu disampaikan AIT didampingi kuasa hukum dan keluarganya dalam konferensi pers di kediamannya di RT 04 RW 01, Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam.
Langkah hukum tersebut diambil setelah muncul pernyataan dalam sebuah video konferensi pers yang digelar di Cafe Ardent, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, pada hari yang sama. Dalam konferensi pers itu, AIT dituding melakukan sejumlah pelanggaran hukum.
“Apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Saya dituduh melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan dianggap sebagai pendatang yang menyebarkan hoaks serta memprovokasi hingga menimbulkan kerusuhan. Itu semua tidak berdasar,” kata AIT.
Baca juga: Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun
Ia menilai pernyataan yang menyebut dirinya sebagai pendatang yang layak diusir mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia dan SARA. Menurut AIT, keluarganya, termasuk keluarga besar istrinya, telah lama menetap di Karimun.
“Di belakang saya ini adalah keluarga besar istri saya. Istri saya bahkan termasuk lima Tok Nyang. Jadi pernyataan yang ingin mengusir saya jelas mengandung unsur diskriminasi,” ujarnya.
AIT juga menjelaskan kronologi perkenalannya dengan seorang oknum Sekretaris KPU Karimun berinisial NT pada 4 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut dia, NT datang ke kios miliknya dengan kendaraan dinas dan membawa sebuah boks berisi dokumen.
“Dia datang ke kios saya, itu ada CCTV-nya. Dia meminta pendampingan hukum karena mengetahui dirinya bermasalah. Saya mendampingi secara hukum hingga ke Batam dan Jakarta. Tuduhan bahwa saya markus itu tidak benar,” kata AIT.
Ia menegaskan akan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya ke Polda Kepulauan Riau, Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Komnas HAM. Menurutnya, pemberitaan dan tudingan tersebut telah berdampak besar pada kondisi psikologis keluarganya.
“Saya minta aparat penegak hukum bertindak profesional. Saya akan lapor balik karena ini sangat memukul keluarga besar saya,” ujarnya.
Kuasa hukum AIT, Jupri Hardika, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong dan unsur SARA.
“Apa yang dituduhkan kepada klien kami tidak benar. Siapa pun yang menuduh wajib membuktikan. Jika tidak terbukti, kami akan menempuh langkah hukum atas dugaan penyebaran berita palsu dan SARA,” kata Jupri.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku perwakilan keluarga NT bersama tokoh dan pemuka masyarakat Karimun menggelar konferensi pers. Mereka menyatakan telah melaporkan AIT ke Polres Karimun atas dugaan penipuan, pelecehan, serta penggiringan opini dan provokasi di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. (tr)
- Penulis: M. Saipul

Saat ini belum ada komentar