Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

  • account_circle
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 53
  • print Cetak

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diperiksa selama 3,5 jam sebagai tersangka oleh penyidik, Yakni sejak dari pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, pada hari Senin (13/1/2025).

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hasto Kristianto diperiksa lembaga Antirasuah tersebut sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Kendatipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP itu selama 3,5 Jam, namun Tim Penyidik KPK tidak melakukan penahanan terhadap Hasto Kristianto.

Hasto keluar dari gedung KPK didampingi tim hukum PDIP antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing. Mereka langsung memberi keterangan pers kepada wartawan.

“Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir Ismail di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Terkait materi pemeriksaan Hasto, Maqdir meminta pers menanyakan langsung ke KPK.

“Untuk hal-hal yang lain terutama berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara-saudara tanya ke penyidik,” sambungnya.

Diketahui bahwa Hasto telah menyerahkan surat permohonan kepada pimpinan KPK agar menunda pemeriksaannya sampai ada putusan praperadilan.

Pasalnya, dia sudah mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Detik-Detik Kedatangan Hasto Penuhi Panggilan KPK

Kedatangan Hasto ke gedung KPK didampingi oleh puluhan pengacara selaku kuasa hukumnya, dengan menggunakan Bus Pariwisata berwarna Merah Putih

Dari pantauan langsung hitvberita.com di lokasi, terlihat rombongan Hasto tiba pada pukul 10.00 WIB, dan Hasto pun turun dari Bus Pariwisata berwarna Merah Putih itu, dengan mengenakan Jas warna hitam dan kemeja putih dengan celana berwarna krem.

Tampak diantara pengacara tersebut diantaranya Ronny Talapessy, Yohanes Tobing, dan Patra M Zein. (Dok/Foto/AR)

“Sebagai warga negara Indonesia, hari ini, saya datang memenuhi panggilan KPK bersama seluruh kuasa hukum saya,” ujar Hasto kepada wartawan sebelum memasuki Gedung KPK, seraya menegaskan bahwa dirinya akan memberikan keterangan yang benar kepada KPK

“Saya akan ikuti seluruh proses hukum ini dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu, jalan yang ditempuh PDIP memang jalan jalan yang terjal, yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologi,” katanya.

Ketika ditanyakan tentang antisipasi apa yang akan dilakukan PDIP, jika KPK langsung melakukan penahanan, Hasto menjawab. Kalau hal itu menurutnya akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Sementara itu Ronny Talapessy Kuasa Hukum Hasto mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum, jika pada pemeriksaan nanti berujung pada penahanan Kliennya.

“Kita ada 1000 pengacara yang akan membela pak Hasto, jadi kita lihat dulu prosesnya,” ujar Ronny.

Yohanes Tobing yang juga Tim Kuasa Hukum Hasto mengatakan, bahwa sebelum pemeriksaan ini, pihaknya telah membuat surat kepada Ketua KPK

“Ada beberapa hal yang kami sampaikan dalam surat tersebut, diantaranya kami bermohon agar KPK menunda pemeriksaan terhadap Pak Hasto, karena kita sedang melakukan Praperadilan yang sidangnya pada tanggal 21 Januari mendatang,” ungkap Yohanes Tobing.

Selain yang disampaikan diatas, Yohanes Tobing juga mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan, agar para penyidik yang memeriksa Hasto Kristianto diganti.

“Sebab menurut kami, ada kepentingan didalam penyidikan ini, kami inginkan penyidik yang netral, yang tidak memihak kepada siapapun,” beber Yohanes

Setelah tiga setengah jam diperiksa, akhirnya Sekjen PDIP tersebut, boleh meninggalkan Gedung KPK, dan tidak dilakukan penahanan oleh lembaga Antirasuah itu, seperti yang ramai dibicarakan.sebelumnya.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belitung Gelar Pelatihan Kemampuan Menembak di Mako Brimob Polda Kep. Babel

    Polres Belitung Gelar Pelatihan Kemampuan Menembak di Mako Brimob Polda Kep. Babel

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterampilan anggota dalam penggunaan senjata api, Polres Belitung menggelar kegiatan Pelatihan Kemampuan Menembak bagi personelnya. Rabu (30/07/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Tembak Mako Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Pelatihan ini diikuti oleh Kapolres Belitung AKBP […]

  • Mts Atta’awun Sukaresmi Garut Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX, Kenaikan Kelas, dan Wisuda Tahfidz

    Mts Atta’awun Sukaresmi Garut Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX, Kenaikan Kelas, dan Wisuda Tahfidz

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Dibaca: 32

  • Jejak Surat 2006 dan Memo 2009 Disorot, Hengki Amber Garu Bantah Seluruh Tuduhan

    Jejak Surat 2006 dan Memo 2009 Disorot, Hengki Amber Garu Bantah Seluruh Tuduhan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Isu mengenai dugaan keterkaitan antara surat resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan memo dinas era kepemimpinan Zain Alkim kembali mencuat. JAKARTA | HITV— Nama Hengki Amber Garu pun disebut-sebut dalam pusaran polemik itu, khususnya terkait kerja sama angkutan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Redaksi berupaya menghadirkan pemberitaan berimbang dengan […]

  • Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Penulis: LA MASENG   Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dirancang sebagai pagar etik yang tegas: melindungi anak dari dampak buruk pemberitaan, sekaligus menjaga tanggung jawab sosial media. NAMUN dalam praktik sehari-hari, implementasi pedoman ini tidak selalu berjalan lurus. Di antara prinsip perlindungan dan tuntutan kerja jurnalistik, terbentang wilayah abu-abu yang sering kali menempatkan redaksi […]

  • PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Jadi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ke-69, Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 melakukan “bersih-bersih” kantor dengan melibatkan Polisi Satwa dan dua ekor Anjing Pelacak. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kantor PB PARFI bebas dari narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya. Ketum PB PARFI, Ki Kusumo, mengatakan bahwa kegiatan […]

  • IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

    IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan waduk yang dilakukan PT Kerabat Budi Mulia di kawasan Tembesi, Kota Batam. Waduk yang menjadi sumber air baku tersebut telah ditimbun untuk rencana pembangunan restoran. BATAM | HITV — Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan yang menilai tindakan […]

expand_less