Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Teranyar, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku, pada Selasa 22 Oktober 2024. Satres Narkoba melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus, yakni berinisial UK (23) warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan AP (23) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan tersebut, lanjut Yudi, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekira Pukul 19.55 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial UK di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” kata Yudi, kepada awak media di Mapolres Purwakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan UK mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari seorang pria yang berinisial AP. Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap AP beserta barang bukti berupa tiga paket tembakau sintetis.

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku AP di kediamannya di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta sekira Pukul 21.30 WIB,” jelasnya.

Yudi menyebut, dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku menjual barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas dan disimpan ditempat yang telah ditentukan.

“Lalu, kedua pelaku mengirimkan maps atau peta lokasi kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” bebernya.

Yudi menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku UK sebanyak 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 34,1 gram, satu buah handphone merk Samsung warna biru, dan satu unit sepeda motor  Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi T-3951-IS.

Kemudian, dari tangan pelaku AP, petugas berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 69 gram, sebungkus plastik yang didalamnya berisi tembakau sintetis, sebuah handphone merk iPhone 11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

“Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada Ulang, Irjen Hendro : Kita Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat

    Polda Babel Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada Ulang, Irjen Hendro : Kita Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi (cipkon) dimasa tenang Pilkada Ulang 2025 Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Patroli skala besar ini dilepas langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo didepan Gedung Mapolda, Senin (25/8/25) siang. Dalam keterangannya, Kapolda mengatakan bahwa patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa […]

  • Mutasi ASN Asal Purwakarta Bedol Desa, BKD Jabar: Sistem Talent Scouting

    Mutasi ASN Asal Purwakarta Bedol Desa, BKD Jabar: Sistem Talent Scouting

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Fenomena mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purwakarta ke lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai ‘bedol desa’, mendapat tanggapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Bandung – Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supendi, mengatakan mekanisme mutasi sejumlah ASN dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 […]

  • Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro Sampaikan Kekhwatiran Soal RUU Penyiaran di Rapat UNESCO

    Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro Sampaikan Kekhwatiran Soal RUU Penyiaran di Rapat UNESCO

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Kerisauan A Sapto Anggoro yang disampaikannya dalam Rapat UNESCO yang digelar pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia itu. Adalah berkenaan dengan pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diinisiasi DPR. Sapto mengutarakan hal tersebut dalam rapat kelompok kerja regulasi (Regulatory Body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh salah seorang […]

  • Rapat Perdana 2025 PP MIO INDONESIA, Jiwa Korsa dan Loyalitas Jadi Kunci Sukses!

    Rapat Perdana 2025 PP MIO INDONESIA, Jiwa Korsa dan Loyalitas Jadi Kunci Sukses!

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam sambutannya, AYS Prayogie menegaskan pentingnya jiwa korsa dan kerja sama yang erat untuk mencapai tujuan organisasi. “Kita perlu jiwa korsa dan kerja sama yang erat untuk mencapai tujuan organisasi,” ujarnya. AYS juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan MIO sangat bergantung pada soliditas dan komitmen bersama, terlebih dengan adanya formasi kepengurusan baru yang […]

  • Jelang Peringatan HUT ke-53, Korpri Purwakarta Gelar Silaturahmi ke Sesepuh PNS

    Jelang Peringatan HUT ke-53, Korpri Purwakarta Gelar Silaturahmi ke Sesepuh PNS

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53, pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta, mengadakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah sesepuh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tampak dalam foto saat Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna pimpin acara silaturahmi ke kediaman Rahman Saleh dan Rachmat Gartiwa, hari Senin 2 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Catur Indra HITVBERITA.COM | BANYUMAS – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi halaman Kantor Kecamatan Tambak pada gelaran akbar “Tambak Geger!! Gerak Bareng & Gelar Bazar”, Jumat (14/11/2025). Acara kolaborasi ASPIKMAS Tambak bersama Pemerintah Kecamatan Tambak dan sejumlah sponsor ini menjadi ajang perayaan yang memadukan hiburan, penguatan ekonomi rakyat, serta layanan sosial bagi masyarakat. Camat […]

expand_less