Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dua orang pengedar, UP (38) dan YS (42), warga Kabupaten Subang, berhasil diamankan.

HITVBERITA.COM | SUBANG – Disebutkan bahwa kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang haram ke Kabupaten Subang.

Mendapat informasi itu, Satres Narkoba Polres Subang pun langsung melakukan penyelidikan selama 14 hari, sebelum akhirnya menangkap kedua pelaku yang saat itu tengah berada di pinggir jalan masuk Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang.

Atas keberhasilan jajarannya mengungkap distribusi pengiriman barang mematikan tersebut, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai pengejawantahan pihaknya mendukung program Asta Cita dari Presiden dan perintah Kapolri serta Kapolda Jabar.

“Barang bukti sabu seberat 5,14 kilogram didapatkan dari UP dan YS yang melakukan pengambilan di luar daerah Kabupaten Subang atas suruhan seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ariek.

Nilai barang bukti sabu yang disita oleh Satres Narkoba Polres Subang hingga mencapai Rp 5 miliar. Kapolres Subang pun mengklaim telah menyelamatkan kurang lebih 250.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Dua orang pengedar tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp 10 miliar.

(HI/Network)

Pewarta: Mangasih Saor Marulitua
Editor: Raffa C. Manalu

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, setelah dilantik sebagai Kapolres yang baru. Agenda kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenalkan diri sebagai Kapolres baru di Kabupaten Purwakarta. Kapolres yang di dampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Intelkam, Akp Dodi Hermawan, Kasi Humas, AKP […]

  • Pesan Serius di Balik Karnaval: Apjati Bima-Dompu Tegaskan Perlawanan terhadap Sindikat Tenaga Kerja Ilegal

    Pesan Serius di Balik Karnaval: Apjati Bima-Dompu Tegaskan Perlawanan terhadap Sindikat Tenaga Kerja Ilegal

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin, S.Pd.i Kemeriahan karnaval kendaraan berhias dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia di Kota Bima, Senin (25/8/2025), menjadi ruang publik untuk pesta rakyat. Namun, di balik sorak-sorai ribuan warga, terselip pesan serius yang digaungkan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bima-Dompu: melawan sindikat pemberangkatan tenaga kerja ilegal. HITVBERITA.COM | Bima – Apjati tampil […]

  • Ahli Waris Da’am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    Ahli Waris Da’am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    • 0Komentar

    Ahli waris Da’am bin Nasairin kembali mendatangi DPRD DKI Jakarta. Dalam audiensi kedua bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai alas hak dua bidang lahan yang telah digunakan untuk kepentingan publik, namun hingga kini belum disertai pembayaran ganti rugi. JAKARTA PUSAT | […]

  • Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    • 0Komentar

    Modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi pemerintahan kembali terjadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kali ini, seorang warga bernama Tengku Buntat menjadi korban setelah menerima pesanan katering fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 3 juta. LINGGA | HITV — Peristiwa tersebut bermula ketika Tengku Buntat menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang perempuan bernama Ratih […]

  • Perangi Narkoba, Penyelundupan, Korupsi dan Judi Online, Mabes TNI Bentuk Satgassus!

    Perangi Narkoba, Penyelundupan, Korupsi dan Judi Online, Mabes TNI Bentuk Satgassus!

    • 0Komentar

    HITVberita.COM | JAKARTA – Markas Besar TNI, mengambil langkah strategis membentuk Satuan Tugas Khusus atau Satgassus dalam lingkungan internal TNI, guna mengatasi berbagai Isu kejahatan, yang saat ini sedang menjadi perhatian utama, diantaranya Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Inspektur Jendral TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar kepada para wartawan, usai […]

  • Gugatan Ganti Kerugian: Jalan Hukum Menuntut Hak atau Sekadar Formalitas di Pengadilan?

    Gugatan Ganti Kerugian: Jalan Hukum Menuntut Hak atau Sekadar Formalitas di Pengadilan?

    • 0Komentar

    Oleh: Pitra Romadoni Nasution (Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia) Ketika Hak Dilanggar, Hukum Harus Hadir Dalam negara hukum, setiap pelanggaran hak harus diikuti dengan mekanisme pemulihan. Tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus memulihkan kerugian korban. Di sinilah pentingnya gugatan ganti kerugian sebagai instrumen hukum perdata. Namun realitasnya, masih banyak masyarakat […]

expand_less