Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ungkap Penemuan Mayat Ditempat Sampah, Polres Purwakarta Amankan 8 Orang, Dua Ditetapkan Jadi Tersangka

Ungkap Penemuan Mayat Ditempat Sampah, Polres Purwakarta Amankan 8 Orang, Dua Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta- Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap kasus penemuan mayat seorang pelajar berinisial DS (16) di tempat sampah yang ada di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta, bahkan telah mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, kurang dari 2 kali 24 jam, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 8 orang dan dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Waka Polres Ricky saat konfrensi pers. (dok*red)

“Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni ASS alias M (17) Anak Berkonflik Hukum dan MRN alias D (19). Kedua tersangka ini membawa senjata tajam jenis celurit,” kata AKBP Lilik Ardiansyah, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi berawal ketika pelaku dan korban janjian di media sosial Instagram (IG) untuk duel 3 lawan 3, dan lokasi yang disepakati di daerah Sukarata, Kabupaten Purwakarta.

Adapun dari masing-masing yang janjian untuk tersangka dan ABH merupakan kelompok motor Wisata Malam, sedangkan dari korban ini merupakan kelompok motor Warcil,” jelasnya.

Setelah bertemu, lanjut Lilik, kedua belah pihak yang masing-masing membawa senjata tajam, dari pihak korban langsung putar arah menuju Jalan Ibrahim Singadilaga. Sehingga, oleh pihak tersangka dan ABH langsung mengejar sambil mengacungkan sebilah cerulit, dan dari pihak korbanpun ketika dikejar mengacungkan sebilah cerulit.

“Namun pada saat mengejar antara tersangka dan ABH dengan korban tidak ada kontak pisik dan posisi korban pada saat dikejar setengah berdiri dengan kaki kiri menginjak step, sedangkan kaki kanannya menginjak jok sambil menoleh ke belakang, sehinga korban diduga tidak ada keseimbangan dan terjatuh,” paparnya.

Setelah melihat korban terjatuh, tersangka dan ABH langsung putar arah kembali ke arah perempatan H. Iming dengan kecepatan tinggi.

“Korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan luka dibagian sikut lengan kiri yang diduga akibat terjatuh dari sepeda motor. Untuk penyebab kematian korban kami masih menunggu hasil autopsi,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit, sebuah helm warna hitam, dua buah handphone merk Vivo, sebuah pakaian korban dan satu unit kendaraan bermotor merk Honda Beat berwarna hitam.

“Untuk pelaku dan ABH ini, kami jerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat tata kelola aset dan menciptakan kepastian hukum di kawasan industri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (7/5/2025).   HITVBERITA.COM | Jakarta—Kesepakatan PT KBN dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut, ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah serta menangani berbagai persoalan […]

  • Korban Pencurian Motor Keluhkan Lambatnya Proses Penanganan Oleh Aparat Penyidik Polsek Tanjung Priok?

    Korban Pencurian Motor Keluhkan Lambatnya Proses Penanganan Oleh Aparat Penyidik Polsek Tanjung Priok?

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kolase Foto: Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani (Saksi Pelapor), meminta keseriusan aparat penyidik di Polsek Tanjung Priok yang tangani laporannya. (dok/foto/Sng)   HiTvBerita.Com | Jakarta Utara – Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani yang merupakan korban pencurian motor, mengeluhkan lambatnya proses penanganan yang dilakukan aparat penyidik Polsek Tanjung Priok yang menangani laporannya. Bikriyatus menjelaskan bahwa kasus kehilangan motor […]

  • Dana BOS Diduga Jadi Bancakan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Bendahara SMKI 1 Kota Depok!

    Dana BOS Diduga Jadi Bancakan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Bendahara SMKI 1 Kota Depok!

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Dalam tiga tahun terakhir, pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah diserap untuk kegiatan yang dinilai minim manfaat langsung bagi peserta didik. Publik pun mencium aroma bancakan! HITVBERITA.COM | Jakarta – Berdasarkan dokumen yang dihimpun Hitvberita.com, […]

  • Gempa M4,9 Guncang Iran, 4 Orang Tewas dan 120 Terluka

    Gempa M4,9 Guncang Iran, 4 Orang Tewas dan 120 Terluka

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Dibaca: 18

  • Pemkab Purwakarta Gencarkan Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pemkab Purwakarta Gencarkan Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. HOTVBERITA.COM | Purwakarta – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Hj. Nina Herlina, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) […]

  • Ngobrol Pilkada Bareng MIO Dompu

    Ngobrol Pilkada Bareng MIO Dompu

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Rapat pembentukan panitia “Ngobrol Pilkada (Ngopi) Bareng MIO Dompu” di Sekretariat DPD MIO INDONESIA Kabupaten Dompu, Selasa, 24 September 2024. (dok/foto/bae) HiTvBerita.COM | DOMPU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu dalam waktu dekat menggelar kegiatan Ngobrol tentang Pilkada (Ngopi) 2024. Kegiatan yang mengusung tema “Media dalam Balutan Pilkada 2024” […]

expand_less