Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

  • account_circle
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diperiksa selama 3,5 jam sebagai tersangka oleh penyidik, Yakni sejak dari pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, pada hari Senin (13/1/2025).

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hasto Kristianto diperiksa lembaga Antirasuah tersebut sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Kendatipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP itu selama 3,5 Jam, namun Tim Penyidik KPK tidak melakukan penahanan terhadap Hasto Kristianto.

Hasto keluar dari gedung KPK didampingi tim hukum PDIP antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing. Mereka langsung memberi keterangan pers kepada wartawan.

“Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir Ismail di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Terkait materi pemeriksaan Hasto, Maqdir meminta pers menanyakan langsung ke KPK.

“Untuk hal-hal yang lain terutama berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara-saudara tanya ke penyidik,” sambungnya.

Diketahui bahwa Hasto telah menyerahkan surat permohonan kepada pimpinan KPK agar menunda pemeriksaannya sampai ada putusan praperadilan.

Pasalnya, dia sudah mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Detik-Detik Kedatangan Hasto Penuhi Panggilan KPK

Kedatangan Hasto ke gedung KPK didampingi oleh puluhan pengacara selaku kuasa hukumnya, dengan menggunakan Bus Pariwisata berwarna Merah Putih

Dari pantauan langsung hitvberita.com di lokasi, terlihat rombongan Hasto tiba pada pukul 10.00 WIB, dan Hasto pun turun dari Bus Pariwisata berwarna Merah Putih itu, dengan mengenakan Jas warna hitam dan kemeja putih dengan celana berwarna krem.

Tampak diantara pengacara tersebut diantaranya Ronny Talapessy, Yohanes Tobing, dan Patra M Zein. (Dok/Foto/AR)

“Sebagai warga negara Indonesia, hari ini, saya datang memenuhi panggilan KPK bersama seluruh kuasa hukum saya,” ujar Hasto kepada wartawan sebelum memasuki Gedung KPK, seraya menegaskan bahwa dirinya akan memberikan keterangan yang benar kepada KPK

“Saya akan ikuti seluruh proses hukum ini dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu, jalan yang ditempuh PDIP memang jalan jalan yang terjal, yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologi,” katanya.

Ketika ditanyakan tentang antisipasi apa yang akan dilakukan PDIP, jika KPK langsung melakukan penahanan, Hasto menjawab. Kalau hal itu menurutnya akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Sementara itu Ronny Talapessy Kuasa Hukum Hasto mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum, jika pada pemeriksaan nanti berujung pada penahanan Kliennya.

“Kita ada 1000 pengacara yang akan membela pak Hasto, jadi kita lihat dulu prosesnya,” ujar Ronny.

Yohanes Tobing yang juga Tim Kuasa Hukum Hasto mengatakan, bahwa sebelum pemeriksaan ini, pihaknya telah membuat surat kepada Ketua KPK

“Ada beberapa hal yang kami sampaikan dalam surat tersebut, diantaranya kami bermohon agar KPK menunda pemeriksaan terhadap Pak Hasto, karena kita sedang melakukan Praperadilan yang sidangnya pada tanggal 21 Januari mendatang,” ungkap Yohanes Tobing.

Selain yang disampaikan diatas, Yohanes Tobing juga mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan, agar para penyidik yang memeriksa Hasto Kristianto diganti.

“Sebab menurut kami, ada kepentingan didalam penyidikan ini, kami inginkan penyidik yang netral, yang tidak memihak kepada siapapun,” beber Yohanes

Setelah tiga setengah jam diperiksa, akhirnya Sekjen PDIP tersebut, boleh meninggalkan Gedung KPK, dan tidak dilakukan penahanan oleh lembaga Antirasuah itu, seperti yang ramai dibicarakan.sebelumnya.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi sejumlah kebijakan pendidikan, termasuk durasi jam belajar di sekolah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai jam pulang yang terlalu sore berisiko menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa. HITVBERITA.COM | Bandung — Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seusai pertemuan Dinas Pendidikan Jawa Barat […]

  • Bakti Nyata Lintas Desa: Kades Siman Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bringkeng

    Bakti Nyata Lintas Desa: Kades Siman Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bringkeng

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kepedulian terhadap infrastruktur desa tak mengenal batas administrasi. Hal ini ditunjukkan oleh Kepala Desa (Kades) Siman yang dengan sigap membantu perbaikan jalan rusak di Desa Bringkeng, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. (dok/foto/buy). HITVBERITA.COM | Cilacap – Kepedulian terhadap infrastruktur desa tak mengenal batas administrasi. Hal ini ditunjukkain oleh Kepala Desa (Kades) Siman yang dengan sigap membantu […]

  • MTs Negeri 3 Purwakarta: Tidak Menyediakan Seragam Sekolah di Koperasi

    MTs Negeri 3 Purwakarta: Tidak Menyediakan Seragam Sekolah di Koperasi

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Maraknya pemberitaan yang menyoroti dugaan praktik penjualan seragam sekolah yang terjadi dalam satu dekade di Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3 Kabupaten Purwakarta mendapat klarifikasi dari Kepala Sekolah, Dede Akhmad Junaedi.  Klarifikasi disampaikan melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Sujana yang menegaskan, di MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta tidak pernah melakukan pengadaan seragam […]

  • Pesantren Ramadhan Masjid Darussalam: Upaya Konkret Pembentukan Karakter Generasi Emas Berakhlak

    Pesantren Ramadhan Masjid Darussalam: Upaya Konkret Pembentukan Karakter Generasi Emas Berakhlak

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Desi Afrianti,A.Md,Keb saat membuka kegiatan Pesantren Ramadhan mewakili Pemko Padang. (Dok/Foto/Erdes) HITVBERITA.COM | PADANG – Pesantren Ramadhan Masjid Darussalam, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, resmi dibuka pada Kamis (6/3) oleh perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Desi Afrianti,A.Md,Keb, yang juga menjabat sebagai Kasi […]

  • Hari Perhubungan Nasional, Momentum Refleksi dan Aksi agar Transportasi Lebih Baik

    Hari Perhubungan Nasional, Momentum Refleksi dan Aksi agar Transportasi Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Di bawah langit cerah halaman Kantor Dinas Perhubungan menggelora dalam Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2025. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sebagai Inspektur Upacara sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung Rabu (17/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dalam upacara tersebut, Bupati Purwakarta Saipul Bahri Binzein membacakan sambutan Menteri Perhubungan […]

  • Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

    Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tersangka Arya saat ditangkap pada Selasa (22/7/2025), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. (Foto/Saipul/HITV) Penulis: M. SAIPUL Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan luka parah di lahan kosong dekat SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) pagi. Korban, Mardiana (18), merupakan istri siri dari Arya Soma […]

expand_less